Hukum Membaca Alquran Tanpa Wudhu

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 20 April 2021 | 13:28 WIB
Hukum Membaca Alquran Tanpa Wudhu
Hukum Membaca Alquran Tanpa Wudhu - Umat Islam membaca Al-Quran di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Jumat (16/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apakah Anda sudah mengetahui hukum membaca Alquran tanpa wudhu yang selama ini mungkin sering Anda lakukan? Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak penjelasannya berikut ini. 

Membaca Alquran adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan. Pasalnya, setiap huruf yang ada di dalam ayat-ayat Alquran yang dibaca akan memberikan banyak pahala yang mengalir untuk siapa saja yang membacanya.

Hukum Membaca Alquran Tanpa Wudhu

Kita memang dibolehkan membaca Alquran dalam keadaan tidak bersuci atau tidak berwudhu tanpa menyentuhnya (bersifat hafalan). Namun hukum membaca Alquran tanpa wudhu adalah haram jika kita menyentuhnya. Perintah ini telah dijelaskan dalam firman Allah, yang berbunyi:

"Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan" (Al Waqi’ah: 79).

Dan juga dalam hadits shahih yang berbunyi:

“Tidak boleh menyentuh Alquran kecuali orang yang dalam kondisi suci" (Muwaththa’ Imam Malik, kitab al-Qur’an, Hal. 199; Sunan ad-Darimi, kitab ath-Thalaq (2183)).

Dengan demikian sudah jelas bahwa kita harus bersuci dari hadas kecil dan hadas besar jika memegang mushaf.

Jika memang diperlukan kita bisa menyentuhnya dengan membuat perantara antara tangan dengan mushaf agar tidak bersentuhan secara langsung. Maka hal ini boleh dilakukan jika keadaan tidak memungkinkan untuk kita berwudhu. 

Baca Juga: Hukum Membaca Alquran tapi Tidak Menutup Aurat

Keutamaan Membaca Alquran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI