Sejumlah Perkantoran di Jaksel Ditemukan Langgar Protokol Kesehatan

Erick Tanjung

Kamis, 29 April 2021 | 17:28 WIB
Sejumlah Perkantoran di Jaksel Ditemukan Langgar Protokol Kesehatan
Petugas Satpol PP ketika melakukan razia di salah satu perkantoran di Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021). (Antara/HO-Sudin Kominfotik Jakarta Selatan)

Suara.com - Sejumlah perkantoran di Jakarta Selatan kedapatan melakukan pelanggaran kategori ringan hingga berat saat razia penerapan protokol kesehatan.

"Razia dilakukan secara rutin tiap harinya, perusahaan yang tidak menjalankan prokes, kami temukan pelanggaran ringan dan berat," kata Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat di Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Menurut dia, pelanggaran ringan itu di antaranya pekerja tidak menggunakan masker, sabun dan sanitasi tangan habis. Pelanggaran itu termasuk pengabaian terhadap prokes.

Sedangkan kategori pelanggaran berat, kata dia, memperkerjakan pekerja tidak menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, tidak sesuai kapasitas, hingga tidak menghentikan kegiatan ketika ditemukan kasus positif. "Kami menemukan laporan ada yang positif, terus kantor itu harus menghentikan kegiatannya," ujarnya.

Namun, ia tidak menyebutkan berapa jumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, baik yang kategori ringan dan berat. Meski begitu, perusahaan yang disasar dalam razia adalah perusahaan yang memiliki banyak karyawan dan pengaduan dari masyarakat.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menuturkan ada kecamatan yang merupakan kawasan perkantoran di antaranya di Setiabudi, Kebayoran Baru, Tebet dan Mampang.

"Yang jelas pengawasan terus dilakukan terhadap perkantoran secara rutin baik tingkat kota dan kecamatan. Hingga saat ini kita masih terus bersama-sama sudin terkait meninjau, merazia bahkan menutup sementara kepada pelanggar prokes Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui akun instagram resminya menyebutkan kasus Covid-19 di klaster perkantoran disebut mengalami peningkatan dalam seminggu terakhir.

Pemprov DKI mencatat pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Prostitusi Anak, RedDoorz Plus Ini Ditutup Permanen

Ada Prostitusi Anak, RedDoorz Plus Ini Ditutup Permanen

Jabar | Kamis, 29 April 2021 | 12:23 WIB

Satgas Covid-19 Tegaskan Kerumunan Jakmania Melanggar Protokol Kesehatan

Satgas Covid-19 Tegaskan Kerumunan Jakmania Melanggar Protokol Kesehatan

News | Selasa, 27 April 2021 | 15:55 WIB

Mudik Lebaran Dilarang, Pemkot Jaksel Tingkatkan Pengawasan di Mal

Mudik Lebaran Dilarang, Pemkot Jaksel Tingkatkan Pengawasan di Mal

Jakarta | Selasa, 27 April 2021 | 15:33 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×