Hukum Zakat Fitrah Online hingga Niat dan Tata Caranya

Rifan Aditya

Rabu, 05 Mei 2021 | 12:59 WIB
Hukum Zakat Fitrah Online hingga Niat dan Tata Caranya
Hukum Zakat Fitrah Online hingga Niat dan Tata Caranya - Umat Muslim menunaikan Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (14/6).

3. Niat Zakat Fitrah

Berikut ini bacaan latin niat zakat fitrah untuk diri sendiri.

"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri'an nafsi fardhan lillahi ta'ala'

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."

Demikian penjelasan hukum zakat fitrah online. Tata cara zakat fitrah secara online juga perlu diperhatikan karena berbeda dengan berzakat secara langsung.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, Orang yang Diwakilkan

Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, Orang yang Diwakilkan

Sumsel | Rabu, 05 Mei 2021 | 03:05 WIB

Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Anak, Orang yang Diwakilkan

Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Anak, Orang yang Diwakilkan

News | Senin, 03 Mei 2021 | 14:55 WIB

Zakat Fitrah dengan Uang: Besaran dan Cara Membayarnya

Zakat Fitrah dengan Uang: Besaran dan Cara Membayarnya

News | Senin, 03 Mei 2021 | 13:37 WIB

Terkini

Bebas Kusam! Ini 5 Body Serum Efek Tone Up untuk Tampilan Kulit Cerah

Bebas Kusam! Ini 5 Body Serum Efek Tone Up untuk Tampilan Kulit Cerah

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:30 WIB

5 Perbedaan PIE dan PIH Bekas Jerawat dan Cara Membedakannya

5 Perbedaan PIE dan PIH Bekas Jerawat dan Cara Membedakannya

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dari Fashion ke Wellness, Ariy Arka Menemukan Cara Baru Merawat Diri di Tengah Rutinitas

Dari Fashion ke Wellness, Ariy Arka Menemukan Cara Baru Merawat Diri di Tengah Rutinitas

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Jangan Tertukar! Ini Perbedaan Komponen Biotik dan Abiotik di Sekitar Kita Beserta Contohnya

Jangan Tertukar! Ini Perbedaan Komponen Biotik dan Abiotik di Sekitar Kita Beserta Contohnya

Tekno | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Bukan Sekadar Baca Slide! 4 Rahasia Presentasi Maut untuk Pikat Klien

Bukan Sekadar Baca Slide! 4 Rahasia Presentasi Maut untuk Pikat Klien

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:24 WIB

Wajah Kemanusiaan di Tengah Kesenjangan Kelas dalam Film 'Parasite'

Wajah Kemanusiaan di Tengah Kesenjangan Kelas dalam Film 'Parasite'

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Senin 24 Agustus 2026 Bank Buka atau Tidak? Ini Jadwal Operasional saat Libur Maulid Nabi

Senin 24 Agustus 2026 Bank Buka atau Tidak? Ini Jadwal Operasional saat Libur Maulid Nabi

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Bahlil Jawab Isu Pembatasan Pertalite: Masih Dikaji, Belum Ada Perubahan!

Bahlil Jawab Isu Pembatasan Pertalite: Masih Dikaji, Belum Ada Perubahan!

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Mendagri Jawab Isu Haji Isam Koordinir Karhutla Kalsel Atas Mandat Prabowo

Mendagri Jawab Isu Haji Isam Koordinir Karhutla Kalsel Atas Mandat Prabowo

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:14 WIB

5 Sampo Uban Terbaik untuk Pria, Praktis Tak Gampang Luntur

5 Sampo Uban Terbaik untuk Pria, Praktis Tak Gampang Luntur

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:12 WIB

×