Suara.com - Pendaftaran beasiswa LPDP 2021 (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) resmi dibuka oleh Kementerian Keuangan sejak Selasa (4/05/2021). Simak tata cara pendaftaran LPDP 2021 serta syarat-syarat dan jadwalnya berikut ini.
Pendaftaran LPDP 2021 dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementerian Keuangan di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
Berikut tata cara pendaftaran beasiswa LPDP 2021 Reguler
1. Mendaftar secara online melalui beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
3. Pastikan melakukan submit aplikasi untuk mendapat kode registrasi
4. Unggah LoA (Letter of Acceptance) Unconditional jika memiliki kriteria sebagai berikut:
- Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
- Intake Studi Harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait perkuliahan paling cepat yang diizinkan
- Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Deferdari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA
Apabila masih kurang jelas tentang info beasiswa LPDP, Anda dapat melihatnya melalui https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/in/page/Beasiswa2021. Namun sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat daftar LPDP 2021 berikut:

Baca Juga: Link Pendaftaran LPDP 2021 di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id Dibuka
1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia
2. Pendidikan terakhir adalah diploma 4 (D$ atau Sarjana (S1) untuk beasiswa magister sedangkan untuk beasiswa doctor pendidikan terakhir yang disyaratkan adalah program magister (S2), atau telah menyelesaikan studi D4 atau S1 untuk beasiswa doctor dengan syarat berikut:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang sudah terakreditasi BAN-PT
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Ditjen Dikti maupun Kedubes RI di negara asal perguruan tinggi;
3. Tidak sedang menempuh pendidikan magister maupun doctor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktoral;
5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja
6. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai ketentuan LPDP