Daftar TWK: Pegawai KPK Ditanya Bersedia Lepas Hijab hingga soal Threesome

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 10 Mei 2021 | 16:45 WIB
Daftar TWK: Pegawai KPK Ditanya Bersedia Lepas Hijab hingga soal Threesome
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Beragama Berkeyakinan mendesak Ketua KPK Firli Bahuri membatakan tes wawancara kebangsaan (TKW) yang menjadi syarat alih stasus pegawai antirasuah itu menjadi aparatur sipil negara (ASN). Alasan TWK itu harus dibatalkan, lantaran sejumlah pertanyannya terkait alih status ASN itu cenderung melanggar kebebasan beragama hingga melecehkan perempuan perempuan.

Seperti siaran pers yang dikutip Suara.com, Jumat (10/5/2021), daftar pertanyaan yang dianggap menyimpang dari komitmen pemberantasan korupsi itu di antaranya sebagai berikut:

  • “Kamu alirannya netral atau bagaimana?” tetapi tidak dijelaskan aliran netral itu bagaimana. Ada yang bertanya balik apa yg dimaksud aliran dan pewawancara juga tidak bisa menjelaskan.
  • “Bersedia lepas jilbab?” dan jika tidak, dikatakan egois.
  • “Ikut pengajian apa? Ustadz idola/favoritnya siapa?”
  • “Hari minggu ada kegiatan apa?”
  • Ditanya pendapat tentang LGBTQ
  • Ditanya tentang mengucapkan Natal
  • Ditanya pendapat soal free sex. Saat ada yang menjawab tidak masalah kalau bukan anak-anak, konsensual dan di ruang privat, ditanya lagi, “kalau threesome bagaimana? Kalau orgy bagaimana?”
  • “Kenapa belum menikah?" Kemudian ada yang diceramahi,"nikah itu enak, saat capek pulang kerja ada istri yang melayani buat ngasih minum, nyiapin, dll", atau "Jangan banyak milih buat pasangan nikah, ini saya ngasih saran aja lo"
  • Ditanya mengenai donor darah.

Terkait hal itu, Koalisi Kebebasan Beragama Berkeyakinan menganggap munculnya soal-soal dalam TWK itu telah berlawanan dengan Undang Undang Nomor 12 tahun 2005 tentang Kovenan Hak Sipil dan Politik (Sipol).

"Pertanyaan-pertanyaan di atas jelas telah bertentangan dengan kebebasan seseorang untuk memiliki keyakinan tertentu terhadap ajaran suatu agama. Seseorang tidak dapat dinilai atas apa yang dipikirkan dan diyakininya. Batas keyakinan seseorang adalah hanya apabila dimanifestasikan dan pembatasan itupun terikat pada batasan tertentu sebagaimana di atas," demikian penggalan isi siaran pers tersebut.

Selain itu, pimpinan KPK juga disebut telah melanggar Pasal 28G (1) dan Pasal 281 (2). Pasal 28G (1 berbunyi: "Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat."

Adapun isi Pasal 28I (2) yaitu: ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.

"TWK ala Firli Bahuri ini juga melanggar Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan yang telah menjadi hukum Indonesia dengan UU 7/1984. Hal ini adalah langkah mundur bagi kondisi pemenuhan hak-hak perempuan," kata Koalisi ini.

Adapun lembaga yang tergabung dalam koalisi ini di antaranya, yakni HRWG, LBH Jakarta, Paritas Institute, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, ICJR, Imparsial, Setara Institute, AJI dan Komite Pemilih Indonesia. Dua tokoh yakni Ulil Abshar Abdalla dan Suaedy juga ikut dalam koalisi yang mendesak agar hasil TWK KPK dicabut.

Ada tiga poin yang menjadi tuntutan Koalisi Kebebasan Beragama Berkeyakinan sebagai berikut:

  1. Pimpinan KPK, Firli Bahuri dkk, segera membatalkan hasil tes dari tes yang bertentangan dengan UUD 1945 dan hak asasi manusia ini.
  2. Dewan pengawas untuk segera memeriksa Pimpinan KPK, Firli Bahuri dkk, atas skandal upaya penyingkiran pegawai KPK atas dasar diskriminasi agama, keyakinan dan gender.
  3. Presiden segera memerintahkan dan memastikan hasil tes tersebut tidak digunakan karena memiliki kecacatan bertentangan dengan UUD 1945 dan HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR Sesalkan KPK Beri Pertanyaan Melecehkan Wanita dalam TWK

Komisi III DPR Sesalkan KPK Beri Pertanyaan Melecehkan Wanita dalam TWK

News | Senin, 10 Mei 2021 | 13:22 WIB

OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Pegawai yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Pegawai yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Riau | Senin, 10 Mei 2021 | 12:59 WIB

Febry ke Tim OTT Bupati Nganjuk : Sungguh "Tidak" Berwawasan Kebangsaan

Febry ke Tim OTT Bupati Nganjuk : Sungguh "Tidak" Berwawasan Kebangsaan

Bekaci | Senin, 10 Mei 2021 | 10:54 WIB

Anggota Dewas Syamsuddin Haris: TWK Tak Bisa jadi Dasar Copot Pegawai KPK

Anggota Dewas Syamsuddin Haris: TWK Tak Bisa jadi Dasar Copot Pegawai KPK

News | Senin, 10 Mei 2021 | 10:31 WIB

Terkini

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:45 WIB

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33 WIB

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:25 WIB

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:51 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:31 WIB

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:09 WIB

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:48 WIB

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:36 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB