Kawasan Aglomerasi, Petugas Pos Pasar Jumat Siap Putar Balik Pemudik Lokal

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 11 Mei 2021 | 12:34 WIB
Kawasan Aglomerasi, Petugas Pos Pasar Jumat Siap Putar Balik Pemudik Lokal
Petugas mengawasi kendaraan yang melintas di Pos Pemeriksaan Pasar Jumat di Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.

Suara.com - Petugas gabungan di Pos Pemeriksaan Pasar Jumat, Jakarta Selatan mengaku siap memutar balik kendaraan pemudik lokal di satu wilayah aglomerasi atau kabupaten/kota di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Kalau ada indikasi begitu (mudik lokal) kami akan putar balik," kata Perwira Pengendali Pos Pemeriksaan Pasar Jumat Ajun Komisaris Polisi Marsiyono di Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2021).

Menurut dia, langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan bagi pengendara yang diduga akan melakukan mudik pada perlintasan perbatasan Jakarta-Tangerang Selatan itu.

Pemeriksaan itu, kata dia, meliputi KTP, kendaraan, jumlah penumpang dalam satu kendaraan hingga barang-barang bawaan khas orang mudik. Adapun kendaraan yang menjadi perhatian adalah truk dan kendaraan bak terbuka dengan ditutupi terpal yang kerap dijadikan modus untuk mengelabui petugas.

Meski begitu, ia mengakui petugas tidak mudah memprediksi bahwa pengendara yang melintas di wilayah aglomerasi itu merupakan pemudik atau bukan.

"Kecuali saya berada di perbatasan Cikarang, Cikupa, nah itu (pengendara) bisa dipastikan mudik," imbuh Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Kebayoran Lama itu.

Petugas, lanjut dia, masih tetap melakukan tugas utama sebelum ada kebijakan baru larangan mudik lokal itu, yakni memastikan penerapan protokol kesehatan pengendara dan pemeriksaan bagi pengendara yang hendak mudik lintas provinsi.

Sementara itu, pengendara yang melintas di Pasar Jumat, Dedi mengaku ia kerap bepergian ke Jakarta karena untuk keperluan bekerja.

Meski begitu, ia mengaku bingung dengan kebijakan baru tersebut termasuk bagaimana membedakan orang mudik dan bukan mudik.

"Kalau misalnya mudik tapi anggap saja dia tidak bawa barang banyak, kan kita tidak tahu juga, ternyata memang tujuannya mudik, padahal bilangnya kerja," ucap warga BSD Tangerang itu.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 pada 5 April 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Dalam aturan itu disebutkan pengendalian transportasi dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian seluruh sarana transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api untuk kepentingan mudik.

Untuk transportasi darat, sesuai pasal 2 dalam aturan itu disebutkan larangan penggunaan atau pengoperasiannya di antaranya untuk kendaraan bermotor umum dan kendaraan bermotor perorangan termasuk mobil dan sepeda motor.

Larangan penggunaan atau pengoperasian kendaraan bermotor dikecualikan untuk kendaraan dinas pejabat negara, kendaraan TNI dan Polri untuk dinas, mobil pemadam kebakaran, ambulans hingga kendaraan mengangkut obat-obatan dan alat kesehatan.

Namun, pada pasal 3 ayat 3, selain pengecualian untuk kendaraan dinas hingga ambulans tersebut, larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi darat (sesuai pasal 2), dikecualikan untuk sarana transportasi darat yang berada dalam satu kawasan perkotaan, salah satunya di Jabodetabek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larangan Mudik Hari Kelima, Bandara Kualanamu Layani 312 Penumpang

Larangan Mudik Hari Kelima, Bandara Kualanamu Layani 312 Penumpang

Sumut | Selasa, 11 Mei 2021 | 10:47 WIB

Jelang Lebaran, Sejumlah Orang Ditolak Terbang lewat Bandara Supadio

Jelang Lebaran, Sejumlah Orang Ditolak Terbang lewat Bandara Supadio

Kalbar | Selasa, 11 Mei 2021 | 10:20 WIB

Viral Grup FB Berbagi Info Jalur Tikus di Pantura, Begini Respon Polisi

Viral Grup FB Berbagi Info Jalur Tikus di Pantura, Begini Respon Polisi

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 09:56 WIB

Bupati Bogor: Sholat Idul Fitri Dirumah, Tak Ada Acara Open House

Bupati Bogor: Sholat Idul Fitri Dirumah, Tak Ada Acara Open House

Bogor | Selasa, 11 Mei 2021 | 08:30 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB