75 Pegawai Dinonaktifkan Gegara TWK, ICW: Upaya Pelemahan KPK dari Internal

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 12 Mei 2021 | 04:01 WIB
75 Pegawai Dinonaktifkan Gegara TWK, ICW: Upaya Pelemahan KPK dari Internal
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dinonaktifkan pasca-dinyatakan tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang, TWK hanya menjadi salah satu jalan internal KPK untuk melemahkan lembaga antirasuah itu sendiri.

Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, jika upaya pelemahan KPK sudah dimulai sejak disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019. Egi lantas mencatat setidaknya terdapat dua hal penting yang mesti diperhatikan terkait TWK.

Poin pertama yang menjadi pandangan ICW ialah TWK menjadi upaya untuk mengeliminasi penyelidik, penyidik, dan staf KPK yang memiliki integritas melawan korupsi tanpa pandang bulu.

Bahkan ICW menemukan rencana pemecatan penyelidik dan penyidik itu juga terjadi di saat KPK sedang menangani beberapa kasus korupsi dengan melibatkan kader partai politik pendukung pemerintah.

"Misalnya suap pengadaan paket bansos sembako di Kementerian Sosial, suap ekspor benih lobster, korupsi KTP-elektronik dan kasus lainnya," kata Egi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5/2021).

Kemudian poin kedua, ICW memandang substansi TWK memuat pertanyaan-pertanyaan yang tidak relevan dengan praktik kerja KPK. Menurut penuturan staf KPK yang mengikuti tes, soal-soal yang diberikan itu terdapat unsur seksis, diskriminatif, dan intervensi dalam kehidupan personal.

"Hal ini mengonfirmasi dugaan bahwa persoalan kompetensi, integritas dan anti korupsi bukan menjadi prioritas pada pengujian tersebut," katanya.

Mengenai itu, ICW pun mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera menolak adanya pemberhentian 75 pegawai KPK. ICW beralasan, persoalan itu muncul atas buah dari kebijakan Jokowi juga tatkala memilih pimpinan KPK yang kontroversi seperti Firli Bahuri beserta regulasi yang mengakomodir alih status kepegawaian KPK melalui UU 19/2019.

baca juga

"Jadi, segala persoalan yang timbul akibat dari kekeliruan kebijakan politik hukum pemberantasan korupsi itu mesti diletakkan sebagai tanggungjawab dari Presiden," tegasnya.

Sebelumnya, isu puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akhirnya terjawab.

Memang benar, sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dinonaktifkan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri. Sedangkan untuk salinan yang sah ditandatangani Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

SK tersebut menetapkan keputusan Pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Namun, pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyebut 75 pegawainya yang tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara bukan dinonaktifkan, tetapi diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditetapkan 7 Mei 2021, Novel Baswedan dan 74 Pegawai Dinonaktifkan KPK

Ditetapkan 7 Mei 2021, Novel Baswedan dan 74 Pegawai Dinonaktifkan KPK

Bogor | Rabu, 12 Mei 2021 | 02:53 WIB

Jubir KPK: 75 Pegawai Bukan Dinonaktifkan, Tapi Diminta Serahkan Tugas

Jubir KPK: 75 Pegawai Bukan Dinonaktifkan, Tapi Diminta Serahkan Tugas

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 20:44 WIB

Viral 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Juru Bicara : Diminta Serahkan Tugas

Viral 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Juru Bicara : Diminta Serahkan Tugas

Sulsel | Selasa, 11 Mei 2021 | 20:41 WIB

KPK Angkat Bicara Terkait SK Pimpinan KPK Terkait 75 Pegawai Tak Lulus ASN

KPK Angkat Bicara Terkait SK Pimpinan KPK Terkait 75 Pegawai Tak Lulus ASN

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 20:12 WIB

Ketua WP KPK akan Konsolidasi dengan 74 Pegawai Lainnya

Ketua WP KPK akan Konsolidasi dengan 74 Pegawai Lainnya

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 19:36 WIB

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, ICW: Firli Bahuri Cs Berhasil Obrak-abrik KPK

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, ICW: Firli Bahuri Cs Berhasil Obrak-abrik KPK

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 18:44 WIB

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Novel Baswedan: Kesewenang-wenangan Firli

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Novel Baswedan: Kesewenang-wenangan Firli

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 18:24 WIB

Terkini

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

×