Hukum Zakat Fitrah Online hingga Niat dan Tata Caranya

Rifan Aditya

Rabu, 05 Mei 2021 | 12:59 WIB
Hukum Zakat Fitrah Online hingga Niat dan Tata Caranya
Hukum Zakat Fitrah Online hingga Niat dan Tata Caranya - Umat Muslim menunaikan Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (14/6).

Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat muslim yang harus dilakukan saat bulan Ramadan. Pada era modern ini, ada layanan zakat fitrah online. Apakah Anda pernah mencoba? Bagaimana hukum zakat fitrah online?

Demi mempermudah menunaikan kewajiban, kini zakat fitrah juga bisa dilakukan secara online dan dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021. Lantas bagaimana tata cara zakat fitrah online, hukum, hingga niatnya?

1. Hukum Zakat Fitrah Online

Dilansir dari berbagai sumber, zakat fitrah online sama seperti zakat fitrah biasanya sehingga hukumnya wajib.

Hal ini seperti yang tertuang dalam Quran surat At-Taubah ayat 103 yang berbunyi:

"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." QS. At-Taubah ayat 103.

Tak hanya itu, hukum zakat fitrah juga tertuang dalam hadist rasul Bukhari Muslim berikut ini.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat," HR Bukhari Muslim.

2. Syarat Zakat Fitrah

baca juga

Beberapa syarat wajib membayar zakat fitrah, yakni:

  • Beragama islam
  • Memiliki kemampuan membayar zakat dan masih bbisa bertahan hidup pada saat bulan Ramadhan.

Berdasarkan aturan BAZNAZ, tiap orang yang termasuk dalam golongan wajib zakat harus menyisihkan 2,5 kg atau 3,5 liter beras dan atau makanan pokok senilai Rp 40 ribu.

Selanjutnya, zakat dibayarkan dalam bentuk uang maupun sembako yang dapat dilakukan secara online atau diserahkan secara langsung ke pihak panitia zakat masjid terdekat.

Namun, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat diminta untuk menjaga jarak sebagai langkah mencegah COVID-19.

Oleh karenanya, tak sedikit orang memilih untuk zakat fitrah online sebagai solusi menunaikan kewajibannya.

Bila ingin membayarkan zakat fitrah online, bisa melalui website resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, Orang yang Diwakilkan

Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, Orang yang Diwakilkan

Sumsel | Rabu, 05 Mei 2021 | 03:05 WIB

Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Anak, Orang yang Diwakilkan

Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Anak, Orang yang Diwakilkan

News | Senin, 03 Mei 2021 | 14:55 WIB

Zakat Fitrah dengan Uang: Besaran dan Cara Membayarnya

Zakat Fitrah dengan Uang: Besaran dan Cara Membayarnya

News | Senin, 03 Mei 2021 | 13:37 WIB

Terkini

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

×