Disinggung Soal Eksekusi Silfester Matutina, Kejagung Lempar Bola Panas: Liat Besok PK

Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:05 WIB
Disinggung Soal Eksekusi Silfester Matutina, Kejagung Lempar Bola Panas: Liat Besok PK
Akankah Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina (batik ungu) akan dieksekusi kejaksaan besok?. ANTARA/Ilham Kausar

Suara.com - Sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana Silfester Matutina, terkait perkara penghinaan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla akan digelar di PN Jakarta Selatan besok.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna meminta agar masyarakat menunggu sidang PK yang diajukan oleh Silfester.

“Kita tunggu, liat besok kan PK tuh. Kita tunggu liat aja besok,” kata Anang di Kejaksaan Agung, Selasa (19/8/2025).

Meski demikian, lanjut Anang, PK yang diajukan oleh Silfester sebenarnya tidak menghalangi proses eksekusi terhadap dirinya.

“PK tetap tidak menunda eksekusi,” jelasnya.

Saat perkara ini diputus oleh Mahkamah Agung pada 2019, Anang saat itu menempati posisi sebagai Kepala Kejari (Kajari) Jakarta Selatan.

Namun dalam periode tersebut, dirinya tidak mengeksekusi Silfester akibat pandemi Covid-19.

“Kebetulan keburu Covid, kalau sudah Covid kan susah,” ucapnya.

Desakan eksekusi terhadap Silfester sebelumnya datang dari pakar telematika Roy Suryo, bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis.

Baca Juga: Mahfud MD Bahas Tantiem, Publik Sebut Prabowo Omon-omon: Terpidana jadi Komisaris Diungkit Lagi!

Mereka mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 untuk menyerahkan surat permohonan eksekusi.

"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo.

Roy menilai hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap Silfester yang dikenal sebagai relawan Presiden ke-6 RI Joko Widodo.

"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegasnya.

Sementara itu, Silfester mengklaim persoalan hukum dengan JK telah selesai secara damai.

"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI