KPK Absen di Praperadilan RJ Lino, Sidang Ditunda Dua Pekan Ke Depan

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 04 Mei 2021 | 14:06 WIB
KPK Absen di Praperadilan RJ Lino, Sidang Ditunda Dua Pekan Ke Depan
Ilustrasi --Sidang praperadilan mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino alias RJ Lino ditunda dua pekan mendatang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Hakim tunggal Morgan Simanjuntak menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino, Selasa (4/5/2021).

Sebagaimana diketahui, RJ Lino dijerat atas dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi selaku pihak termohon tidak hadir dalam persidangan. Selain itu, KPK juga telah mengirmkan surat permohonan penundaan sidang selama empat pekan ke depan.

"Kami sudah resmi memanggil tapi sampai hari ini tidak hadir, ini ada surat permohonan penundaan sidang selama 4 minggu," kata hakim tunggal Morgan.

Berkenaan dengan itu, tim kuasa hukum RJ Lino merasa keberatan atas rentan waktu empat pekan yang diajukan oleh KPK. Alasannya, masa penahanan terhadap RJ Lino akan berakhir pada 24 Mei 2021 mendatang.

Atas hal itu, Agus Dwiwarsono selaku tim kuasa hukum meminta agar hakim menunda sidang selama satu pekan ke depan. Atas alasan tersebut, maka permohonan dilayangkan kepada hakim tunggal di ruang sidang.

"Kami keberatan empat minggu, kami mohon pada Bapak (hakim), kami minta satu minggu. Masa tahanan RJ Lino berakhir tanggal 24 Mei, jadi kalau berkenan Yang Mulia kami mohon penundaan paling lama satu minggu," kata Agus.

Namun, hakim tunggal Morgan memberikan opsi jika persidangan ditunda selama tiga pekan ke depan. Di lain pihak, kubu RJ Lino tetap menggangap jika waktu tiga pekan masih terlalu lama.

"Kepentingan para pihak untuk dipertimbangkan saya harus berada di tengah tengah, kami tetap tunda tiga minggu ya," beber hakim Morgan.

baca juga

"Kami keberatan tiga minggu terlalu lama. Kami mohon dengan sangat ini berkaitan dengan batas waktu penahanan juga kami mohon dengan sangat kalau bisa paling lama satu minggu terimakasih," ungkap Agus.

Hakim Morgan akhirnya mengambil jalan tengah dengan menunda persidangan selama dua pekan ke depan. Hal itu pun rupanya juga disambut baik oleh kubu RJ Lino.

Permohonan praperadilan RJ Lino diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah terdaftar bernomor 43/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL.

Adapun pihak termohon pihak Komisi Pemberantadan Korupsi. Gugatan praperadilan didaftarkan pada 16 April 2021 lalu. Rencaba sidang perdana pada 4 Mei 2021.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dalam pengiriman tiga unit QCC ke Cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak dilakukan tanpa commision test yang lengkap.

"Di mana commission test tersebut menjadi syarat wajib sebelum dilakukannya serah terima barang," ujar Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Kabar Dipecat KPK, Novel Baswedan: Ada Upaya Penyingkiran

Dapat Kabar Dipecat KPK, Novel Baswedan: Ada Upaya Penyingkiran

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 13:55 WIB

Novel Baswedan Dengar Kabar Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Novel Baswedan Dengar Kabar Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Riau | Selasa, 04 Mei 2021 | 13:03 WIB

Kabar Banyak Pegawai Tak Lolos jadi ASN, ICW: Dirancang untuk Membunuh KPK

Kabar Banyak Pegawai Tak Lolos jadi ASN, ICW: Dirancang untuk Membunuh KPK

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 09:28 WIB

Terkini

Bangladesh Krisis Striker, Thomas Dooley Keliling Dunia Cari Mesin Gol Jelang vs Timnas Indonesia

Bangladesh Krisis Striker, Thomas Dooley Keliling Dunia Cari Mesin Gol Jelang vs Timnas Indonesia

Bola | Senin, 21 September 2026 | 11:35 WIB

Gimana Cara Mengintip Story TikTok Tanpa Ketahuan? Pakai Trik Alternatif Ini Saja!

Gimana Cara Mengintip Story TikTok Tanpa Ketahuan? Pakai Trik Alternatif Ini Saja!

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 11:34 WIB

Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi

Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 11:33 WIB

Hyundai Gandeng Shell Perkuat Layanan Purna Jual Kendaraan

Hyundai Gandeng Shell Perkuat Layanan Purna Jual Kendaraan

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 11:32 WIB

Kabar Buruk dari Jerman! Laurin Ulrich Dipanggil Tim Panzer, Batal Dinaturalisasi PSSI?

Kabar Buruk dari Jerman! Laurin Ulrich Dipanggil Tim Panzer, Batal Dinaturalisasi PSSI?

Bola | Senin, 21 September 2026 | 11:30 WIB

Migas Nonkonvensional Bisa Jadi Jalan Keluar RI dari Krisis Cadangan Minyak

Migas Nonkonvensional Bisa Jadi Jalan Keluar RI dari Krisis Cadangan Minyak

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:30 WIB

Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?

Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 11:30 WIB

Ulasan Film Ritual Gaib: Nyai Randasura, Teror Mencekam Tumbal Pesugihan!

Ulasan Film Ritual Gaib: Nyai Randasura, Teror Mencekam Tumbal Pesugihan!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 11:30 WIB

Bukan Cuma Modal, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Beri Kejutan Bagi UMKM

Bukan Cuma Modal, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Beri Kejutan Bagi UMKM

Bri | Senin, 21 September 2026 | 11:29 WIB

Nongkrong Seharian di Blok M Hub Makin Seru Bareng BRIZZI ARKIV

Nongkrong Seharian di Blok M Hub Makin Seru Bareng BRIZZI ARKIV

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 11:26 WIB

×