Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto enggan menanggapi polemik Wakil Ketua DPR yang juga Waketum Partai Golkar Azis Syamsuddin, seiring penggeledahan yang dilakukan KPK.
Airlangga lebih memilih meninggalkan kantor DPP dan masuk ke mobil saat ditanya awak media. Sebelum meninggalkan awak media, ia mengatakan akan ada saatnya ia memberikan tanggapan mengenai Azis.
"Nanti ada waktunya. Ada waktunya ya," kata Airlangga di dalam mobil, di kantor DPP Partai Golkar Jakarta Barat, Kamis (29/4/2021).
Ditanya lebih lanjut kapan waktu yang dimaksud, Airlangga tidak menjawab rinci.
"Terima kasih, ada waktunya nanti," ujarnya.
Ditempat yang sama, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus usai mengiringi Airlangga masuk ke mobil dirinya tidak menjawab pertanyaan wartawan perihal Azis.
Lodewijk memikih berjalan memasuki area lobi kantor DPP menuju ke lift. Saat di dalam lift, Lodewijk hanya melambaikan tanyan dan memberikan tanda jempol.
Digeledah KPK
Tim Satuan Tugas KPK menyita sejumlah barang bukti dari hasil upaya penggeledahan terhadap ruang kerja hingga rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin, Rabu (28/4/2021) malam. Penggeledahan terhadap lokasi-lokasi lantaran Aziz diduga terlibat dalam kasus suap penyidik KPK AKP Stefanus dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Baca Juga: Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Digeledah, KPK Amankan Dokumen
Setidaknya ada empat lokasi yang menjadi sasaran KPK di antaranya di ruang kerja Aziz Syamsuddin di Gedung DPR RI dan rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).
Selain itu, KPK juga turut menggeledah sebuah apartemen dan lokasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin. Di dua lokasi itu, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan suap.
Ali Fikri memastikan barang bukti yang diamankan tentunya akan terlebih dahulu dianalisa. Sekaligus dilakukan verifikasi agar nantinya dapat dibawa ke dalam persidangan nantinya sebagai bukti dalam kasus ini.
"Selanjutnya bukti-bukti ini, akan segera di lakukan analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," tutup Ali.
Penggeledahan itu dilakukan KPK setelah nama Aziz mencuat dalam kasus suap yang melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus dan Wali Kota Tanjungpunang M Syahrial. Suap itu ditujukab agar KPK tidak melakukan penyelidikan kasus korupsi di Tanjungbalai.