Jalani Sidang Kasus Kerumunan Hari Ini, Rizieq Hadirkan Saksi Meringankan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 03 Mei 2021 | 06:48 WIB
Jalani Sidang Kasus Kerumunan Hari Ini, Rizieq Hadirkan Saksi Meringankan
Salah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat ditemui wartawan di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab Cs, Senin (3/5/2021) hari ini. Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi fakta yang dihadirkan terdakwa untuk meringankan.

"Sidang lanjutan nomor perkara 221, 222, 226 Senin 3 Mei 2021 agenda untuk pemeriksaan saksi yang meringankan (ad charge) dan ahli dari pihak terdakwa atau penasihat hukum," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Senin (3/5).

Rizieq masih akan dihadirkan dalam ruang sidang secara offline. Tak hanya eks pentolan FPI tersebut, lima terdakwa lainnya yakni Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah juga masih akan dihadirkan secara offline.

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan, pihaknya bakal menghadirkan saksi fakta dalam sidang tersebut yakni 2 sampai 3 orang. Saksi tersebut akan meringankan terdakwa.

"Saksi fakta, sekitar 2 sampai 3 orang," kata Aziz.

Kendati begitu, Aziz belum membeberkan identitas saksi yang bakal meringankan tersebut. Ia hanya memastikan kuasa hukum sudah mempersiapkan semuanya.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Munarman Mirip HRS dalam Skandal Asmara, Ade: Allah Membuka Mata Kita

Sebut Munarman Mirip HRS dalam Skandal Asmara, Ade: Allah Membuka Mata Kita

Hits | Minggu, 02 Mei 2021 | 11:02 WIB

Geger Pria Bela Munarman Hina Habis-habisan Polisi: Densus 88 Bajingan

Geger Pria Bela Munarman Hina Habis-habisan Polisi: Densus 88 Bajingan

Bali | Minggu, 02 Mei 2021 | 03:35 WIB

Sebut HRS Tak Cerdas, Denny Siregar: FPI Organisasi Preman Jadi Radikal

Sebut HRS Tak Cerdas, Denny Siregar: FPI Organisasi Preman Jadi Radikal

Banten | Sabtu, 01 Mei 2021 | 10:12 WIB

DS: Munarman Otak Propaganda Habib Rizieq Imam Besar, Tokoh Sentral FPI

DS: Munarman Otak Propaganda Habib Rizieq Imam Besar, Tokoh Sentral FPI

Bali | Sabtu, 01 Mei 2021 | 02:26 WIB

PANAS! Isu Pengacara Habib Rizieq Kencan dengan Wanita Cosplay Sailor Moon

PANAS! Isu Pengacara Habib Rizieq Kencan dengan Wanita Cosplay Sailor Moon

Bali | Jum'at, 30 April 2021 | 14:44 WIB

Isu Munarman - Lily Sofia Check In Dibuat Seperti Chat Mesum Habib Rizieq

Isu Munarman - Lily Sofia Check In Dibuat Seperti Chat Mesum Habib Rizieq

Bali | Jum'at, 30 April 2021 | 14:13 WIB

Munarman Check In Bareng Lily Sofia, Rocky Gerung: Moralitasnya Mau Dijegal

Munarman Check In Bareng Lily Sofia, Rocky Gerung: Moralitasnya Mau Dijegal

News | Jum'at, 30 April 2021 | 08:10 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×