Fakta-Fakta Isu Babi Ngepet di Depok: Sudah Direncanakan Ustadz Adam

Rifan Aditya

Kamis, 29 April 2021 | 21:37 WIB
Fakta-Fakta Isu Babi Ngepet di Depok: Sudah Direncanakan Ustadz Adam
Fakta-Fakta Isu Babi Ngepet di Depok: Sudah Direncanakan Ustadz Adam - Warga Sawangan Depok dihebohkan dengan kemunculan seekor babi, Selasa (27/4/2021) [Ist]

Suara.com - Berikut ini fakta-fakta isu babi ngepet di Depok. Masih segar tentu dalam ingatan kita mengenai isu babi ngepet yang belakangan ramai dibahas. Tentu saja, isu tersebut kemudian terbukti hanya hoax belaka dan merupakan persekongkolan sekelompok orang.

Terkuak beberapa fakta-fakta isu babi ngepet di Depok, yang kemudian ramai diperbincangkan. Jika Anda belum sempat mengikutinya, berikut kami rangkum beberapa faktanya untuk Anda.

1. Sudah Direncanakan Sejak Maret

Ternyata isu babi ngepet di Depok ini sudah direncanakan sejak bulan Maret lalu. Pelaku (Ustadz Adam Ibrahim) yang kemudian ditangkap mengungkapkan sudah merencanakan hal ini sejak Maret, dan dengan delapan orang lainnya.

Kemudian isu ini dikembangkan oleh komplotan tersebut, dengan membuat kabar bohong bahwa ia kehilangan uang. Bahkan seekor babi juga sudah disiapkan, dan dibeli secara online untuk mendukung rencana tersebut.

Babi itu dibeli secara online seharga Rp 900 ribu. Hewan tersebut kemudian dilepas dari depan rumahnya.

Warga Sawangan Depok berhasil menangkap babi yang diduga babi ngepet [Suarabogor.id/ Supriyadi]
Warga Sawangan Depok berhasil menangkap babi yang diduga babi ngepet [Suarabogor.id/ Supriyadi]

2. Motivasinya Ingin Terkenal

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku mengungkapkan bahwa motivasinya adalah ingin terkenal. Pelaku sendiri sebenarnya merupakan ustaz atau tokoh masyarakat di daerah tersebut.

Ia mengaku ingin mendapatkan popularitas lebih dengan kemampuannya menangkap babi ngepet. Meski demikian, apapun motifnya petugas tetap memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

baca juga

3. Pelaku Terancam Hukuman Hingga 10 Tahun

Tidak main-main, Ustadz Adam Ibrahim yang ditahan sudah diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 10 Ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara komplotan lainnya yang berjumlah delapan orang hingga saat ini masih dalam tahap penggalian informasi untuk mendapatkan hal lain yang masih berkaitan.

4. Babi Dipotong Menjadi Dua Bagian

Babi yang digunakan sebagai sumber hoax itu kemudian dipotong menjadi dua bagian ketika pelaku ingin membuktikan bahwa babi ngepet yang ditangkap adalah benar. Sayangnya, hal ini tidak bisa membuat warga sepenuhnya percaya, hingga kemudian pihak berwajib datang dan justru menangkap pelaku.

5. Ustadz Adam Ibrahim menyesal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satire dan Mencerahkan, Komentar Raditya Dika soal Babi Ngepet

Satire dan Mencerahkan, Komentar Raditya Dika soal Babi Ngepet

Entertainment | Kamis, 29 April 2021 | 21:27 WIB

Terungkap! Ibu Tuding Tetangganya Babi Ngepet Ternyata Warga Bojonggede

Terungkap! Ibu Tuding Tetangganya Babi Ngepet Ternyata Warga Bojonggede

Bogor | Kamis, 29 April 2021 | 20:29 WIB

Heboh Babi Ngepet, Warganet Bikin Timeline Sejarah Depok, Ada Ayu Ting Ting

Heboh Babi Ngepet, Warganet Bikin Timeline Sejarah Depok, Ada Ayu Ting Ting

Hits | Kamis, 29 April 2021 | 20:45 WIB

Terkini

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

×