Hotel di Tebet Digerebek Kasus Prositusi, Saksi: Banyak yang Masih Kecil

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 22 April 2021 | 16:51 WIB
Hotel di Tebet Digerebek Kasus Prositusi, Saksi: Banyak yang Masih Kecil
Sebuah hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, digerebek polisi terkait kasus prostitusi anak di bulan Ramadhan. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Buntut kasus prostitusi anak di bawah umur, hotel Reddoorz Plus near TIS Square yang berlokasi di Jalan Tebet Barat Dalam X, Jakarta Selatan digerebek polisi pada Rabu (21/4/2021) kemarin malam. Alhasil, sebanyak 15 orang telah diangkut ke Mapolda Metro Jaya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seorang saksi bernama Edi yang baru delapan hari berjualan es kelapa muda tak jauh dari lokasi mengaku melihat langsung ketika polisi menggerebek hotel terkait praktik prostitusi. Kata dia, proses penggerebekan berlangsung pada pukul 23.00 WIB.

Menurut pria asal Serang, Banten tersebut, total ada delapan mobil polisi yang parkir di depan lapaknya. Namun, sebelum proses penggerebekan terjadi, dia tidak mengetahui jika orang yang berada di dalam mobil merupakan aparat kepolisian.

"Ada delapan mobil parkir depan sini, tidak biasanya kan ramai kayak gitu," kata dia saat dijumpai di lokasi, Kamis (22/4/2021) sore.

Edi baru mengetahui jika mereka adalah polisi setelah melihat ada sejumlah perempuan keluar dari hotel. Kata dia, sejumlah perempuan itu langsung dibawa ke dalam mobil.

Edi menuturkan, sejumlah perempuan itu masih di bawah umur. Dia menerka, perempuan-perempuan itu berusia kisaran belasan tahun.

"Pas mereka (polisi) naik, terus turun lagi bawa cewek-cewek, baru saya paham itu polisi, digiring gitu ke mobil. Kebanyakan masih kecil-kecil, ya belasan tahun lah kalau lihat," sambungnya.

Tak hanya perempuan, Edi juga melihat ada sejumlah pria yang turut digiring ke dalam mobil. Dalam hal ini, dia menduga jika pria tersebut adalah pengelola hotel.

"Ada laki-laki juga yang dibawa, mungkin pengelola (Reddoorz) kali, saya juga nggak tahu persis," beber Edi.

baca juga

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut total yang ditangkap berjumlah 15 orang. Mereka di antaranya merupakan anak-anak korban eksploitasi seksual, joki, dan pelanggan.

"Beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Selain mengamankan mereka, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut, yakni alat kontrasepsi alias kondom, handphone, laptop, dan uang tunai senilai Rp600 ribu.

Saat ini, belasan orang tersebut tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Mereka yang berpotensi sebagai tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

"Sangkaannya Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP," kata dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Digerebek Polisi Kasus Prostitusi Anak, Begini Suasana Hotel di Tebet

Usai Digerebek Polisi Kasus Prostitusi Anak, Begini Suasana Hotel di Tebet

News | Kamis, 22 April 2021 | 15:21 WIB

Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Hotel Kawasan Tebet, 15 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Hotel Kawasan Tebet, 15 Orang Ditangkap

Jakarta | Kamis, 22 April 2021 | 12:58 WIB

Layani Pelanggan saat Ramadhan, Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Tebet

Layani Pelanggan saat Ramadhan, Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Tebet

News | Kamis, 22 April 2021 | 11:53 WIB

Riza Minta Pengelola Apartemen Ikut Awasi Biar Tak Jadi Tempat Prostitusi

Riza Minta Pengelola Apartemen Ikut Awasi Biar Tak Jadi Tempat Prostitusi

News | Kamis, 08 April 2021 | 16:31 WIB

Terkini

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:35 WIB

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:32 WIB

×