Hukum Membayar Zakat adalah Wajib, Ini Beberapa Jenis Zakat

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 26 April 2021 | 11:19 WIB
Hukum Membayar Zakat adalah Wajib, Ini Beberapa Jenis Zakat
Hukum membayar zakat adalah wajib - Warga menunaikan pembayaran zakat fitrah di Masjid Nurul Huda, Kebagusan, Jakarta, Minggu (17/5). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Bagi umat muslim, hukum membayar zakat adalah wajib, bahkan hal ini telah tertulis dalam rukun Islam yang keempat. Selain itu kalian juga perlu tahu beberapa jenis zakat yang wajib dibayarkan.

Hukum Membayar Zakat

Selain tertuang dalam rukun Islam, kewajiban dalam membayar zakat juga telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 43 yang berbunyi:

Wa aqimu-alata wa atuz-zakata warka' ma'ar-raki'in

Artinya:

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang rukuk”

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga telah mewajibkan umat islam untuk mengeluarkan zakat, sebagaimana dengan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat (salat id)," hadis riwayat Bukhari & Muslim.

Bukan hanya zakat fitrah saja, umat muslim juga diwajibkan untuk membayar zakat mal atau zakat harta pula.

Beberapa Jenis Zakat

  • Zakat mal

Zakat yang dibayarkan atas segala jenis harta yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan sebagainya.

Peraturan tentang pembayaran zakat mal juga telah tertuang dalam UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2019.

Pembayaran zakat dilakukan apabila harta tersebut dimiliki secara penuh, diperoleh secara halal, dan mencapai nisab. Batasan nisab sendiri yaitu antara sumber zakat yang satu dengan yang lain berbeda satu sama lain.

Besarannya zakat mal adalah 2,5 persen dari harta yang dimiliki.

  • Zakar Fitrah

Zakat Fitrah merupakan zakat yang dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini dibayarkan guna membersihkan segala keburukan yang terjadi selama menjalankan puasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Menerima Zakat Fitrah Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa Menerima Zakat Fitrah Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW

News | Kamis, 22 April 2021 | 19:10 WIB

Besaran Nilai Bayar Zakat Fitrah dan Waktu Utama Mengeluarkannya

Besaran Nilai Bayar Zakat Fitrah dan Waktu Utama Mengeluarkannya

Sumbar | Kamis, 22 April 2021 | 06:10 WIB

Kapan Waktu Utama Mengeluarkan Zakat Fitrah dan Berapa Nilainya?

Kapan Waktu Utama Mengeluarkan Zakat Fitrah dan Berapa Nilainya?

News | Rabu, 21 April 2021 | 12:33 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB