Resmi Ditahan Bareskrim, Bupati Nganjuk Terancam 20 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 11 Mei 2021 | 11:48 WIB
Resmi Ditahan Bareskrim, Bupati Nganjuk Terancam 20 Tahun Penjara
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan tersangka lainnya saat resmi ditahan oleh Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Bareskrim Polri resmi menahan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Dia ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan per hari ini.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan selain Novi, penyidik juga menahan enam tersangka lainnya. Mereka, yakni Camat Pace; Dupriono (DR), Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukumoro; Edie Srijato (ES), Camat Berbek; Haryanto (HY), Camat Loceret; Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro; Tri Basuki Widodo (TBW), dan ajudan Bupati Nganjuk; M Izza Muhtadin (MIM).

"Para tersangka mulai hari ini akan kita lakukan penahanan di Bareskrim Polri. Ini adalah bentuk koordinasi yang kita lakukan dengan KPK untuk beberapa tindak pidana korupsi yang kita lakukan saat ini," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2021).

Dalam perkara ini tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Novi dan ajudannya dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Kena OTT

Novi sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan alias OTT oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ngajuk, Jawa Timur, pada Senin (10/5) kemarin. Dia ditangkap terkait kasus jual beli jabatan.

Dalam OTT tersebut turut disita barang bukti uang senilai Rp 647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Nganjuk. Kemudian, delapan unit telepon genggam, dan satu buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.

baca juga

Kasus ini kekinian ditangani langsung oleh Bareskrim Polri. Adapun, penyelidikan terhadap kasus tersebut telah dilakukan sejak April 2021 lalu.

"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," pungkas Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka, Hari Ini Bupati Nganjuk Dibawa ke Bareskrim Polri

Jadi Tersangka, Hari Ini Bupati Nganjuk Dibawa ke Bareskrim Polri

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 09:49 WIB

Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Tiga Camat Ikut Terseret

Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Tiga Camat Ikut Terseret

Jatim | Selasa, 11 Mei 2021 | 04:20 WIB

Bongkar Isi Garasi Bupati Nganjuk yang Tertangkap OTT KPK, Seleranya Sangar

Bongkar Isi Garasi Bupati Nganjuk yang Tertangkap OTT KPK, Seleranya Sangar

Otomotif | Senin, 10 Mei 2021 | 20:24 WIB

Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Kena OTT KPK

Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Kena OTT KPK

News | Senin, 10 Mei 2021 | 19:18 WIB

Terkini

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:03 WIB

Tidur Sekasur tapi Rasanya Seperti Teman Sekamar? Kenali 5 Tanda Pernikahan Sedang Sekarat

Tidur Sekasur tapi Rasanya Seperti Teman Sekamar? Kenali 5 Tanda Pernikahan Sedang Sekarat

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 11:03 WIB

Demi Makan, Jutaan Orang Rela Kerja ke Sini Meski Terancam Tewas Terbunuh

Demi Makan, Jutaan Orang Rela Kerja ke Sini Meski Terancam Tewas Terbunuh

News | Senin, 14 September 2026 | 11:01 WIB

Peta Mobil Terlaris Terbaru Agustus 2026: Tahta Zenix Digusur, Daihatsu Gran Max Puncak

Peta Mobil Terlaris Terbaru Agustus 2026: Tahta Zenix Digusur, Daihatsu Gran Max Puncak

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIB

7 Cara Mengetahui Apakah Suatu Lipstik Mengandung Timbal, Waspadai Ciri Ini

7 Cara Mengetahui Apakah Suatu Lipstik Mengandung Timbal, Waspadai Ciri Ini

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:59 WIB

Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada

Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 10:56 WIB

Sudah Lewat Delapan Gubernur, Pramono Targetkan Jalan Tembus Pasar Minggu Tuntas 2027

Sudah Lewat Delapan Gubernur, Pramono Targetkan Jalan Tembus Pasar Minggu Tuntas 2027

News | Senin, 14 September 2026 | 10:54 WIB

Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin

Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 10:52 WIB

7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan

7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 10:51 WIB

Kelangkaan BBM Meluas, IESR Sebut Ketahanan Energi Cuma di Atas Kertas

Kelangkaan BBM Meluas, IESR Sebut Ketahanan Energi Cuma di Atas Kertas

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:49 WIB

×