RUU Pemilu Mulai Dibahas, 10 Isu Strategis Bakal Jadi Arena Bentrok Kepentingan Partai

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:42 WIB
RUU Pemilu Mulai Dibahas, 10 Isu Strategis Bakal Jadi Arena Bentrok Kepentingan Partai
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR RI. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Panja RUU Pemilu Komisi II DPR menetapkan sepuluh isu strategis termasuk aturan pencalonan presiden dan sistem pemilu.
  • Jamiluddin menyatakan pembahasan persyaratan capres dan cawapres berpotensi memicu perbedaan kepentingan antarpartai di DPR maupun nonparlemen.
  • Partai politik berpeluang mencari kompromi terhadap sistem pemilu terbuka dan tertutup guna mengamankan kepentingan Pemilu 2029.

Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR tidak hanya akan berkutat pada ambang batas parlemen. Sejumlah aturan terkait pencalonan presiden-wakil presiden hingga sistem pemilu juga diperkirakan menjadi materi yang mempertemukan kepentingan berbeda antarpartai.

Panja RUU Pemilu Komisi II DPR telah menetapkan 10 isu strategis yang akan menjadi dasar pembahasan, antara lain desain pemilu serta pemilihan presiden dan wakil presiden.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai perbedaan kepentingan tersebut dapat muncul ketika DPR mulai membahas persyaratan pencalonan capres dan cawapres.

"Bagi partai non parlemen syarat pencalonan capres dan cawapres harus sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Bila tidak, partai non parlemen tentu akan menolaknya," kata Jamiluddin di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Jamiluddin mengatakan partai politik yang saat ini memiliki kursi di Senayan juga memiliki kepentingan masing-masing dalam menentukan persyaratan pencalonan capres dan cawapres.

Menurut dia, partai yang memiliki kader potensial untuk maju pada Pilpres 2029 tentu akan mempertimbangkan agar persyaratan pencalonan tidak menjadi hambatan.

"Partai yang ada di Senayan juga punya kepentingan yang berbeda terkait persyaratan capres dan cawapres. Partai yang memiliki kader potonsial untuk maju pada Pilpres 2029 tentu tidak menginginkan persyaratan yang berat, apalagi tidak sejalan dengan Putusan MK," ujarnya.

Karena itu, Jamiluddin memperkirakan pembahasan mengenai persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden juga akan diwarnai perbedaan kepentingan yang juga bisa terjadi antara partai non parlemen.

Selain aturan pencalonan presiden dan wakil presiden, Jamiluddin menyoroti pembahasan mengenai sistem pemilu.

baca juga
Ilustrasi pemilu (kab-bekasi.kpu.go.id)
Ilustrasi pemilu (kab-bekasi.kpu.go.id)

Menurut dia, salah satu perbedaan yang sudah lama terlihat ialah sikap PDIP yang menginginkan sistem pemilu tertutup, sementara sebagian partai lainnya tetap mempertahankan sistem terbuka.

Jamiluddin menilai terdapat kemungkinan partai politik mencari titik temu di antara dua pilihan tersebut.

"Bisa jadi akan terjadi kompromi terkait pemilihan sistem pemilu. Ada kemungkinan semua partai menyepakati sistem pemilu yang aemi terbuka. Biaa jadi kesepakatan ini diambil meskipun tidak bulat," katanya.

Dengan sejumlah isu tersebut, Jamiluddin melihat pembahasan RUU Pemilu berpotensi menjadi arena tarik-menarik kepentingan antarpartai, baik partai yang memiliki kursi di DPR maupun partai nonparlemen.

"Jadi, dalam pembahasan RUU Pemilu nantinya akan terjadi pertempuran kepentingan diantara sesama partai parlemen dan juga dengan partai non parlemen. Ketegangan itu terjadi semata untuk mengamankan masing-masing partai pada Pileg dan Pilpres 2029," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berpotensi Panas, RUU Pemilu Jadi Arena Tarik-Menarik Kepentingan Parpol 2029

Berpotensi Panas, RUU Pemilu Jadi Arena Tarik-Menarik Kepentingan Parpol 2029

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:57 WIB

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Didukung Kabinet Bayangan, Partai Hijau Indonesia Gugat Syarat Pendirian Parpol ke MK

Didukung Kabinet Bayangan, Partai Hijau Indonesia Gugat Syarat Pendirian Parpol ke MK

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:59 WIB

Manfaatkan Dua Kali Masa Reses, DPR Bakal Garap Maraton RUU Pemilu

Manfaatkan Dua Kali Masa Reses, DPR Bakal Garap Maraton RUU Pemilu

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Terkini

Kulit Sensitif Lebih Bagus Pakai Toner atau Serum Eksfoliasi? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Kulit Sensitif Lebih Bagus Pakai Toner atau Serum Eksfoliasi? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:37 WIB

Cerita Mencekam Saksi Mata Selamat dari Ledakan Ruko di Pakuwon City: Lihat Karyawan Terbakar

Cerita Mencekam Saksi Mata Selamat dari Ledakan Ruko di Pakuwon City: Lihat Karyawan Terbakar

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:36 WIB

Ogah Cari-cari Alasan Usai Kalah, Pelatih Thailand: Selamat Timnas Indonesia

Ogah Cari-cari Alasan Usai Kalah, Pelatih Thailand: Selamat Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Hari Ini RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Jadi Inisiatif DPR

Hari Ini RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Jadi Inisiatif DPR

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Review Novel Potrait: Ketika Pernikahan Menjadi Luka Baru

Review Novel Potrait: Ketika Pernikahan Menjadi Luka Baru

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Belajar Tidak Menilai Seseorang dari Ekspresinya Lewat Buku Frog Face

Belajar Tidak Menilai Seseorang dari Ekspresinya Lewat Buku Frog Face

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Update RUU Perampasan Aset, Komisi III Sudah 62 Kali Serap Aspirasi Publik

Update RUU Perampasan Aset, Komisi III Sudah 62 Kali Serap Aspirasi Publik

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Saudara Saya Meninggal Dunia

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Saudara Saya Meninggal Dunia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:24 WIB

Koperasi Desa Merah Putih: Mau Jadi Apa Sebenarnya?

Koperasi Desa Merah Putih: Mau Jadi Apa Sebenarnya?

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Penumpang Melonjak, KAI Percepat Integrasi Stasiun Karet-Sudirman Baru

Penumpang Melonjak, KAI Percepat Integrasi Stasiun Karet-Sudirman Baru

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:18 WIB

×