Mensos Minta Pegawai Kemensos Tegakkan Disiplin dan Jaga Integritas

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 03 Mei 2021 | 15:16 WIB
Mensos Minta Pegawai Kemensos Tegakkan Disiplin dan Jaga Integritas
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok : Kemensos)

Suara.com - Para pegawai di Kementerian Sosial (Kemensos) diharapkan mau menegakkan disiplin dan menjaga integritas, terutama dalam pengelolaan data. Kesalahan kecil bisa berakibat fatal, terutama bila disebabkan oleh cara kerja yang tidak berintegritas.

“Saya minta teman-teman di lingkungan Kementerian Sosial menegakkan integritas. Bayangkan bila kita salah mengetik angka, maka bisa berakibat kerugian negara sangat besar,” kata Mensos, Tri Rismaharini, saat menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas para Tenaga Ahli di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Mensos, Tri Rismaharini, dalam sebuah acara. (Dok : Kemensos)
Mensos, Tri Rismaharini, dalam sebuah acara. (Dok : Kemensos)

Penandantanganan Pakta Integritas melibatkan 60 petugas pengelola data Kemensos. Hadir sebagai saksi, para pejabat dari Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Sebanyak tiga pegawai secara simbolik maju menandatangani pakta. Hadir dalam kesempatan ini, para Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemensos.

Risma menyatakan, acara semacam ini bukan main-main. Kegiatan ini adalah bagian dari prosedur untuk mendapatkan sertifikat ISO dalam pengamanan IT.

“Ini adalah salah satu prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan ISO, harus disaksikan oleh kejaksaan dan Polri,” katanya.

Mensos mengingatkan, pengelolaan data dan anggaran di instansi pemerintahan, tidak sekadar melibatkan teknologi, namun juga harus memperhatikan kualitas manusia yang menggerakkannya.

“Jadi tidak hanya bisa menggerakkan alat. Bayangkan kalau kita ngetik salah, maka akan terjadi kerugian berupa uang negara yang cukup,” katanya.

“Karena itu saya pesan, supaya kita semua harus hati-hati, tidak ceroboh,” katanya, seraya mengingatkan, saat ini ia terus memantau terkait proses hukum pengelolaan bansos.

Risma menekankan, umur manusia tidak ada yang tahu.

“Mari kita memberikan yang terbaik, karena kita tidak tahu sampai kapan perjanjian kita sama Tuhan. Percayalah bahwa Tuhan pun tidak akan tidur. Suatu saat kalau kita baik maka Tuhan akan menyaksikan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Salurkan Bantuan Tabungan Rp 100 Juta ke Keluarga Awak KRI Nanggala

Mensos Salurkan Bantuan Tabungan Rp 100 Juta ke Keluarga Awak KRI Nanggala

News | Minggu, 02 Mei 2021 | 16:48 WIB

Kembali ke Surabaya, Tri Rismaharini Resmikan Jembatan Sawunggaling

Kembali ke Surabaya, Tri Rismaharini Resmikan Jembatan Sawunggaling

Bisnis | Sabtu, 01 Mei 2021 | 20:33 WIB

Karang Taruna Kampung Pipitan, Ubah Kampung Kumuh Jadi Lokasi Wisata

Karang Taruna Kampung Pipitan, Ubah Kampung Kumuh Jadi Lokasi Wisata

News | Sabtu, 01 Mei 2021 | 16:30 WIB

PKH Kemensos Banyak Bantu Masyarakat, Ini yang Dirasakan Sari Sapariah

PKH Kemensos Banyak Bantu Masyarakat, Ini yang Dirasakan Sari Sapariah

News | Sabtu, 01 Mei 2021 | 12:34 WIB

KPK: Kriteria Kemiskinan di DTKS Ditentukan Kemensos dan Kepala Daerah

KPK: Kriteria Kemiskinan di DTKS Ditentukan Kemensos dan Kepala Daerah

News | Jum'at, 30 April 2021 | 18:58 WIB

Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402 Peroleh Kesempatan Kerja di Kemensos

Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402 Peroleh Kesempatan Kerja di Kemensos

News | Jum'at, 30 April 2021 | 09:00 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB