Dukung Tutup Akses Masuk WN India, DPR: Jika bukan Hari Ini akan Terlambat

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 23 April 2021 | 16:21 WIB
Dukung Tutup Akses Masuk WN India, DPR: Jika bukan Hari Ini akan Terlambat
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang keputusan pemerintah yang menutup akses masuk bagi WNA India sudah tepat. Langkah tersebut memang dibutuhkan guna mencegah perpindahan virus ke dalam negeri, yang bukan tidak mungkin dibawa oleh WN India.

Pasalnya, seperti diketahui di India saat ini sedang terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Karena itu Dasco memandang penutupan pintu masuk bagi WN India harus segera dilakukan.

"Menurut saya kebijakan yang tepat. Kalau bukan hari ini nanti menurut saya akan terlambat," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Dasco mengatakan di saar bersamaan negara lain saat ini juga sudah mulai menutup pintu masuk bagi WN India. Karena itu ia mengapresiasi langkah pemerintah yang mengikuti kebijakan serupa.

"Pemerintah kita saya apresiasi memikirkan warga negaranya dengan mengikuti kebijakan tersebut dengan pertimbangan bahwa di India sedang terjadi lonjakan yang tinggi dengan varian baru yang bisa membuat penularan lebih cepat. Oleh karena itu akan mendukung," kata Dasco.

Resmi Tutup Akses Masuk WN India

Pemerintah Indonesia resmi menutup pintu masuk bagi setiap orang yang berasal atau baru melakukan perjalanan dari India menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang luar biasa di sana.

Ketua Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan setiap Warga Negara Asing yang berasal maupun hanya transit dari India dalam waktu 14 hari ke belakang tidak boleh masuk Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Jumat (23/4/2021).

baca juga

"Kebijakan mulai berlaku hari minggu 25 april 2021, peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," sambungnya.

Sedangkan bagi Warga Negara Indonesia yang pernah tinggal atau pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari dan akan kembali ke Indonesia, tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.

"Titik kedatangan yang dibuka adalah Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi, dan pelabuhan laut Batam, Tanjung Pinang dan Dumai, lalu batas darat adalah Entikong, Nunukan, dan Malinau, ini terkait kepulangan PMI dari Malaysia," jelasnya.

WNI dari India itu wajib menjalani karantina selama 14 hari di hotel khusus, berbeda dengan hotel karantina lain.

"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca karantina akan kembali di PCR tes," tutur Airlangga.

Kasus Covid-19 Meledak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Indonesia, 12 WN India Positif Terpapar Corona Diisolasi di Jakarta

Masuk Indonesia, 12 WN India Positif Terpapar Corona Diisolasi di Jakarta

News | Jum'at, 23 April 2021 | 14:57 WIB

Bagaimana Rombongan WN India Bisa Masuk Indonesia?

Bagaimana Rombongan WN India Bisa Masuk Indonesia?

News | Jum'at, 23 April 2021 | 14:49 WIB

Korban Meningggal karena COVID-19 Membludak, India Lakukan Kremasi Massal

Korban Meningggal karena COVID-19 Membludak, India Lakukan Kremasi Massal

Health | Jum'at, 23 April 2021 | 13:45 WIB

Kasus Covid-19 Meroket, Pemerintah RI Harus Tutup Pintu Masuk dari India

Kasus Covid-19 Meroket, Pemerintah RI Harus Tutup Pintu Masuk dari India

News | Jum'at, 23 April 2021 | 11:00 WIB

Terkini

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:09 WIB

Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak

Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:57 WIB

Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi

Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:53 WIB

Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!

Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:47 WIB

Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri

Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:41 WIB

7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas

7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:31 WIB

Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!

Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:22 WIB

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:17 WIB

×