Dicap Teroris, TPNPB OPM Tantang Pemerintah RI ke Pengadilan Internasional

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 29 April 2021 | 15:03 WIB
Dicap Teroris, TPNPB OPM Tantang Pemerintah RI ke Pengadilan Internasional
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom. (Ist)

Suara.com - Pemerintah resmi melabeli Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai organisasi teroris. Menanggapi itu, juru bicara TPNPB Sebby Sambom menegaskan pihaknya bakal melaporkan ke pengadilan internasional.

Sebby mengungkapkan TPNPB sudah siap untuk memboyong keputusan pemerintah tersebut guna diuji di level internasional.

"Jika pemerintah Indonesia secara konstitusi umumkan TPNPB-OPM dan organisasi perjuangan kemerdekaan lain sebagai organisasi teroris, maka kami siap ajukan masalah ini ke hukum internasional untuk uji materi," ungkap Sebby kepada Suara.com, Kamis (29/4/2021). 

Ilustrasi-TPNPB di Papua Barat mengklaim menewaskan 5 anggota TNI dalam kontak senjata selama dua hari. [Ist]
Ilustrasi-TPNPB di Papua Barat mengklaim menewaskan 5 anggota TNI dalam kontak senjata selama dua hari. [Ist]

"TPNPB sudah punya kuasa hukum dan kuasa hukum kami sampaikan bahwa jika Indonesia berani masukan TPNPB sebagai organisasi teroris, maka kami sangat siap bawa masalah ini ke Pengadilan Internasional," sambungnya. 

Lebih lanjut, Sebby menerangkan kalau TPNPB malah menuding TNI/Polri sebagai teroris di Papua. Karena itu, mereka tidak gentar kalau misalkan pemerintah akan menurunkan pasukan aparat lebih banyak ke sana. 

"Kami ada di kami punya negeri, sebagai pemilik negeri, jadi kami percaya diri bahwa kami membela hak bangsa, rakyat dan negeri kami, sehingga kami akan tetap lawan pasukan teroris dan kriminal dari Indonesia, yaitu TNI/Polri."

Sebelumnya, pemerintah resmi menganggap TPNPB sebagai teroris.  Keputusan pemerintah tersebut sudah disesuaikan dengan undang-undang yang mengatur soal teroris. 

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif di kategorikan sebagai teroris," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis.

Menko Polhukam Mahfud MD saat menjelaskan Kepres Kasus BLBI. (Dok Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok Kemenko Polhukam)

Keputusan tersebut diambil pemerintah karena banyak pihak yang mendukung untuk segera menindaklanjuti soal kekerasan yang terjadi di Papua baru-baru ini. 

baca juga

Menurut Mahfud, beragam kalangan mulai dari MPR RI, TNI, Polri hingga tokoh-tokoh Papua yang menemuinya bersepakat kalau TPNPB telah melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal. Itu disebutnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 di mana teroris dikatakan sebagai siapapun orang yang merencanakan menggerakan dan mengorganisasikan terorisme. 

Sedangkan terorisme dijelaskan Mahfud yakni setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan. 

"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris," tegasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicap Teroris, Mahfud MD Minta TNI-Polri Tumpas Habis TPNPB Sesuai Hukum

Dicap Teroris, Mahfud MD Minta TNI-Polri Tumpas Habis TPNPB Sesuai Hukum

News | Kamis, 29 April 2021 | 14:45 WIB

Pemerintah Resmi Tetapkan KKB Papua Teroris: Muncul Sejumlah Kekhawatiran

Pemerintah Resmi Tetapkan KKB Papua Teroris: Muncul Sejumlah Kekhawatiran

News | Kamis, 29 April 2021 | 13:36 WIB

KKB Papua Teroris, Mahfud MD: Banyak Tokoh Papua Bilang KKB Membunuh

KKB Papua Teroris, Mahfud MD: Banyak Tokoh Papua Bilang KKB Membunuh

Jakarta | Kamis, 29 April 2021 | 13:27 WIB

Resmi! Pemerintah Indonesia Labeli TPNPB Sebagai Kelompok Teroris

Resmi! Pemerintah Indonesia Labeli TPNPB Sebagai Kelompok Teroris

News | Kamis, 29 April 2021 | 13:13 WIB

Terkini

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:36 WIB

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:17 WIB

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:16 WIB

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:09 WIB

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:58 WIB

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB