80 Tahun Merdeka, Masih Ada Prajurit Tersiksa?

Yulita Futty Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Suasana latihan berbasis skenario yang dilakukan oleh para prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Indo RDB 39G Monusco di area latihan Pusat Misi Pemeliharan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Belasan ribu prajurit TNI AD harus menelan pil pahit karena yang seharusnya menerima gaji utuh per bulannya, mereka malah hanya mendapatkan sisanya yang tidak seberapa itu demi janji palsu.

Prajurit TNI AD diminta untuk mencicil rumah subsidi setiap bulannya selama 15 tahun. Dari Rp 3,6 juta, gaji mereka dipotong sebanyak Rp 2,1 juta per bulan untuk kredit rumah.

"Saya nggak pernah merasakan gaji full," kata salah satu prajurit TNI AD. Pemotongan gaji yang mencekik ini diduga kuat telah melanggar aturan internal Angkatan Darat.

Merujuk pada Keputusan KSAD Nomor Kep/181/III/2018, cicilan kredit tidak boleh melebihi sepertiga dari penghasilan prajurit. Namanya juga prajurit, tidak bisa bertindak kalau belum ada arahan dari komandannya.

Sama halnya di saat mereka menanyakan wujud rumah yang seharusnya sudah bisa mereka nikmati itu ke komandannya.

"Sabar aja," ujar komandannya. Situasi ini menjadi kontradiksi di mana Prabowo Subianto, Presiden ke-8 RI yang puluhan tahun berkarir di militer dan selalu berjanji akan menyejahterakan prajurit-prajurit.

Baca artikel selengkapnya di Liks Suara.com!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI