Fakta-Fakta Isu Babi Ngepet di Depok: Sudah Direncanakan Ustadz Adam

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 29 April 2021 | 21:37 WIB
Fakta-Fakta Isu Babi Ngepet di Depok: Sudah Direncanakan Ustadz Adam
Fakta-Fakta Isu Babi Ngepet di Depok: Sudah Direncanakan Ustadz Adam - Warga Sawangan Depok dihebohkan dengan kemunculan seekor babi, Selasa (27/4/2021) [Ist]

Suara.com - Berikut ini fakta-fakta isu babi ngepet di Depok. Masih segar tentu dalam ingatan kita mengenai isu babi ngepet yang belakangan ramai dibahas. Tentu saja, isu tersebut kemudian terbukti hanya hoax belaka dan merupakan persekongkolan sekelompok orang.

Terkuak beberapa fakta-fakta isu babi ngepet di Depok, yang kemudian ramai diperbincangkan. Jika Anda belum sempat mengikutinya, berikut kami rangkum beberapa faktanya untuk Anda.

1. Sudah Direncanakan Sejak Maret

Ternyata isu babi ngepet di Depok ini sudah direncanakan sejak bulan Maret lalu. Pelaku (Ustadz Adam Ibrahim) yang kemudian ditangkap mengungkapkan sudah merencanakan hal ini sejak Maret, dan dengan delapan orang lainnya.

Kemudian isu ini dikembangkan oleh komplotan tersebut, dengan membuat kabar bohong bahwa ia kehilangan uang. Bahkan seekor babi juga sudah disiapkan, dan dibeli secara online untuk mendukung rencana tersebut.

Babi itu dibeli secara online seharga Rp 900 ribu. Hewan tersebut kemudian dilepas dari depan rumahnya.

Warga Sawangan Depok berhasil menangkap babi yang diduga babi ngepet [Suarabogor.id/ Supriyadi]
Warga Sawangan Depok berhasil menangkap babi yang diduga babi ngepet [Suarabogor.id/ Supriyadi]

2. Motivasinya Ingin Terkenal

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku mengungkapkan bahwa motivasinya adalah ingin terkenal. Pelaku sendiri sebenarnya merupakan ustaz atau tokoh masyarakat di daerah tersebut.

Ia mengaku ingin mendapatkan popularitas lebih dengan kemampuannya menangkap babi ngepet. Meski demikian, apapun motifnya petugas tetap memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Satire dan Mencerahkan, Komentar Raditya Dika soal Babi Ngepet

3. Pelaku Terancam Hukuman Hingga 10 Tahun

Tidak main-main, Ustadz Adam Ibrahim yang ditahan sudah diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 10 Ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara komplotan lainnya yang berjumlah delapan orang hingga saat ini masih dalam tahap penggalian informasi untuk mendapatkan hal lain yang masih berkaitan.

4. Babi Dipotong Menjadi Dua Bagian

Babi yang digunakan sebagai sumber hoax itu kemudian dipotong menjadi dua bagian ketika pelaku ingin membuktikan bahwa babi ngepet yang ditangkap adalah benar. Sayangnya, hal ini tidak bisa membuat warga sepenuhnya percaya, hingga kemudian pihak berwajib datang dan justru menangkap pelaku.

5. Ustadz Adam Ibrahim menyesal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI