Satgas Covid-19: Pemudik Nekat Jadi Beban Berat Buat Pemerintah

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Kamis, 06 Mei 2021 | 14:05 WIB
Satgas Covid-19: Pemudik Nekat Jadi Beban Berat Buat Pemerintah
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. [BNPB]

Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemudik nekat akan menjadi beban berat bagi pemerintah.

Wiku menyebut pemerintah sudah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021 lalu memperketat jalur mudik pada 22 April-24 Mei 2021, hal ini wajib dipatuhi seluruh masyarakat.

"Tapi rupanya dengan pengetatan itu secara nasional beberapa tempat tertentu ternyata terjadi juga orang yang menggunakan persyaratannya tapi prinsipnya mudik, ini akan menjadi beban pemerintah daerah," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (6/5/2021).

Menurut Wiku, larangan mudik lebaran yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dibuat demi keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah lonjakan kasus pandemi Covid-19 yang terjadi secara global.

"Lonjakan orang yang datang akan meningkatkan potensi penularan, karena orang yang datang ini harusnya memahami kondisinya, belum tentu setiap daerah mempunyai kesiapan yang sama dalam menerima para orang yang mudik ini," ucapnya.

Meski begitu, Wiku menyebut orang yang berangkat mudik pada masa larangan mudik yang dimulai hari ini mulai terlihat menurun karena pembatasan di lapangan semakin diperketat.

"Dan masuk periode larangan 6-17 Mei ini pantauan kami melihat orang yang memaksakan mudik menurun, mereka sudah memaksakan mudik sebelum tanggal 6 Mei," jelasnya.

Berikut aturan SE Satgas terkait larangan mudik lebaran:

A. Setiap pelaku perjalanan dalam negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 - 24 Mei 2021) wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

baca juga

1. Penumpang pesawat domestik dan kereta api; wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 melalui tes swab PCR atau rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam, atau hasil negatif tes GeNose C19 secara langsung di Bandara atau Stasiun sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia.

2. Penumpang transportasi laut dan penyeberangan laut; wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 melalui tes swab PCR atau rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam, atau hasil negatif tes GeNose secara langsung di Bandara sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia.

3. Penumpang transportasi umum dan kendaraan pribadi akan diperiksa surat negatif Covid-19 di tengah perjalanan, jika tidak ada maka dilakukan tes antigen atau GeNose C19 acak oleh petugas di lapangan.

B. Perjalanan pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 hanya diizinkan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk.

Mereka yang harus mengantongi izin SIKM antara lain, kerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampingnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyekatan di GT Tol Cikarang Barat Macet, Pemeriksaan Dihentikan Sementara

Penyekatan di GT Tol Cikarang Barat Macet, Pemeriksaan Dihentikan Sementara

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:57 WIB

Viral! Imigrasi Akui 85 Warga China ke Indonesia saat Larangan Mudik

Viral! Imigrasi Akui 85 Warga China ke Indonesia saat Larangan Mudik

Riau | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:56 WIB

WHO Umumkan Tiga Varian Corona Paling Ganas, Dua Sudah Ada di Indonesia

WHO Umumkan Tiga Varian Corona Paling Ganas, Dua Sudah Ada di Indonesia

Batam | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:55 WIB

Mudik Dilarang, Banyak Bus Tak Beroperasi, Terminal di Jatim Sepi

Mudik Dilarang, Banyak Bus Tak Beroperasi, Terminal di Jatim Sepi

Jatim | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:50 WIB

Penutupan Sementara Tol Layang MBZ

Penutupan Sementara Tol Layang MBZ

Foto | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:58 WIB

Jangan Mudik Demi Keselamatan Keluarga di Kampung Halaman

Jangan Mudik Demi Keselamatan Keluarga di Kampung Halaman

Video | Kamis, 06 Mei 2021 | 14:00 WIB

Rayu Warganya Agar Vaksin, Serbia Tawarkan Uang Tunai Ratusan Ribu

Rayu Warganya Agar Vaksin, Serbia Tawarkan Uang Tunai Ratusan Ribu

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:56 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×