Munarman Dilarang Dibesuk, Polri: Kasus Terorisme Beda dengan Pidana Biasa

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 30 April 2021 | 16:10 WIB
Munarman Dilarang Dibesuk, Polri: Kasus Terorisme Beda dengan Pidana Biasa
Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (27/4/2021) dengan dikawal oleh petugas kepolisian. [Antara/HO-istimewa]

Suara.com - Mabes Polri menyebut alasan melarang eks Sekretaris Umum FPI Munarman dijenguk tim pengacara atau keluarga setelah ditahan dalam kasus dugaan terorisme. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, penanganan kasus terorisme hukum acaranya berbeda dengan kasus biasa.

"Terkait itu, bahwa penyidikan kasus terorisme itu berbeda hukum acara pidananya dengan kasus biasa," kata Ramadhan di Humas Polri, Jumat (30/4/2021).

Merujuk pada hal tersebut, penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri masih mempunyai waktu untuk melakukan pendalaman. Kata Ramadhan, penyidik juga tengah berkonsentrasi dalam penanganan kasus tersebut.

"Jadi penyidik mempunyai waktu dalam mendalami, dalam menelusuri kasus-kasus tersebut untuk konsentrasi penyidik ingin fokus terhadap kasus tersebut. Jadi saya jawab alasannya karena hukum acara pidana kasus terorisme itu berbeda," jelas dia.

Tak Bisa Dibesuk

Kesulitan tim kuasa hukum bertemu dengan eks pentolan FPI itu disampaikan oleh Aziz Yanuar. Bahkan makanan hingga pakaian masih diupayakan dikirimkan ke Munarman. 

"Sekarang kami lagi usahakan untuk bahan makanan sama pakaian bisa masuk, kita lagi komunikasi dan Insya Allah bisa lah," Aziz Yanuar kepada wartawan, Jumat (30/4/2021). 

Aziz masih meyakini kalau polisi bisa mengabulkan upaya kuasa hukum untuk memenuhi kebutuhan Munarman. Menurutnya, ia masih percaya polisi masih akan bersikap humanis. 

baca juga
Foto kolase penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021). [Ist]
Foto kolase penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021). [Ist]

"Karena saya yakin pihak kepolisian selalu mengedepankan secara institusi selalu mengedepankan hak asasi manusia juga selalu humanis," tuturnya.

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sore. Dia selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Pantauan Suara.com Munarman tiba di lokasi sekira pukul 19.30 WIB. Munarman yang mengenakan baju koko putih dan sarung loreng itu terlihat kedua matanya ditutup kain hitam dan tangan diborgol.

Adapun, penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota. Ramadhan menyebut bait itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melawan Lewat Praperadilan, Munarman Bakal Gugat Polisi soal 2 Hal Ini

Melawan Lewat Praperadilan, Munarman Bakal Gugat Polisi soal 2 Hal Ini

News | Jum'at, 30 April 2021 | 15:38 WIB

Dilarang Besuk, Tim Pengacara Minta Istri Munarman Teken Surat Kuasa

Dilarang Besuk, Tim Pengacara Minta Istri Munarman Teken Surat Kuasa

News | Jum'at, 30 April 2021 | 12:06 WIB

Di Penjara, Pengacara Ngeluh Sulit Kirim Makanan dan Pakaian buat Munarman

Di Penjara, Pengacara Ngeluh Sulit Kirim Makanan dan Pakaian buat Munarman

News | Jum'at, 30 April 2021 | 10:56 WIB

Dinilai Melanggar HAM, Solidaritas Advokat Minta Munarman Diberi Hak Hukum

Dinilai Melanggar HAM, Solidaritas Advokat Minta Munarman Diberi Hak Hukum

Sumsel | Jum'at, 30 April 2021 | 10:48 WIB

Terkini

KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa

KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:10 WIB

5 Rice Cooker 1 Liter Hemat Listrik, Cocok buat Anak Kos dan Keluarga Kecil

5 Rice Cooker 1 Liter Hemat Listrik, Cocok buat Anak Kos dan Keluarga Kecil

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:10 WIB

6 Rekomendasi Sandal Bolong Santai yang Nyaman Dipakai Sehari-hari

6 Rekomendasi Sandal Bolong Santai yang Nyaman Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Raihaanun Terjebak Cinta dengan Maxime Bouttier dan Hamish Daud di Tante Sonya

Raihaanun Terjebak Cinta dengan Maxime Bouttier dan Hamish Daud di Tante Sonya

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:02 WIB

Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km

Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:01 WIB

Bebas Gerah! 5 Rekomendasi Sampo Mint untuk Kulit Kepala dengan Sensasi Dingin

Bebas Gerah! 5 Rekomendasi Sampo Mint untuk Kulit Kepala dengan Sensasi Dingin

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla Dinilai Sangat Memungkinkan

Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla Dinilai Sangat Memungkinkan

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Buntut Demo Ricuh, Aparat dan Tokoh Masyarakat Diminta Aktif Redam Provokasi Massa

Buntut Demo Ricuh, Aparat dan Tokoh Masyarakat Diminta Aktif Redam Provokasi Massa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:53 WIB

4 Cushion SPF 50 Cocok Aktivitas Kuliah, Harga Ekonomis di Bawah Rp100 Ribu

4 Cushion SPF 50 Cocok Aktivitas Kuliah, Harga Ekonomis di Bawah Rp100 Ribu

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sukses Lipat Gandakan Hasil Panen, Lucky Hakim Bongkar Kunci Sukses Pertanian Indramayu

Sukses Lipat Gandakan Hasil Panen, Lucky Hakim Bongkar Kunci Sukses Pertanian Indramayu

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:47 WIB

×