Rumah Rusdi Karepesina Tertempel Stiker Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 05 Mei 2021 | 17:17 WIB
Rumah Rusdi Karepesina Tertempel Stiker Negara Kekaisaran Sunda Nusantara
Seorang pria bernama Rusdi Karepesina mendadak heboh setelah terjaring razia polisi. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Seorang pria bernama Rusdi Karepesina mendadak heboh setelah terjaring razia polisi lantaran menggunakan pelat nomor palsu SN 45 RSD di mobil Mitsubishi Pajero miliknya.

Selain itu, Rusdi ditangkap karena menggunakan surat kendaraan dan surat izin mengemudi negara fiktif bernama Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Merujuk pada gambar yang diterima Suara.com, diketahui Rusdi beralamat di Jalan Mayang VA Blok AH.2/3, RT 6/RW 7, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Terpantau rumah berwarna hijau itu sepi.

Terlihat hanya ada dua unit sepeda motor, satu mobil mainan berukuran sedang, dan satu sepeda anak-anak terparkir di halaman rumah tersebut. Namun tidak ada orang yang keluar dari rumah tersebut ketika dipanggil berkali-kali.

Pada kaca rumah Rusdi, tertempel stiker Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Sejumlah tetangga yang tinggal tak jauh dari rumah Rusdi pun enggan dimintai keterangan, mereka memilih menutup rumahnya saat wartawan hendak bertanya perihal aktivitas Rusdi sehari-hari.

Ditilang

Kendaraan Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina awalnya terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Saat diperiksa polisi, dia dan satu penumpangnya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina memakai plat nomor palsu SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Kepada polisi dia mengaku warga warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ist)
Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina memakai plat nomor palsu SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Kepada polisi dia mengaku warga warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ist)

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan mereka terjaring razia sekira pukul 11.00 WIB siang tadi. Keduanya kekinian tengah diperiksa secara intensif.

"Kita amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," kata Akmal kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Kendaraan tersebut saat ini pun telah diamankan sebagai barang bukti lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Mereka dikenakan sanksi tilang sebagaiman diatur dalam Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Periksa Kejiwaan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan Rusdi Karepesina, seorang pengemudi Pajero Sport yang mengaku sebagai Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes).

"Kami akan coba koordinasi dengan Bidokkes Polda Metro Jaya, kami periksa kejiwaannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers, Rabu (5/5/2021).

Menurut Sambodo, pemeriksaan kejiwaan penting dilakukan sebagai dasar daripada tindaklanjut proses hukum selanjutnya terhadap Rusdi Karepesina.

"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya yang justru nanti kalau betul (gangguan jiwa) maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Jenderal TKSN, Polisi Usut Unsur Pidana Sopir Pajero Rusdi Karepesina

Ngaku Jenderal TKSN, Polisi Usut Unsur Pidana Sopir Pajero Rusdi Karepesina

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 17:05 WIB

4 Fakta Pemobil yang Ngaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Bikin Heran

4 Fakta Pemobil yang Ngaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Bikin Heran

Otomotif | Rabu, 05 Mei 2021 | 17:00 WIB

Jenderal Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara Diperiksa Intensif Polisi

Jenderal Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara Diperiksa Intensif Polisi

Jabar | Rabu, 05 Mei 2021 | 16:49 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Polisi Periksa Kejiwaan Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 16:35 WIB

5 Fakta Pengemudi Pajero Ditilang, Punya STNK Kekaisaran Sunda Nusantara

5 Fakta Pengemudi Pajero Ditilang, Punya STNK Kekaisaran Sunda Nusantara

Hits | Rabu, 05 Mei 2021 | 16:26 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB