Diduga Lecehkan Wanita, Dokter Kevin Minta Maaf dan Siap Terima Konsekuensi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 22 April 2021 | 12:03 WIB
Diduga Lecehkan Wanita, Dokter Kevin Minta Maaf dan Siap Terima Konsekuensi
Konten Tiktok dokter Kevin yang dinilai melecehkan (twitter.com/@AlissaWahid)

Tak hanya di Tiktok, video tersebut turut tersebar si jejaring media sosial lainnya, yakni Twitter dan Instagram. Konten tersebut, lanjut Yadi, rupanya menimbulkan persepsi beragam dari masyarakat luas, yakni nuansa di luar kepatutan seorang dokter.

Bahkan, unggahan video Kevin dinilai begitu merendahkan martabat perempuan. Atas hal tersebut, reaksi keras bermunculan dari masyarakat yang menonton video tersebut.

"Unggahan tersebut menimbulkan persepsi bagi sebagian orang, menunjukan reka adegan bernuansa di luar kepatutan ketika seorang dokter memeriksa pasien yang merendahkan martabat wanita. Sehingga tentu menimbulkan protes banyak nentizen, terutama dari kalangan wanita," kata Yadi.

Berkenaan dengan kehebohan tersebut, IDI Cabang Jakarta Selatan memanggil dokter Kevin pada 19 April 2021. Bahkan, investigasi terhadap yang bersangkutan mulai dilakukam.

"Dengan kejadian di atas, IDI Jakarta Selatan pada tanggal 19 April 2021 telah mulai menginvestigasi dan memanggil dokter Kevin samuel," sambungnya.

Yadi mengatakan, proses investigasi itu meliputi beberapa kali persidangan etik. Puncaknya, pada 21 April 2021 -- bertepatan dengan Hari Kartini -- dokter Kevin mengakui kesalahannya karena perbuatannya sudah masuk dalam pelanggaran etika profesi kategori sedang.

"Bertepatan dengan Hari Kartini yang bersangkutan mengakui tersebut dan berjanji tidak akan akan mengulangi karena kejadian tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang," ungkap Yadi.

Sanksi 6 Bulan

IDI Jakarta Selatan dalam hal ini turut menjatuhkan sanksi kepada dokter Kevin atas pelanggaran etika profesi sebagai seorang dokter. Karena masuk kategori sedang, yang bersangkutan dijatuhkan sanksi selama enam bulan -- namun tidak dibeberkan bentuk sanksi tersebut.

"Maka IDI cabang Jakarta Selatan telah mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kategori pelanggaran sanksinya termasuk kategori satu dan kategori dua yang terukur, tentu selama 6 bulan," tegas Yadi.

Yadi menambahkan, sanksi tersebut merujuk pada mekanisme tata kelola organisasi kedokteran. Dalam hal ini, yang proses investigasi dam persidangan adalah Majelis Kehormatan dan Etika Kedokteran IDI Cabang Jakarta Selatan.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam video tersebut Kevin terlihat mengenakan jas putih khas dokter dengan mengalungkan stetoskop, juga sarung tangan dalam keadaan steril.

Berdasarkan keterangan video, Kevin memerankan sebagai dokter obgyn yang diminta untuk mengecek pembukaan serviks persalinan.

Tampak video mulai menyorot wajah dokter tersebut dengan sorot mata yang tajam, mengerutkan alis, dan mengulum dan mengigit bibir sendiri. Kedua jarinya mulai diacungkan, dengan latar musik disko lewat efek pancaran lampu berkelap-kelip.

Melansir dari akun Twitter @JakaWiradinata, video ini mendapat tanggapan dari warganet sebanyak 3.000 lebih komentar. Meski sudah ada klarifikasi minta maaf dari dokter Kevin tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Konten Mesum di TikTok, IDI Jatuhi Sanksi 6 Bulan ke Dokter Kevin

Bikin Konten Mesum di TikTok, IDI Jatuhi Sanksi 6 Bulan ke Dokter Kevin

News | Kamis, 22 April 2021 | 11:40 WIB

Soal Kontroversi Vaksin Nusantara, IDI Minta Tidak Perlu Dipolitisasi

Soal Kontroversi Vaksin Nusantara, IDI Minta Tidak Perlu Dipolitisasi

Hits | Kamis, 22 April 2021 | 07:36 WIB

Ingin Salat Tarawih Bebas Kantuk? Ini Tips dari Ketua IDI

Ingin Salat Tarawih Bebas Kantuk? Ini Tips dari Ketua IDI

Health | Rabu, 21 April 2021 | 17:48 WIB

Tips Tetap Aktif Bekerja Selama Puasa Ramadhan ala Ketua PB IDI

Tips Tetap Aktif Bekerja Selama Puasa Ramadhan ala Ketua PB IDI

Health | Rabu, 21 April 2021 | 18:50 WIB

Ketua Umum IDI: Deteksi Dini Jadi Kunci Tangani Kanker

Ketua Umum IDI: Deteksi Dini Jadi Kunci Tangani Kanker

Health | Rabu, 21 April 2021 | 13:30 WIB

Terkini

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB