Pangdam Bantah Babinsa yang Dikepung Debt Collector Keluarga Pemilik Mobil

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 10 Mei 2021 | 12:43 WIB
Pangdam Bantah Babinsa yang Dikepung Debt Collector Keluarga Pemilik Mobil
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman

Suara.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan Serda Nurhadi tidak miliki hubungan keluarga dengan pemilik mobil Honda Mobilio B 2638 BZK yang diadang oleh debt collector di Koja, Jakarta Utara. Serda Nurhadi, dalam peristiwa itu murni semata-mata menolong warga yang hendak ke rumah sakit.

Hal itu diungkapkan Dudung berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Pomdam Jaya terhadap Serda Nurhadi. Pemeriksaan itu dilakukan tak lama setelah peristiwa pengadangan debt collector terhadap anggota TNI viral di media sosial.

"Setelah kami cek ternyata tidak ada kaitannya sama sekali, karena Serda Nurhadi betul-betul hanya ingin membantu untuk tidak terjadi kemacetan, yang kedua untuk membantu agar masyarakat tidak kesulitan," kata Dudung saat jumpa pers di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

Dudung menyebutkan apa yang dilakukan Serda Nurhadi merupakan salah satu dari delapan kewajiban anggota TNI. Dimana dia menyebutkan poin kedelapan wajib TNI berbunyi; Menjadi contoh dan melopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

"Saya bilang kalau ada masyarakat yang kesulitan kamu harus hadir di tengah-tengah mereka. Jangan takut kepada siapapun kalau kebenaran, kejujuran kau tegakkan, jangan takut pada siapapun. Pedomani delapan wajib TN ini saya tekankan," katanya.

Berantas Debt Collector

Dalam kesempatan itu, Dudung mengingatkan perusahaan leasing untuk tidak lagi menggunakan jasa debt collector. Dia menegaskan TNI bersama Polri akan memberantas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan warga Jabodetabek.

"Saya sudah koordinasi dengan Kapolda, bahwa perilaku-perilaku debt collector ini akan kita hentikan," kata dia.

Di sisi lain, Dudung meminta masyarakat untuk melapor ke aparat TNI-Polri setempat apabila mengetahui adanya praktik premanisme. Masyarakat, kata Dudung, tak perlu takut terhadap aksi premanisme.

baca juga

"Saya dengan Polda Metro Jaya dengan tegas akan berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI," ujarnya.

Penangkapan

Tim Gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan debt collector yang sempat mengadang Serda Nurhadi saat tengah mengantar warga ke rumah sakit di Tol Koja Barat, Jakarta Utara. Total debt collector yang ditangkap berjumlah 11 orang.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan sebelas debt collector tersebut diamankan siang kemarin. Kekinian mereka tengah diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.

Wajah debt collector pengeroyok Serda Nurhadi. Foto Twitter @Namaku_Mei
Wajah debt collector pengeroyok Serda Nurhadi. Foto Twitter @Namaku_Mei

"Pukul 14.00 WIB telah berhasil mengamankan," kata Herwin kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).

Kronologis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Resah, Pangdam Jaya: Perilaku Debt Collector akan Kita Hentikan!

Bikin Resah, Pangdam Jaya: Perilaku Debt Collector akan Kita Hentikan!

News | Senin, 10 Mei 2021 | 12:05 WIB

8 Bulan Nunggak Cicilan, Ini Alasan Debt Collector Kroyok Anggota TNI

8 Bulan Nunggak Cicilan, Ini Alasan Debt Collector Kroyok Anggota TNI

Jawa Tengah | Senin, 10 Mei 2021 | 10:02 WIB

11 Debt Collector Serang Serda Nurhadi Diperiksa di Polres Jakarta Utara

11 Debt Collector Serang Serda Nurhadi Diperiksa di Polres Jakarta Utara

Jakarta | Senin, 10 Mei 2021 | 09:22 WIB

Sembilan Debt Collector Penghadangan Serda Nurhadi Ditangkap

Sembilan Debt Collector Penghadangan Serda Nurhadi Ditangkap

News | Minggu, 09 Mei 2021 | 20:30 WIB

Terkini

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×