Turunan UU Cipta Kerja dalam Peraturan Menteri KP Perlu Pengawasan Publik

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 14 Mei 2021 | 08:24 WIB
Turunan UU Cipta Kerja dalam Peraturan Menteri KP Perlu Pengawasan Publik
Ilustrasi nelayan. (Dok : Istimewa)

Suara.com - Sebanyak 59 rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja yang menyasar sektor kelautan dan perikanan menurut Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan perlu dikawal.

Koordinator DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan menyatakan hal tersebut menjadi penting karena turunan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja melalui beleid Peraturan Menteri tersebut akan mengatur sejumlah hal teknis terkait penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, penyelenggaraan penataan ruang, dan penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan.

"Terdapat tidak kurang 59 rancangan peraturan Menteri KP (Kelautan dan Perikanan) yang saat ini disusun dan yang merupakan tindak lanjut UU No. 11/2020 (UU Cipta Kerja) yang perlu pengawalan publik," kata Moh Abdi Suhufan dalam rilis di Jakarta, Jumat.

Abdi mengingatkan penyusunan aturan sektor kelautan dan perikanan mesti partisipatif dan transparan, karena sejumlah isu yang bakal diatur dalam ketentuan teknis tersebut akan bertabrakan dan beririsan dengan kepentingan sektor lain serta kepentingan publik secara luas.

Jika tidak, menurutnya, substansi aturan tersebut dikhawatirkan tidak akan sejalan dengan kepentingan publik, mendapat resistensi dan sulit untuk dilaksanakan secara optimal.

Dia juga mengungkapkan, banyaknya regulasi rancangan peraturan menteri itu merupakan konsekuensi keluarnya tiga peraturan pemerintah yang membutuhkan petunjuk teknis pelaksanaan.

Ketiga peraturan tersebut yakni, PP Nomor 5/2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, PP Nomor 21/2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, dan PP Nomor 27/2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan.

"Khusus PP 27/2021, KKP mempunyai mandat untuk menyiapkan 41 peraturan menteri, dan ini sangat banyak jumlahnya," katanya.

Untuk itu, perlu ada prioritas aturan yang mendesak dan secepatnya dikeluarkan terutama yang sejalan dengan kebijakan pemerintah saat ini. Ia mengingatkan bahwa saat ini prioritas KKP melalui visi Menteri Kelautan dan Perikanan adalah peningkatan PNBP perikanan tangkap dan peningkatan produksi budidaya.

Sementara itu, Peneliti DFW Indonesia Arifuddin mengatakan, ada sejumlah Peraturan Menteri KKP yang saat ini tidak efektif berjalan dan perlu secepatnya direvisi.

"Kami melihat aturan tentang alat penangkapan ikan, andon, dan alat bantu penangkapan ikan yang ada saat ini sudah mendesak untuk diperbaiki," kata Arifudin.

Ia mengatakan banyak terdapat pelanggaran terkait aturan tersebut dan KKP kesulitan untuk menegakkan aturan berdasarkan Permen KP sebelumnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong KKP untuk memprioritaskan penyusunan aturan tersebut secara terbuka dengan melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha dan pakar.

Dia juga menyarankan pula agar KKP dapat segera menyusun rancangan peraturan tentang tata kelola awak kapal perikanan dan logbook penangkapan ikan karena kedua hal tersebut dinilai merupakan pintu masuk strategis dalam upaya memperbaiki tata kelola perikanan Indonesia agar lebih akuntabel. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Buruh, Aliansi BEM Soloraya Sentil Penerapan Undang-undang Cipta Kerja

Hari Buruh, Aliansi BEM Soloraya Sentil Penerapan Undang-undang Cipta Kerja

Surakarta | Sabtu, 01 Mei 2021 | 23:41 WIB

Peringati May Day 2021, Buruh Minta Omnibus Law dan UU Cipta Kerja Dicabut

Peringati May Day 2021, Buruh Minta Omnibus Law dan UU Cipta Kerja Dicabut

News | Sabtu, 01 Mei 2021 | 12:19 WIB

Implementasikan UU Ciptaker, PT IWIP Angkat 16.000 Pekerja Tetap

Implementasikan UU Ciptaker, PT IWIP Angkat 16.000 Pekerja Tetap

Bisnis | Rabu, 28 April 2021 | 10:02 WIB

Terkini

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:04 WIB

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:18 WIB

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:44 WIB

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:35 WIB

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:50 WIB

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:37 WIB

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:30 WIB

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:40 WIB