Hotel di Tebet Digerebek Kasus Prositusi, Saksi: Banyak yang Masih Kecil

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 22 April 2021 | 16:51 WIB
Hotel di Tebet Digerebek Kasus Prositusi, Saksi: Banyak yang Masih Kecil
Sebuah hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, digerebek polisi terkait kasus prostitusi anak di bulan Ramadhan. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Buntut kasus prostitusi anak di bawah umur, hotel Reddoorz Plus near TIS Square yang berlokasi di Jalan Tebet Barat Dalam X, Jakarta Selatan digerebek polisi pada Rabu (21/4/2021) kemarin malam. Alhasil, sebanyak 15 orang telah diangkut ke Mapolda Metro Jaya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seorang saksi bernama Edi yang baru delapan hari berjualan es kelapa muda tak jauh dari lokasi mengaku melihat langsung ketika polisi menggerebek hotel terkait praktik prostitusi. Kata dia, proses penggerebekan berlangsung pada pukul 23.00 WIB.

Menurut pria asal Serang, Banten tersebut, total ada delapan mobil polisi yang parkir di depan lapaknya. Namun, sebelum proses penggerebekan terjadi, dia tidak mengetahui jika orang yang berada di dalam mobil merupakan aparat kepolisian.

"Ada delapan mobil parkir depan sini, tidak biasanya kan ramai kayak gitu," kata dia saat dijumpai di lokasi, Kamis (22/4/2021) sore.

Edi baru mengetahui jika mereka adalah polisi setelah melihat ada sejumlah perempuan keluar dari hotel. Kata dia, sejumlah perempuan itu langsung dibawa ke dalam mobil.

Edi menuturkan, sejumlah perempuan itu masih di bawah umur. Dia menerka, perempuan-perempuan itu berusia kisaran belasan tahun.

"Pas mereka (polisi) naik, terus turun lagi bawa cewek-cewek, baru saya paham itu polisi, digiring gitu ke mobil. Kebanyakan masih kecil-kecil, ya belasan tahun lah kalau lihat," sambungnya.

Tak hanya perempuan, Edi juga melihat ada sejumlah pria yang turut digiring ke dalam mobil. Dalam hal ini, dia menduga jika pria tersebut adalah pengelola hotel.

"Ada laki-laki juga yang dibawa, mungkin pengelola (Reddoorz) kali, saya juga nggak tahu persis," beber Edi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut total yang ditangkap berjumlah 15 orang. Mereka di antaranya merupakan anak-anak korban eksploitasi seksual, joki, dan pelanggan.

"Beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Selain mengamankan mereka, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut, yakni alat kontrasepsi alias kondom, handphone, laptop, dan uang tunai senilai Rp600 ribu.

Saat ini, belasan orang tersebut tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Mereka yang berpotensi sebagai tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

"Sangkaannya Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP," kata dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Digerebek Polisi Kasus Prostitusi Anak, Begini Suasana Hotel di Tebet

Usai Digerebek Polisi Kasus Prostitusi Anak, Begini Suasana Hotel di Tebet

News | Kamis, 22 April 2021 | 15:21 WIB

Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Hotel Kawasan Tebet, 15 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Hotel Kawasan Tebet, 15 Orang Ditangkap

Jakarta | Kamis, 22 April 2021 | 12:58 WIB

Layani Pelanggan saat Ramadhan, Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Tebet

Layani Pelanggan saat Ramadhan, Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Tebet

News | Kamis, 22 April 2021 | 11:53 WIB

Riza Minta Pengelola Apartemen Ikut Awasi Biar Tak Jadi Tempat Prostitusi

Riza Minta Pengelola Apartemen Ikut Awasi Biar Tak Jadi Tempat Prostitusi

News | Kamis, 08 April 2021 | 16:31 WIB

Terkini

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB