Fakta-Fakta Isu Babi Ngepet di Depok: Sudah Direncanakan Ustadz Adam

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 29 April 2021 | 21:37 WIB
Fakta-Fakta Isu Babi Ngepet di Depok: Sudah Direncanakan Ustadz Adam
Fakta-Fakta Isu Babi Ngepet di Depok: Sudah Direncanakan Ustadz Adam - Warga Sawangan Depok dihebohkan dengan kemunculan seekor babi, Selasa (27/4/2021) [Ist]

Suara.com - Berikut ini fakta-fakta isu babi ngepet di Depok. Masih segar tentu dalam ingatan kita mengenai isu babi ngepet yang belakangan ramai dibahas. Tentu saja, isu tersebut kemudian terbukti hanya hoax belaka dan merupakan persekongkolan sekelompok orang.

Terkuak beberapa fakta-fakta isu babi ngepet di Depok, yang kemudian ramai diperbincangkan. Jika Anda belum sempat mengikutinya, berikut kami rangkum beberapa faktanya untuk Anda.

1. Sudah Direncanakan Sejak Maret

Ternyata isu babi ngepet di Depok ini sudah direncanakan sejak bulan Maret lalu. Pelaku (Ustadz Adam Ibrahim) yang kemudian ditangkap mengungkapkan sudah merencanakan hal ini sejak Maret, dan dengan delapan orang lainnya.

Kemudian isu ini dikembangkan oleh komplotan tersebut, dengan membuat kabar bohong bahwa ia kehilangan uang. Bahkan seekor babi juga sudah disiapkan, dan dibeli secara online untuk mendukung rencana tersebut.

Babi itu dibeli secara online seharga Rp 900 ribu. Hewan tersebut kemudian dilepas dari depan rumahnya.

Warga Sawangan Depok berhasil menangkap babi yang diduga babi ngepet [Suarabogor.id/ Supriyadi]
Warga Sawangan Depok berhasil menangkap babi yang diduga babi ngepet [Suarabogor.id/ Supriyadi]

2. Motivasinya Ingin Terkenal

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku mengungkapkan bahwa motivasinya adalah ingin terkenal. Pelaku sendiri sebenarnya merupakan ustaz atau tokoh masyarakat di daerah tersebut.

Ia mengaku ingin mendapatkan popularitas lebih dengan kemampuannya menangkap babi ngepet. Meski demikian, apapun motifnya petugas tetap memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

3. Pelaku Terancam Hukuman Hingga 10 Tahun

Tidak main-main, Ustadz Adam Ibrahim yang ditahan sudah diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 10 Ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara komplotan lainnya yang berjumlah delapan orang hingga saat ini masih dalam tahap penggalian informasi untuk mendapatkan hal lain yang masih berkaitan.

4. Babi Dipotong Menjadi Dua Bagian

Babi yang digunakan sebagai sumber hoax itu kemudian dipotong menjadi dua bagian ketika pelaku ingin membuktikan bahwa babi ngepet yang ditangkap adalah benar. Sayangnya, hal ini tidak bisa membuat warga sepenuhnya percaya, hingga kemudian pihak berwajib datang dan justru menangkap pelaku.

5. Ustadz Adam Ibrahim menyesal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satire dan Mencerahkan, Komentar Raditya Dika soal Babi Ngepet

Satire dan Mencerahkan, Komentar Raditya Dika soal Babi Ngepet

Entertainment | Kamis, 29 April 2021 | 21:27 WIB

Terungkap! Ibu Tuding Tetangganya Babi Ngepet Ternyata Warga Bojonggede

Terungkap! Ibu Tuding Tetangganya Babi Ngepet Ternyata Warga Bojonggede

Bogor | Kamis, 29 April 2021 | 20:29 WIB

Heboh Babi Ngepet, Warganet Bikin Timeline Sejarah Depok, Ada Ayu Ting Ting

Heboh Babi Ngepet, Warganet Bikin Timeline Sejarah Depok, Ada Ayu Ting Ting

Hits | Kamis, 29 April 2021 | 20:45 WIB

Terkini

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB