Diduga Lecehkan Wanita, Dokter Kevin Minta Maaf dan Siap Terima Konsekuensi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 22 April 2021 | 12:03 WIB
Diduga Lecehkan Wanita, Dokter Kevin Minta Maaf dan Siap Terima Konsekuensi
Konten Tiktok dokter Kevin yang dinilai melecehkan (twitter.com/@AlissaWahid)

Tak hanya di Tiktok, video tersebut turut tersebar si jejaring media sosial lainnya, yakni Twitter dan Instagram. Konten tersebut, lanjut Yadi, rupanya menimbulkan persepsi beragam dari masyarakat luas, yakni nuansa di luar kepatutan seorang dokter.

Bahkan, unggahan video Kevin dinilai begitu merendahkan martabat perempuan. Atas hal tersebut, reaksi keras bermunculan dari masyarakat yang menonton video tersebut.

"Unggahan tersebut menimbulkan persepsi bagi sebagian orang, menunjukan reka adegan bernuansa di luar kepatutan ketika seorang dokter memeriksa pasien yang merendahkan martabat wanita. Sehingga tentu menimbulkan protes banyak nentizen, terutama dari kalangan wanita," kata Yadi.

Berkenaan dengan kehebohan tersebut, IDI Cabang Jakarta Selatan memanggil dokter Kevin pada 19 April 2021. Bahkan, investigasi terhadap yang bersangkutan mulai dilakukam.

"Dengan kejadian di atas, IDI Jakarta Selatan pada tanggal 19 April 2021 telah mulai menginvestigasi dan memanggil dokter Kevin samuel," sambungnya.

Yadi mengatakan, proses investigasi itu meliputi beberapa kali persidangan etik. Puncaknya, pada 21 April 2021 -- bertepatan dengan Hari Kartini -- dokter Kevin mengakui kesalahannya karena perbuatannya sudah masuk dalam pelanggaran etika profesi kategori sedang.

"Bertepatan dengan Hari Kartini yang bersangkutan mengakui tersebut dan berjanji tidak akan akan mengulangi karena kejadian tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang," ungkap Yadi.

Sanksi 6 Bulan

IDI Jakarta Selatan dalam hal ini turut menjatuhkan sanksi kepada dokter Kevin atas pelanggaran etika profesi sebagai seorang dokter. Karena masuk kategori sedang, yang bersangkutan dijatuhkan sanksi selama enam bulan -- namun tidak dibeberkan bentuk sanksi tersebut.

baca juga

"Maka IDI cabang Jakarta Selatan telah mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kategori pelanggaran sanksinya termasuk kategori satu dan kategori dua yang terukur, tentu selama 6 bulan," tegas Yadi.

Yadi menambahkan, sanksi tersebut merujuk pada mekanisme tata kelola organisasi kedokteran. Dalam hal ini, yang proses investigasi dam persidangan adalah Majelis Kehormatan dan Etika Kedokteran IDI Cabang Jakarta Selatan.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam video tersebut Kevin terlihat mengenakan jas putih khas dokter dengan mengalungkan stetoskop, juga sarung tangan dalam keadaan steril.

Berdasarkan keterangan video, Kevin memerankan sebagai dokter obgyn yang diminta untuk mengecek pembukaan serviks persalinan.

Tampak video mulai menyorot wajah dokter tersebut dengan sorot mata yang tajam, mengerutkan alis, dan mengulum dan mengigit bibir sendiri. Kedua jarinya mulai diacungkan, dengan latar musik disko lewat efek pancaran lampu berkelap-kelip.

Melansir dari akun Twitter @JakaWiradinata, video ini mendapat tanggapan dari warganet sebanyak 3.000 lebih komentar. Meski sudah ada klarifikasi minta maaf dari dokter Kevin tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Konten Mesum di TikTok, IDI Jatuhi Sanksi 6 Bulan ke Dokter Kevin

Bikin Konten Mesum di TikTok, IDI Jatuhi Sanksi 6 Bulan ke Dokter Kevin

News | Kamis, 22 April 2021 | 11:40 WIB

Soal Kontroversi Vaksin Nusantara, IDI Minta Tidak Perlu Dipolitisasi

Soal Kontroversi Vaksin Nusantara, IDI Minta Tidak Perlu Dipolitisasi

Hits | Kamis, 22 April 2021 | 07:36 WIB

Ingin Salat Tarawih Bebas Kantuk? Ini Tips dari Ketua IDI

Ingin Salat Tarawih Bebas Kantuk? Ini Tips dari Ketua IDI

Health | Rabu, 21 April 2021 | 17:48 WIB

Tips Tetap Aktif Bekerja Selama Puasa Ramadhan ala Ketua PB IDI

Tips Tetap Aktif Bekerja Selama Puasa Ramadhan ala Ketua PB IDI

Health | Rabu, 21 April 2021 | 18:50 WIB

Ketua Umum IDI: Deteksi Dini Jadi Kunci Tangani Kanker

Ketua Umum IDI: Deteksi Dini Jadi Kunci Tangani Kanker

Health | Rabu, 21 April 2021 | 13:30 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×