"Dimintanya sukarela. Akhirnya terkumpul sekitar Rp 200 juta," kata dia.
Ajay sendiri diduga menerima suap Rp 3,2 miliar, terkait izin pembangunan gedung pada 2019. Izin yang dimaksudkan yakni untu mengurus revisi IMB RSU Kasih Bunda.
"Dimintanya sukarela. Akhirnya terkumpul sekitar Rp 200 juta," kata dia.
Ajay sendiri diduga menerima suap Rp 3,2 miliar, terkait izin pembangunan gedung pada 2019. Izin yang dimaksudkan yakni untu mengurus revisi IMB RSU Kasih Bunda.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI