48 Hakim Disanksi karena Terbukti Melanggar, Dua Kena Hukuman Berat

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 04 Mei 2021 | 08:31 WIB
48 Hakim Disanksi karena Terbukti Melanggar, Dua Kena Hukuman Berat
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) RI menjatuhkan sanksi kepada 48 hakim karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) pada kuartal pertama 2021.

"Hal ini untuk menjamin pengawasan yang dilakukan KY tetap menjunjung kehormatan dan keluhuran martabat hakim," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Penjatuhan sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan sidang panel dan sidang pleno. KY secara tegas memastikan penegakan pelaksanaan kode etik hakim untuk menjaga kemuliaan profesi hakim.

Hakim yang terbukti melanggar KEPPH diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan dengan rincian 36 hakim dijatuhi sanksi ringan, 10 hakim sanksi sedang dan dua hakim dijatuhi sanksi berat. Rekomendasi sanksi selanjutnya disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk implementasi pelaksanaan sanksi.

"Sanksi ringan berupa teguran lisan untuk enam hakim, teguran tertulis untuk 11 hakim, dan pernyataan tidak puas secara tertulis untuk 19 hakim," ujarnya.

Untuk sanksi berat, kata Sukma, KY memutuskan dua orang hakim dijatuhi sanksi nonpalu lebih dari enam bulan dan paling lama dua tahun.

"Namun pelaksanaan pengenaan sanksi KY ini seringkali terhambat karena MA tidak sepenuhnya menindaklanjuti putusan dan adanya tumpang tindih tugas," kata dia.

Adapun 23 usulan sanksi sampai saat ini belum mendapat respon dari MA tentang bagaimana pelaksanaan riil dari sanksi tersebut. Untuk 25 putusan yang tersisa, KY masih melakukan proses minutasi putusan.

Proses penanganan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap berbagai pihak baik pelapor maupun saksi yang dilengkapi dengan pembuatan berita acara pemeriksaan, mengumpulkan bukti-bukti detail sebelum memeriksa hakim serta mengenakan sanksi sesuai tingkat kesalahan.

Selama kuartal pertama 2021, KY telah melaksanakan sidang panel sebanyak 61 laporan dengan hasil 18 laporan dinyatakan dapat ditindaklanjuti dan 43 laporan dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti. Penanganan selanjutnya yaitu pelaksanaan sidang pleno sebanyak 94 laporan.

"Sidang pleno memutuskan 27 laporan terbukti melanggar dan 67 laporan tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujar Sukma. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizal Ramli, Relfy, Jimly hingga Andi Arief jadi Penjamin Agar Jumhur Bebas

Rizal Ramli, Relfy, Jimly hingga Andi Arief jadi Penjamin Agar Jumhur Bebas

News | Senin, 03 Mei 2021 | 18:37 WIB

Dicecar Hakim soal Teroris hingga Pemimpin ISIS, Begini Reaksi Habib Rizieq

Dicecar Hakim soal Teroris hingga Pemimpin ISIS, Begini Reaksi Habib Rizieq

News | Senin, 03 Mei 2021 | 18:04 WIB

Klaster Perkantoran Naik, DPRD DKI Tanyakan Efektivitas Jakarta Smart City

Klaster Perkantoran Naik, DPRD DKI Tanyakan Efektivitas Jakarta Smart City

Jakarta | Kamis, 29 April 2021 | 00:02 WIB

Mulai Pekan Depan, Sidang John Kei Cs Digelar Senin-Kamis

Mulai Pekan Depan, Sidang John Kei Cs Digelar Senin-Kamis

News | Rabu, 28 April 2021 | 13:43 WIB

Administrasi Saksi Ahli Belum Siap, Sidang John Kei Ditunda Majelis Hakim

Administrasi Saksi Ahli Belum Siap, Sidang John Kei Ditunda Majelis Hakim

News | Rabu, 28 April 2021 | 13:28 WIB

Sule-Nathalie Holscher Damai, Rhoma Irama dan Elvy Pernah Cinlok?

Sule-Nathalie Holscher Damai, Rhoma Irama dan Elvy Pernah Cinlok?

Entertainment | Selasa, 27 April 2021 | 21:13 WIB

Penyebab Rachel Vennya Gugat Cerai, Ada Kesalahan Besar Suami yang Berulang

Penyebab Rachel Vennya Gugat Cerai, Ada Kesalahan Besar Suami yang Berulang

Entertainment | Selasa, 27 April 2021 | 12:35 WIB

Terkini

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB