Menurut Nuh, masyarakat tidak hanya bisa mewakafkan tana, tetapi juga dapat mewakafkan uang. Wakaf uang itu telah ditetapkan dalam fatawa MUI pada 2002 lalu.
"Maka orang yang berwakaf itu bisa fleksibel lagi. Kalau dulu harus jadi orang kaya dulu karena harta yang diwakafkan berupa tanah, sekarang Rp5 ribu, Rp10 ribu bisa," tutur Nuh.
Karena itu ia mengajak semua pihak untuk menggalakkan literasi wakaf uang kepada masyarakat. Sehingga kesejahteraan masyakarat dapat ditingkatkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan di tahun 2021 Pemerintah terus mencari terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Indonesia. Ia pun kerap menekankan pentingnya redistribusi aset, perluasan akses permodalan, penguatan keterampilan dan penguatan budaya dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Jokowi menyebut salah satu langkah terobosan yang perlu dipikirkan yakni pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Potensi wakaf di Indonesia dinilai sangat besar, baik berupa wakaf benda tidak bergerak, benda bergerak, termasuk wakaf dalam bentuk uang.
"Potensi wakaf sangat-sangat besar di negara kita," kata Jokowi dalam pidato peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1) lalu.
Potensi aset wakaf per tahun kata Jokowi mencapai Rp2 ribu triliun dan potensi wakaf uang dapat menembus diangka Rp188 triliun. Karena itu Jokowi menuturkan perlu ada perluasan cakupan pemanfaatan wakaf, bukan hanya untuk ibadah, namun untuk tujuan sosial.