Daftar TWK: Pegawai KPK Ditanya Bersedia Lepas Hijab hingga soal Threesome

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 10 Mei 2021 | 16:45 WIB
Daftar TWK: Pegawai KPK Ditanya Bersedia Lepas Hijab hingga soal Threesome
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Beragama Berkeyakinan mendesak Ketua KPK Firli Bahuri membatakan tes wawancara kebangsaan (TKW) yang menjadi syarat alih stasus pegawai antirasuah itu menjadi aparatur sipil negara (ASN). Alasan TWK itu harus dibatalkan, lantaran sejumlah pertanyannya terkait alih status ASN itu cenderung melanggar kebebasan beragama hingga melecehkan perempuan perempuan.

Seperti siaran pers yang dikutip Suara.com, Jumat (10/5/2021), daftar pertanyaan yang dianggap menyimpang dari komitmen pemberantasan korupsi itu di antaranya sebagai berikut:

  • “Kamu alirannya netral atau bagaimana?” tetapi tidak dijelaskan aliran netral itu bagaimana. Ada yang bertanya balik apa yg dimaksud aliran dan pewawancara juga tidak bisa menjelaskan.
  • “Bersedia lepas jilbab?” dan jika tidak, dikatakan egois.
  • “Ikut pengajian apa? Ustadz idola/favoritnya siapa?”
  • “Hari minggu ada kegiatan apa?”
  • Ditanya pendapat tentang LGBTQ
  • Ditanya tentang mengucapkan Natal
  • Ditanya pendapat soal free sex. Saat ada yang menjawab tidak masalah kalau bukan anak-anak, konsensual dan di ruang privat, ditanya lagi, “kalau threesome bagaimana? Kalau orgy bagaimana?”
  • “Kenapa belum menikah?" Kemudian ada yang diceramahi,"nikah itu enak, saat capek pulang kerja ada istri yang melayani buat ngasih minum, nyiapin, dll", atau "Jangan banyak milih buat pasangan nikah, ini saya ngasih saran aja lo"
  • Ditanya mengenai donor darah.

Terkait hal itu, Koalisi Kebebasan Beragama Berkeyakinan menganggap munculnya soal-soal dalam TWK itu telah berlawanan dengan Undang Undang Nomor 12 tahun 2005 tentang Kovenan Hak Sipil dan Politik (Sipol).

"Pertanyaan-pertanyaan di atas jelas telah bertentangan dengan kebebasan seseorang untuk memiliki keyakinan tertentu terhadap ajaran suatu agama. Seseorang tidak dapat dinilai atas apa yang dipikirkan dan diyakininya. Batas keyakinan seseorang adalah hanya apabila dimanifestasikan dan pembatasan itupun terikat pada batasan tertentu sebagaimana di atas," demikian penggalan isi siaran pers tersebut.

Selain itu, pimpinan KPK juga disebut telah melanggar Pasal 28G (1) dan Pasal 281 (2). Pasal 28G (1 berbunyi: "Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat."

Adapun isi Pasal 28I (2) yaitu: ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.

"TWK ala Firli Bahuri ini juga melanggar Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan yang telah menjadi hukum Indonesia dengan UU 7/1984. Hal ini adalah langkah mundur bagi kondisi pemenuhan hak-hak perempuan," kata Koalisi ini.

Adapun lembaga yang tergabung dalam koalisi ini di antaranya, yakni HRWG, LBH Jakarta, Paritas Institute, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, ICJR, Imparsial, Setara Institute, AJI dan Komite Pemilih Indonesia. Dua tokoh yakni Ulil Abshar Abdalla dan Suaedy juga ikut dalam koalisi yang mendesak agar hasil TWK KPK dicabut.

Ada tiga poin yang menjadi tuntutan Koalisi Kebebasan Beragama Berkeyakinan sebagai berikut:

baca juga
  1. Pimpinan KPK, Firli Bahuri dkk, segera membatalkan hasil tes dari tes yang bertentangan dengan UUD 1945 dan hak asasi manusia ini.
  2. Dewan pengawas untuk segera memeriksa Pimpinan KPK, Firli Bahuri dkk, atas skandal upaya penyingkiran pegawai KPK atas dasar diskriminasi agama, keyakinan dan gender.
  3. Presiden segera memerintahkan dan memastikan hasil tes tersebut tidak digunakan karena memiliki kecacatan bertentangan dengan UUD 1945 dan HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR Sesalkan KPK Beri Pertanyaan Melecehkan Wanita dalam TWK

Komisi III DPR Sesalkan KPK Beri Pertanyaan Melecehkan Wanita dalam TWK

News | Senin, 10 Mei 2021 | 13:22 WIB

OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Pegawai yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Pegawai yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Riau | Senin, 10 Mei 2021 | 12:59 WIB

Febry ke Tim OTT Bupati Nganjuk : Sungguh "Tidak" Berwawasan Kebangsaan

Febry ke Tim OTT Bupati Nganjuk : Sungguh "Tidak" Berwawasan Kebangsaan

Bekaci | Senin, 10 Mei 2021 | 10:54 WIB

Anggota Dewas Syamsuddin Haris: TWK Tak Bisa jadi Dasar Copot Pegawai KPK

Anggota Dewas Syamsuddin Haris: TWK Tak Bisa jadi Dasar Copot Pegawai KPK

News | Senin, 10 Mei 2021 | 10:31 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×