Mumpung Belum Dilarang, Ini Kata Calon Pemudik di Terminal Pulo Gebang

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Senin, 03 Mei 2021 | 12:46 WIB
Mumpung Belum Dilarang, Ini Kata Calon Pemudik di Terminal Pulo Gebang
Pemudik mendatangi Terminal Pulo Gebang pada Senin (3/5/2021). [Suara.com/Yosea]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka dua terminal untuk perjalanan Antarkota dan Antarprovinsi (AKAP), salah satunya adalah Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur. Kebijakan ini dilakukan di tengah larangan mudik 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

Pantauan Suara.com di depan loket penjualan tiket bus AKAP, terlihat sejumlah antrean para calon penumpang. Kebanyakan dari mereka membawa tas ransel hingga kardus yang sudah dikemas sedemikian rupa.

Calon penumpang yang antre di sini pun beragam. Ada yang seorang diri, ada pula yang secara rombongan bersama keluarganya.

Pada area ruang tunggu penumpang, pihak Terminal Terpadu Pulo Gebang turut menerapkan sejumlah protokol kesehatan guna mengurai penularan Covid-19. Pada bangku ruang tunggu dibuat jarak dengan agar para penumpang tidak saling berdekatan.

Alfreds Yohanes (35), salah satu calon penumpang sudah berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sejak pukul 11.30 WIB tadi. Bersama istri dan satu orang anaknya, dia hendak bertolak ke kawasan Kulon Progo, Yogyakarta.

Sebelum larangan mudik lebaran berlaku, dia memanfaatkan kesempatan ini untuk melancong ke kampung halaman. Alasannya sepele, melepas rindu dengan sanak keluarga.

"Ya mumpung masih belum dilarang. Kan larangan baru tanggal 6 Mei. Kalau saya sendiri memilih hari ini karena mau mudik saja, karena tahun lalu saya tidak mudik," ungkap Alfreds saat dijumpai di lokasi, Senin (3/5/2021).

Terkait pandemi Covid-19 yang hingga detik ini tak kunjung mereda di tanah air, Alfreds dan keluarga sebenarnya juga khawatir. Untuk itu, dia telah menyiapakan hasil pemeriksaan swab dan akan kembali mengecek kesehatan setibanya di kampung halaman.

"Mumpung masih bisa kalau sekarang. Yang penting protokol kesehatan si jaga saja selama perjalanan dan sampai di sana juga cek lagi biar aman," sambung dia.

baca juga

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sebelumnya pihaknya hanya membuka terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. Namun kali ini Terminal Kalideres, Jakarta Barat juga boleh beroperasi untuk layanan AKAP.

"Iya yang dibuka hanya Terminal Pulo Gebang dan Kalideres," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).

Lalu untuk terminal lainnya yang biasanya melayani AKAP seperti di terminal Kampung Rambutan dan Tanjunh Priok akan ditiadakan selama masa larangan mudik. Kebijakan penambahan terminal untuk beroperasi ini disebutnya berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

"Pergerakan untuk ke wilayah barat itu juga perlu difasilitasi, sehingga letak terminal yang ideal ada di Kalideres. Kemudian, di sisi timur Jakarta ada dj Pulo Gebang," jelasnya.

Kendati demikian, Syafrin meminta agar masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota menggunakan bus harus menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika tak memilkinya, maka otomatis tak biasa keluar dari Jabodetabek.

"Begitu yang bersangkutan akan berangkat naik bus, salah satu yang diminta adalah surat dari kelurahan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

H-3 Larangan Mudik, Jumlah Warga Masuk Sulsel Meningkat

H-3 Larangan Mudik, Jumlah Warga Masuk Sulsel Meningkat

Sulsel | Senin, 03 Mei 2021 | 12:21 WIB

Kasus Covid-19 Riau Melonjak Drastis, Syamsuar Larang Mudik Lokal

Kasus Covid-19 Riau Melonjak Drastis, Syamsuar Larang Mudik Lokal

Riau | Senin, 03 Mei 2021 | 10:40 WIB

Curhatan Pilu Sopir Usai Larangan Mudik: Anak dan Istri Kami Kelaparan

Curhatan Pilu Sopir Usai Larangan Mudik: Anak dan Istri Kami Kelaparan

Surakarta | Senin, 03 Mei 2021 | 10:34 WIB

Terkini

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

×