Pensiunan Disparekraf DKI Ajak Anak untuk Loloskan Karantina WNI dari India

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 28 April 2021 | 20:13 WIB
Pensiunan Disparekraf DKI Ajak Anak untuk Loloskan Karantina WNI dari India
Dua warga negara asing (WNA) berjalan untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz

Suara.com - Salah satu tersangka mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) adalah pensiunan Disparekraf DKI Jakarta berinisial S. Dalam menjalankan aksinya, S juga mengajak anaknya berinisial RW yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut kekinian tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Kita dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang saudara S yang mengatur mulai dari menjemput dan ini memiliki kartu pas. Dia dulu mantan pegawai, pensiunan dari Pariwisata DKI, sudah pensiun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (28/4/2021).

Yusri menegaskan kalau tersangka RW merupakan anak tersangka S. Dia disebut juga mempunyai kartu akses serupa yang digunakan untuk keluar masuk bandara.

"(Tersangka) tahu seluk beluk bandara bahkan bisa keluar. Kami masih dalami kartu pasnya termasuk anak S, RW sama, bisa ada kartu pas keluar masuk bandara, ini masih kita dalami," kata dia.

Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga mafia karantina berinisial antara lain S, RW dan GC serta konsumennya yang berinisial JD sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran aturan masuk Indonesia.

Tersangka JD yang baru saja pulang dari India enggan dikarantina kemudian membayar Rp 6,5 juta kepada S dan RW serta GC membantu JD masuk ke Indonesia tanpa dikarantina.

Adapun pasal yang digunakan untuk menjerat keempat tersangka yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menegaskan tak terkait dengan dua pelaku kecurangan untuk mengelabui ketentuan kekarantinaan yang diamankan di Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga: Wagub DKI Minta PNS yang Terlibat Mafia Karantina Kesehatan Disanksi Tegas

"Tidak itu bukan aset dari Disparekraf, kami tidak mengenal mereka. Mereka bukan pegawai, bukan ASN, honorer, atau PDLP. Kami tidak mengenal dan tidak pernah merekomendasikan," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya.

Menurut Gumilar mereka hanyalah oknum yang mengatasnamakan Disparekraf DKI Jakarta, mengingat pihak Disparekraf tidak pernah memberikan rekomendasi mengenai kekarantinaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI