Suara.com - Penyederhanaan alur Vaksinasi Covid-19 telah diatur oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tujuannya, untuk menghemat waktu vaksinasi sehingga jauh lebih efisien dan mengurangi kerumunan akibat waktu tunggu yang lama. Lalu, seperti apa penyederhanaan alur vaksinasi Covid-19 terbaru?
Alur Vaksinasi Covid-19 Terbaru
Saat ini alur vaksinasi terbagi menjadi dua meja yang sebelumnya empat meja. Berikut ini alur vaksinasi Covid-19 terbaru dengan sistem 2 meja yang harus dipahami.
Meja 1: dilakukan screening dan vaksinasi
Dari ruang tunggu, peserta vaksinasi menuju meja 1. Kemudian peserta melakukan screening kesehatan. Petugas mengisi hasil screening dan vaksinasi di kertas kendali. Jika dinyatakan layak, maka langsung menerima suntikan vaksin di meja ini.
Meja 2: pencatatan dan observasi
Petugas menginput kertas kendali ke dalam Pcare, observasi, dan cetak kartu vaksinasi. Penggunaan Pcare jauh lebih mudah karena hanya memakai satu user dan mengurangi adanya penumpukan sasaran vaksinasi.
Penerapan Alur Vaksinasi Baru
![Aktor Nicholas Saputra melakukan vaksinasi Covid-19 di Galeri Nasional Indonesia, Senin (19/4/2021). [Tangkapan Layar YouTube Setkab]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/20/67994-nicholas-saputra-vaksinasi-covid-19.jpg)
Alur vaksinasi Covid-19 yang telah disederhanakan ini telah diujicobakan di empat provinsi di Indonesia, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
Baca Juga: Alasan Suplemen Vitamin D Wajib Dikonsumsi Pasien Covid-19
Sistem terbaru ini juga sudah mulai disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Mekanisme pelayanan alur vaksinasi dengan 2 meja ini mulai dilakukan pada 3 Mei 2021 dengan masa transisi selama 2 minggu.
Masa Observasi yang Dipersingkat
Sejalan dengan rekomendasi ITAGI, Komnas Pengkajian dan Penanggulangan KIPI, dan merujuk pada WHO, masa observasi dipersingkat dari semula 30 menit, menjadi sekitar 15-30 menit. Meskipun waktu dipersingkat, namun pelaksanaannya tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.
Masa observasi 15 menit bagi sasaran yang tidak memiliki riwayat alergi dan reaksi anafilaktik terhadap vaksin.
Sementara waktu observasi yang lebih lama, 30 menit dilakukan kepada sasaran yang alami gejala klinis seperti reaksi yang timbul akibat penyuntikan vaksin.