Menaker Serahkan Beasiswa untuk Anak Ahli Waris Peserta BPJamsostek

Fitri Asta Pramesti

Rabu, 21 April 2021 | 20:19 WIB
Menaker Serahkan Beasiswa untuk Anak Ahli Waris Peserta BPJamsostek
Menaker Ida Fauziyah menyerahkan beasiswa kepada anak ahli waris peserta BPJamsostek. (Dok. Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyerahkan manfaat beasiswa pendidikan kepada anak ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Beasiswa ini diserahkan kepada 10.451 anak ahli waris peserta program JKK dan JKM yang tersebar di 34 provinsi se-Indonesia.

Beasiswa pendidikann ini menegaskan program jaminan sosial tidak hanya memberi manfaat kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun juga bagi keluarganya.

"Ini menunjukkan bahwa negara hadir. Pemberian manfaat itu tidak hanya diberikan kepada peserta bpjs saja tapi juga kepada keluarganya," ujar Ida usai menyerahkan secara simbolis program Beasiswa Pendidikan Kepada Anak Ahli Waris Peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Beasiswa pendidikan ini diserahkan kepada 10.451 anak ahli waris peserta program JKK dan JKM yang tersebar di 34 provinsi se-Indonesia.

Momentum penyerahan beasiswa, jelas Ida, sangat berarti dan patut disyukuri bersama khususnya bagi ahli waris peserta program JKK dan JKM.

Menaker Ida Fauziyah menyerahkan beasiswa kepada anak ahli waris peserta BPJamsostek. (Dok. Kemnaker)
Menaker Ida Fauziyah menyerahkan beasiswa kepada anak ahli waris peserta BPJamsostek. (Dok. Kemnaker)

"Alhamdulillah, BPJS Ketenagakerjaan merealisasikan pemberian manfaat beasiswa kepada peserta JKK, JKM pada bulan Ramadan. Apalagi Pak Dirut sudah berjanji, semua akan direalisasi sebelum kita memperingati hari kemenangan, 1 Syawal 1442H ini," kata Ida. 

Beasiswa bagi anak ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan kenaikan manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Ida, kenaikan manfaat beasiswa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019, dilandasi pemikiran bahwa pendidikan anak perserta JKK dan JKM merupakan kebutuhan yang harus terpenuhi dalam situasi peserta tidak mampu lagi bekerja, dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya apabila peserta mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

"Beasiswa yang diterima tahun ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan manfaat beasiswa pendidikan yang diatur dalam peraturan peraturan perundang-undangan sebelumnya," sambungnya. 

Ida bilang, pembayaran beasiswa ini ditunaikan setelah keluarnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 yang merupakan aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019. Permenaker No. 5 Tahun 2021 ini kata Menaker Ida, merupakan simplifikasi dari beberapa aturan ketenagakerjaan.

baca juga

Adapun regulasi yang dimaksud oleh Ida adalah Permenaker Nomor 26 tahun 2015, Permenaker Nomor 21 tahun 2017 sebagai perubahan dari Permenaker Nomor 1 Tahun 2016, dan Permenaker Nomor 44 Tahun 2015 serta Kepmenaker Nomor 609 tahun 2012.

"Manfaat beasiswa pendidikan tersebut akan diberikan kepada ahli waris peserta program JKK dan JKM yang jenjang pendidikannya dari tingkat Sekolah Dasar atau yang sederajat, tingkat Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat, tingkat Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat dan Perguruan Tinggi," bebernya. 

Dalam kesempatan sama, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pembayaran beasiswa yang tertunda secara simultan dan menargetkan pada Minggu pertama bulan Mei 2021 mendatang.

"Kami siap untuk menyalurkan beasiswa sebelum lebaran. Kami juga berharap kerja sama Bapak Ibu Gubernur/Bupati/Wali Kota untuk bisa bersama-sama laksanakan ini, karena ini sudah ditunggu-tunggu," ujar Anggoro

Dijelaskan Anggoro Eko Cahyo, manfaat beasiswa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan ini menjamin pendidikan 2 orang anak mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (S1) dengan nilai maksimal Rp174 juta.

"Manfaat beasiswa ini naik signifikan, 1.350 persen dari sebelumnya sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, hingga menjadi maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak," papar Anggoro.

Anggoro Eko Cahyo juga memberikan apresiasi Menaker dan jajarannya yang telah menerbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 yang berlaku efektif pada 1 April 2021.

"Hadirnya Permenaker ini adalah harapan baru bagi anak-anak peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk tetap dapat meneruskan pendidikannya hingga tingkat perguruan tinggi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersedia Secara Offline dan Online, Menaker Luncurkan Posko THR 2021

Tersedia Secara Offline dan Online, Menaker Luncurkan Posko THR 2021

News | Senin, 19 April 2021 | 20:51 WIB

Menaker Minta Buruh dan TKI Tak Mudik Lebaran

Menaker Minta Buruh dan TKI Tak Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 19 April 2021 | 10:39 WIB

Menaker : Jabatan Tinggi Madya Jadi Penentu Eksekusi Kebijakan di Lapangan

Menaker : Jabatan Tinggi Madya Jadi Penentu Eksekusi Kebijakan di Lapangan

News | Jum'at, 16 April 2021 | 15:39 WIB

Agar Berjalan Optimal, Menaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data

Agar Berjalan Optimal, Menaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data

Bisnis | Kamis, 15 April 2021 | 17:05 WIB

Tingkatkan Perlindungan ABK, Kemnaker Benahi Tata Kelola Penempatan Pekerja

Tingkatkan Perlindungan ABK, Kemnaker Benahi Tata Kelola Penempatan Pekerja

Bisnis | Rabu, 14 April 2021 | 14:55 WIB

Menaker Ida Fauziyah: ABK Indonesia Terjebak Perbudakan Modern di Laut

Menaker Ida Fauziyah: ABK Indonesia Terjebak Perbudakan Modern di Laut

News | Rabu, 14 April 2021 | 11:12 WIB

Terkini

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×