Total 52 Terduga Teroris Ditangkap Kasus Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar

Erick Tanjung

Kamis, 29 April 2021 | 14:36 WIB
Total 52 Terduga Teroris Ditangkap Kasus Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar
Tim Densus 88 Anti Teror (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri dibantu tim Polda Sulawesi Selatan sejauh ini telah menangkap 52 orang terduga teroris yang merupakan jaringan pasangan suami istri pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021) lalu.

"Dari 52 orang terduga ini, terdiri dari tujuh orang wanita dan 45 orang laki-laki. Kasus teroris terbanyak ini kita amankan sebagian besar dari wilayah Sulsel, khususnya Kota Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan, di Makassar, Kamis (29/4/2021).

Menurut dia, penyidik Densus 88 Antiteror dibantu Polda Sulsel, sejak awal terus melakukan penangkapan usai kejadian bom bunuh diri di gereja setempat pada beberapa lokasi seperti Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Bone, hingga Poso, Sulawesi Tengah. Penangkapan terduga tersebut atas pendalaman tim serta hasil dari pengembangan kasus, termasuk mengungkap sel-sel jaringan yang berafiliasi dengan ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD dari terduga yang ditangkap lebih dulu di Villa Mutiara Biru, Kecamatan Biringkanaya.

"Ada penambahan dari 43 orang kemarin, lalu sempat bertambah lagi dua, menjadi 45 orang. Selanjutnya bertambah lagi hingga total-nya menjadi 52 orang terduga yang sudah ditangkap," ujarnya.

Pihaknya menegaskan, sesuai dengan instruksi Kapolri dan perintah Presiden, harus diusut tuntas pelaku dan jaringan bom bunuh diri termasuk pelaku teror lainnya. Selain itu, tidak berhenti pada pelaku utama yang sudah meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tapi pada semua yang terlibat sampai akar-akarnya.

"Semua yang terlibat dari pengeboman itu sampai sebanyak ini telah ditangkap, semua hasil pengembangan. Bila ada kaitan dengan keterlibatan tentu akan kita tangkap," paparnya.

Ditanyakan soal penangkapan salah seorang terduga berasal dari jaringan Poso, ia membenarkan. Hanya saja untuk materi pemeriksaan bukan menjadi kewenangan-nya serta belum bisa diekspos, karena ranah penyidik Densus 88 Antiteror.

Sedangkan untuk barang bukti sejauh ini yang sudah diamankan, kata Zulpan menyampaikan, secara umum terhadap seluruh terduga seperti barang elektronik, ponsel, senjata tajam, senjata rakitan, senapan angin dan buku jihad yang menjurus pada ajaran radikalisme.

"Terduga dari Poso itu dalam pemeriksaan karena baru di tangkap kemarin. Prosesnya mendasari Undang-undang terorisme. Soal hasil pemeriksaan itu kewenangan penyidik Densus. Semua (pemeriksaan) di Makassar, ada di tempat lain dan adapula di kantor Polda Sulsel," tuturnya. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Penangkapan Munarman, Eks Markas FPI Digeledah

Buntut Penangkapan Munarman, Eks Markas FPI Digeledah

Banten | Selasa, 27 April 2021 | 19:31 WIB

Pegawai BUMN Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Aksi Bom Gereja Makassar

Pegawai BUMN Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Aksi Bom Gereja Makassar

Sumbar | Senin, 19 April 2021 | 16:07 WIB

Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN di Maros, Diduga Anggota Teroris

Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN di Maros, Diduga Anggota Teroris

Sulsel | Senin, 19 April 2021 | 15:40 WIB

Terkini

Viral Turis Dilecehkan di Pantai Lovina, Polres Buleleng Koordinasi dengan Polisi Taiwan

Viral Turis Dilecehkan di Pantai Lovina, Polres Buleleng Koordinasi dengan Polisi Taiwan

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Aroma Kopi dan Deru Hairdryer: Kedok Pabrik Narkoba Remote Control di Kamar Kos Sidoarjo

Aroma Kopi dan Deru Hairdryer: Kedok Pabrik Narkoba Remote Control di Kamar Kos Sidoarjo

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Skin Tint Luxcrime untuk Kulit Apa? Kenali Keunggulan dan Review Lengkapnya!

Skin Tint Luxcrime untuk Kulit Apa? Kenali Keunggulan dan Review Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Profil KH Anwar Zahid Bojonegoro, Dai Kondang Selamat dari Kecelakaan Mobil

Profil KH Anwar Zahid Bojonegoro, Dai Kondang Selamat dari Kecelakaan Mobil

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Jurnalis Ini Diciduk Polisi Gegara Laporan Rumor Transfer Pemain, Kok Bisa?

Jurnalis Ini Diciduk Polisi Gegara Laporan Rumor Transfer Pemain, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:36 WIB

4 Shio Paling Rentan Selingkuh, Disebut Mudah Tergoda untuk Mendua

4 Shio Paling Rentan Selingkuh, Disebut Mudah Tergoda untuk Mendua

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Desa Les: Kisah Nyoman Nadiana Mengenalkan Desa Pada Dunia

Desa Les: Kisah Nyoman Nadiana Mengenalkan Desa Pada Dunia

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Hashim Kukuhkan 20 Ormas Baru, Gugun El: Bisa Jadi Alat Propaganda dan Alat Politik Pemecah Belah

Hashim Kukuhkan 20 Ormas Baru, Gugun El: Bisa Jadi Alat Propaganda dan Alat Politik Pemecah Belah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Operasi Kilat 24 Jam: Polda Lampung Sapu Bersih 41 Bandit, 86 Titik Kejahatan Terbongkar

Operasi Kilat 24 Jam: Polda Lampung Sapu Bersih 41 Bandit, 86 Titik Kejahatan Terbongkar

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Warung Bu Sastro: Ketika Bisnis Tidak Cuma Soal Menghitung Untung

Warung Bu Sastro: Ketika Bisnis Tidak Cuma Soal Menghitung Untung

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:30 WIB

×