Kacau, Guru SD Ini Minum Alkohol Saat mengajar di Kelas

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Kamis, 22 April 2021 | 13:17 WIB
Kacau, Guru SD Ini Minum Alkohol Saat mengajar di Kelas
Ilustrasi guru saat mengajar di kelas. [Unsplash/Taylor Wilcox]

Suara.com - Seorang guru SD di Prefektur Okinawa, Jepang dihukum potong gaji selama 3 bulan karena ketahuan minum alkohol di kelas. Menyadur Japan Today Kamis (22/04), sekolah di Jepang terkenal dengan disiplin tinggi, salah satunya dilarang minum selama jam pelajaran.

Bukan hanya berlaku untuk siswa, hal yang sama juga harus diterapkan oleh guru, mengingat mereka harus menjadi contoh yang baik bagi anak-anak.

Sayangnya, ada seorang guru senior yang justru melanggar aturan ini ketika mengajar di kelas. Bukan hanya minuman biasa, guru ini ternyata menyesap 'chu-hai', salah satu minuman keras populer di Jepang.

Chu-hai atau yang kerap diterjemahkan sebagai 'Chu-hi' adalah gabungan shochu, minuman keras suling dengan air berkarbonasi rasa jus buah. Dalam satu kalengnya, 'Chu-hi' bisa mengandung alkohol sebanyak 12 persen.

Sementara itu, guru 51 tahun ini dilaporkan sudahdua kali minum alkohol, pertama pada 22 dan yang kedua tanggal 26 Februari, saat para siswa mengerjakan tugas individu.

Ilustrasi alkohol (thinkstock)
Ilustrasi alkohol (thinkstock)

Seorang siswa di kelas ada yang mengenali kaleng muniman keras tersebut dan melaporkannya pada guru lain pada tanggal 26 Februari. Pada staf, guru itu mengaku minum alkohol di kelas dan mengungkapkan penyesalannya.

Ia mengatakan "meminumnya secara spontan".

Dewan Pendidikan Prefektur Okinawa mengatakan bahwa guru itu telah didisiplinkan dengan pengurangan gaji sepuluh persen selama tiga bulan, sesuai dengan Undang-Undang Pelayanan Publik Lokal.

Kepala dewan pendidikan prefektur meminta maaf atas tindakan guru tersebut. Ia mengatakan itu adalah perilaku yang tidak benar bagi seorang pegawai negeri dalam sistem pendidikan.

baca juga

Dia juga mengatakan dewan akan berusaha untuk memulihkan kepercayaan dan mencegah terulangnya kejadian yang sama dengan memperketat tindakan disipliner untuk sta.

Memulihkan kepercayaan seharusnya menjadi prioritas utama bagi dewan pendidikan di seluruh Jepang saat ini, mengingat guru sekolah dasar lain di Jepang baru-baru ini didisiplinkan karena menyembunyikan sepatu siswa dan menulis kata "mati" di barang-barang mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Main dan Belajar Sama Anak-anak Kompleks, Pacar Nurhidayat: Berasa Guru Les

Main dan Belajar Sama Anak-anak Kompleks, Pacar Nurhidayat: Berasa Guru Les

Bola | Rabu, 21 April 2021 | 18:47 WIB

Tiga Sekolah di Kabupaten Pati Laporkan Guru dan Murid Positif Covid-19

Tiga Sekolah di Kabupaten Pati Laporkan Guru dan Murid Positif Covid-19

Jawa Tengah | Rabu, 21 April 2021 | 15:50 WIB

Guru Antusias Sambut Belajar Tatap Muka, Jenuh di Sekolah Tak Ada Murid

Guru Antusias Sambut Belajar Tatap Muka, Jenuh di Sekolah Tak Ada Murid

Kaltim | Rabu, 21 April 2021 | 08:05 WIB

Terkini

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

×