KPK Sarankan Pemprov DKI Stop Swastanisasi Air, Wagub: Kami Pelajari Dulu

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 23 April 2021 | 21:22 WIB
KPK Sarankan Pemprov DKI Stop Swastanisasi Air, Wagub: Kami Pelajari Dulu
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak mau langsung mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghentikan swastanisasi air minum.

Hal itu disampaikan menjawab rekomendasi KPK yang meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan rencana perpanjangan kontrak pengelolaan air minum antara PD PAM Jaya dengan PT Aetra.

"Terkait rekomendasi tentu kami menghargai dan menghormati. Nanti Pemprov, PAM, dan yang lain akan mempelajari apa isi substansi dari rekomendasi KPK," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Menurutnya perlu ditelaah lebih lanjut bagaimana kewenangan Pemprov dalam kontrak itu. Ia tak ingin mengambil keputusan terburu-buru yang malah akan membuat rugi.

"Kenapa ada rekomendasi seperti itu, sejauh mana kewenangan kita, masing-masing kita jaga," ujarnya.

Riza mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan untuk melanjutkan kontrak swastanisasi air yang telah berlangsung 23 tahun itu atau tidak. Namun ia menyatakan keputusan apapun nanyanya ingin memastikan kebutuhan air minum bagi masyarakat terjaga dan terjamin.

"Yang paling penting, kami memastikan kebutuhan warga Jakarta terkait air minum harus terjamin dan terjaga baik," tuturnya.

Sebelumnya, KPK meminta Gubernur Anies Baswedan menyudahi kerja sama pengelolaan air bersama pihak swasta. Sebab hal ini disebutnya berpotensi memunculkan tindak pidana korupsi.

Direktur Antikorupsi Badan Usaha atau AKBU KPK Aminudin mengatakan potensi korupsi itu tercium dalam rencana perpanjangan kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI melalui PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta.

baca juga

Karena itu, pihaknya menjalankan fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dalam proses pembahasan rencana PKS tersebut. Ia tidak ingin negara menjadi dirugikan ke depannya.

"Kami berkepentingan agar dalam perikatan perjanjian itu tidak ada potensi korupsi. Kami ingin perikatan perjanjian ini semata-mata untuk kepentingan bisnis dan kemaslahatan bersama," ujar Aminudin dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4).

Melalui tindakan yang diambil KPK ini, ia berharap tak ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan dalam proses perpanjangan PKS itu.

"Jangan sampai ada keuangan negara atau daerah yang dirugikan,” jelasnya.

Dietahui, kerja sama antara PAM Jaya dengan Aetra sudah terjalin sejak 1 Februari 1998. PAM Jaya juga menjalin kerja sama serupa dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

Kedua mitra swasta PAM Jaya itu menjalankan operasional di seluruh wilayah ibu kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larangan Mudik, Wagub DKI: Lebaran Bisa Dilakukan via Video Call

Larangan Mudik, Wagub DKI: Lebaran Bisa Dilakukan via Video Call

Jakarta | Jum'at, 23 April 2021 | 20:38 WIB

Khawatir Ada Eksodus Warga India, Wagub DKI Minta Jokowi Perketat Bandara

Khawatir Ada Eksodus Warga India, Wagub DKI Minta Jokowi Perketat Bandara

News | Jum'at, 23 April 2021 | 19:55 WIB

Pengendara Mobil Porsche Serobot Busway, Wagub DKI Minta Serahkan Diri

Pengendara Mobil Porsche Serobot Busway, Wagub DKI Minta Serahkan Diri

Jakarta | Jum'at, 23 April 2021 | 19:12 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×