Alur Vaksinasi Covid-19 Terbaru dengan Sistem 2 Meja

Fitri Asta Pramesti

Rabu, 05 Mei 2021 | 17:21 WIB
Alur Vaksinasi Covid-19 Terbaru dengan Sistem 2 Meja
Alur vaksinasi Covid-19 terbaru - petugas medis menyuntikkan Vaksin Sinovac kepada penerima vaksin COVID-19 lansia di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Soelastri, Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/4/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya

Suara.com - Penyederhanaan alur Vaksinasi Covid-19 telah diatur oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tujuannya, untuk menghemat waktu vaksinasi sehingga jauh lebih efisien dan mengurangi kerumunan akibat waktu tunggu yang lama. Lalu, seperti apa penyederhanaan alur vaksinasi Covid-19 terbaru?

Alur Vaksinasi Covid-19 Terbaru

Saat ini alur vaksinasi terbagi menjadi dua meja yang sebelumnya empat meja. Berikut ini alur vaksinasi Covid-19 terbaru dengan sistem 2 meja yang harus dipahami.

Meja 1: dilakukan screening dan vaksinasi

Dari ruang tunggu, peserta vaksinasi menuju meja 1. Kemudian peserta melakukan screening kesehatan. Petugas mengisi hasil screening dan vaksinasi di kertas kendali. Jika dinyatakan layak, maka langsung menerima suntikan vaksin di meja ini.

Meja 2: pencatatan dan observasi

Petugas menginput kertas kendali ke dalam Pcare, observasi, dan cetak kartu vaksinasi. Penggunaan Pcare jauh lebih mudah karena hanya memakai satu user dan mengurangi adanya penumpukan sasaran vaksinasi.

Penerapan Alur Vaksinasi Baru

Aktor Nicholas Saputra melakukan vaksinasi Covid-19 di Galeri Nasional Indonesia, Senin (19/4/2021). [Tangkapan Layar YouTube Setkab]
Alur Vaksinasi Covid-19 terbaru - Aktor Nicholas Saputra melakukan vaksinasi Covid-19 di Galeri Nasional Indonesia, Senin (19/4/2021). [Tangkapan Layar YouTube Setkab]

Alur vaksinasi Covid-19 yang telah disederhanakan ini telah diujicobakan di empat provinsi di Indonesia, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

baca juga

Sistem terbaru ini juga sudah mulai disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia. 

Mekanisme pelayanan alur vaksinasi dengan 2 meja ini mulai dilakukan pada 3 Mei 2021 dengan masa transisi selama 2 minggu.

Masa Observasi yang Dipersingkat

Sejalan dengan rekomendasi ITAGI, Komnas Pengkajian dan Penanggulangan KIPI, dan merujuk pada WHO, masa observasi dipersingkat dari semula 30 menit, menjadi sekitar 15-30 menit. Meskipun waktu dipersingkat, namun pelaksanaannya tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.

Masa observasi 15 menit bagi sasaran yang tidak memiliki riwayat alergi dan reaksi anafilaktik terhadap vaksin. 

Sementara waktu observasi yang lebih lama, 30 menit dilakukan kepada sasaran yang alami gejala klinis seperti reaksi yang timbul akibat penyuntikan vaksin. 

Demikian informasi mengenai alur vaksinasi Covid-19 terbaru yang menggunakan sistem 2 meja. Mari dukung program pemerintah dalam menyukseskan program vaksinasi. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Suplemen Vitamin D Wajib Dikonsumsi Pasien Covid-19

Alasan Suplemen Vitamin D Wajib Dikonsumsi Pasien Covid-19

Health | Rabu, 05 Mei 2021 | 15:38 WIB

FDA akan Beri Izin Pfizer untuk Penggunaan Vaksin Covid-19 pada Anak

FDA akan Beri Izin Pfizer untuk Penggunaan Vaksin Covid-19 pada Anak

Health | Rabu, 05 Mei 2021 | 07:00 WIB

Perlukah Tunda Suntik Vaksin Covid-19 saat Flu? Begini Saran CDC!

Perlukah Tunda Suntik Vaksin Covid-19 saat Flu? Begini Saran CDC!

Health | Senin, 03 Mei 2021 | 15:28 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×