Total 52 Terduga Teroris Ditangkap Kasus Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 29 April 2021 | 14:36 WIB
Total 52 Terduga Teroris Ditangkap Kasus Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar
Tim Densus 88 Anti Teror (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri dibantu tim Polda Sulawesi Selatan sejauh ini telah menangkap 52 orang terduga teroris yang merupakan jaringan pasangan suami istri pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021) lalu.

"Dari 52 orang terduga ini, terdiri dari tujuh orang wanita dan 45 orang laki-laki. Kasus teroris terbanyak ini kita amankan sebagian besar dari wilayah Sulsel, khususnya Kota Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan, di Makassar, Kamis (29/4/2021).

Menurut dia, penyidik Densus 88 Antiteror dibantu Polda Sulsel, sejak awal terus melakukan penangkapan usai kejadian bom bunuh diri di gereja setempat pada beberapa lokasi seperti Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Bone, hingga Poso, Sulawesi Tengah. Penangkapan terduga tersebut atas pendalaman tim serta hasil dari pengembangan kasus, termasuk mengungkap sel-sel jaringan yang berafiliasi dengan ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD dari terduga yang ditangkap lebih dulu di Villa Mutiara Biru, Kecamatan Biringkanaya.

"Ada penambahan dari 43 orang kemarin, lalu sempat bertambah lagi dua, menjadi 45 orang. Selanjutnya bertambah lagi hingga total-nya menjadi 52 orang terduga yang sudah ditangkap," ujarnya.

Pihaknya menegaskan, sesuai dengan instruksi Kapolri dan perintah Presiden, harus diusut tuntas pelaku dan jaringan bom bunuh diri termasuk pelaku teror lainnya. Selain itu, tidak berhenti pada pelaku utama yang sudah meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tapi pada semua yang terlibat sampai akar-akarnya.

"Semua yang terlibat dari pengeboman itu sampai sebanyak ini telah ditangkap, semua hasil pengembangan. Bila ada kaitan dengan keterlibatan tentu akan kita tangkap," paparnya.

Ditanyakan soal penangkapan salah seorang terduga berasal dari jaringan Poso, ia membenarkan. Hanya saja untuk materi pemeriksaan bukan menjadi kewenangan-nya serta belum bisa diekspos, karena ranah penyidik Densus 88 Antiteror.

Sedangkan untuk barang bukti sejauh ini yang sudah diamankan, kata Zulpan menyampaikan, secara umum terhadap seluruh terduga seperti barang elektronik, ponsel, senjata tajam, senjata rakitan, senapan angin dan buku jihad yang menjurus pada ajaran radikalisme.

"Terduga dari Poso itu dalam pemeriksaan karena baru di tangkap kemarin. Prosesnya mendasari Undang-undang terorisme. Soal hasil pemeriksaan itu kewenangan penyidik Densus. Semua (pemeriksaan) di Makassar, ada di tempat lain dan adapula di kantor Polda Sulsel," tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Penangkapan Munarman, Eks Markas FPI Digeledah

Buntut Penangkapan Munarman, Eks Markas FPI Digeledah

Banten | Selasa, 27 April 2021 | 19:31 WIB

Pegawai BUMN Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Aksi Bom Gereja Makassar

Pegawai BUMN Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Aksi Bom Gereja Makassar

Sumbar | Senin, 19 April 2021 | 16:07 WIB

Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN di Maros, Diduga Anggota Teroris

Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN di Maros, Diduga Anggota Teroris

Sulsel | Senin, 19 April 2021 | 15:40 WIB

Terkini

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:47 WIB

Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran

Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:44 WIB

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:08 WIB

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:07 WIB

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:47 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:36 WIB