Satgas Covid-19: Pemudik Nekat Jadi Beban Berat Buat Pemerintah

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Kamis, 06 Mei 2021 | 14:05 WIB
Satgas Covid-19: Pemudik Nekat Jadi Beban Berat Buat Pemerintah
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. [BNPB]

Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemudik nekat akan menjadi beban berat bagi pemerintah.

Wiku menyebut pemerintah sudah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021 lalu memperketat jalur mudik pada 22 April-24 Mei 2021, hal ini wajib dipatuhi seluruh masyarakat.

"Tapi rupanya dengan pengetatan itu secara nasional beberapa tempat tertentu ternyata terjadi juga orang yang menggunakan persyaratannya tapi prinsipnya mudik, ini akan menjadi beban pemerintah daerah," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (6/5/2021).

Menurut Wiku, larangan mudik lebaran yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dibuat demi keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah lonjakan kasus pandemi Covid-19 yang terjadi secara global.

"Lonjakan orang yang datang akan meningkatkan potensi penularan, karena orang yang datang ini harusnya memahami kondisinya, belum tentu setiap daerah mempunyai kesiapan yang sama dalam menerima para orang yang mudik ini," ucapnya.

Meski begitu, Wiku menyebut orang yang berangkat mudik pada masa larangan mudik yang dimulai hari ini mulai terlihat menurun karena pembatasan di lapangan semakin diperketat.

"Dan masuk periode larangan 6-17 Mei ini pantauan kami melihat orang yang memaksakan mudik menurun, mereka sudah memaksakan mudik sebelum tanggal 6 Mei," jelasnya.

Berikut aturan SE Satgas terkait larangan mudik lebaran:

A. Setiap pelaku perjalanan dalam negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 - 24 Mei 2021) wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

baca juga

1. Penumpang pesawat domestik dan kereta api; wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 melalui tes swab PCR atau rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam, atau hasil negatif tes GeNose C19 secara langsung di Bandara atau Stasiun sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia.

2. Penumpang transportasi laut dan penyeberangan laut; wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 melalui tes swab PCR atau rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam, atau hasil negatif tes GeNose secara langsung di Bandara sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia.

3. Penumpang transportasi umum dan kendaraan pribadi akan diperiksa surat negatif Covid-19 di tengah perjalanan, jika tidak ada maka dilakukan tes antigen atau GeNose C19 acak oleh petugas di lapangan.

B. Perjalanan pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 hanya diizinkan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk.

Mereka yang harus mengantongi izin SIKM antara lain, kerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampingnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyekatan di GT Tol Cikarang Barat Macet, Pemeriksaan Dihentikan Sementara

Penyekatan di GT Tol Cikarang Barat Macet, Pemeriksaan Dihentikan Sementara

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:57 WIB

Viral! Imigrasi Akui 85 Warga China ke Indonesia saat Larangan Mudik

Viral! Imigrasi Akui 85 Warga China ke Indonesia saat Larangan Mudik

Riau | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:56 WIB

WHO Umumkan Tiga Varian Corona Paling Ganas, Dua Sudah Ada di Indonesia

WHO Umumkan Tiga Varian Corona Paling Ganas, Dua Sudah Ada di Indonesia

Batam | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:55 WIB

Mudik Dilarang, Banyak Bus Tak Beroperasi, Terminal di Jatim Sepi

Mudik Dilarang, Banyak Bus Tak Beroperasi, Terminal di Jatim Sepi

Jatim | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:50 WIB

Penutupan Sementara Tol Layang MBZ

Penutupan Sementara Tol Layang MBZ

Foto | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:58 WIB

Jangan Mudik Demi Keselamatan Keluarga di Kampung Halaman

Jangan Mudik Demi Keselamatan Keluarga di Kampung Halaman

Video | Kamis, 06 Mei 2021 | 14:00 WIB

Rayu Warganya Agar Vaksin, Serbia Tawarkan Uang Tunai Ratusan Ribu

Rayu Warganya Agar Vaksin, Serbia Tawarkan Uang Tunai Ratusan Ribu

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:56 WIB

Terkini

Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC

Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:43 WIB

Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi

Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:37 WIB

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:22 WIB

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:14 WIB

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:52 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:44 WIB

Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi

Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:40 WIB