Hukum Menikah dengan Saudara Dekat, Ini Kata Islam dan Medis

Rifan Aditya

Senin, 17 Mei 2021 | 15:12 WIB
Hukum Menikah dengan Saudara Dekat, Ini Kata Islam dan Medis
Hukum Menikah dengan Saudara Dekat, Ini Kata Islam dan Medis - Ilustrasi keluarga muslim. (Shutterstock)

Suara.com - Maut, rezeki, dan jodoh itu misteri. Bicara soal jodoh, kita tak pernah tahun siapa kelak jodoh kita. Lalu, bagaimana kalau jodoh kita adalah saudara dekat kita? Begini hukum menikah dengan saudara dekat.

Jodoh memang rahasia Tuhan. Namun, pernahkah kamu  membayangkan jika jodoh kita kelak adalah saudara dekat kita? Misalnya, sepupu. 

Ya, perasaan memang sulit diatur. Kita tak pernah tahu kalau akan jatuh hati dengan saudara dekat dan tertarik untuk meminangnya. Berikut ini penjelasan hukum menikah dengan saudara dekat menurut islam dan dari segi medis.

Hukum Menikah dengan Saudara Dekat Menurut Islam

Islam sudah memberitahukan dengan siapa saja kita boleh menikah dan dengan siapa saja kita diharamkan untuk menikah.

Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 23, bahwa beberapa perempuan yang diharamkan untuk dinikahi oleh laki-laki yakni jika berstatus mahram (sedarah/sekandung).

Sedangkan, saudara perempuan dan saudara laki-laki yang dihalal untuk menikah yakni jika berstatus sebagai sepupu, baik itu sepupu jauh maupun sepupu dekat. 

Hal tersebut dijelaskan juga dalam surat Al-Ahzab ayat 50 yang berbunyi sebagai berikut.

“Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.” 

baca juga

Hukum Menikah dengan Saudara Dekat Menurut Kesehatan

Meski dalam islam dihalalkan, namun ternyata menikah dengan saudara dekat atau sepupu mempunyai beberapa risiko dari segi kesehatan, khususnya pada keturunan dari hasil hubungan tersebut. 

Pasalnya, menikahi saudara dekat, khususnya sepupu pertama akan membuat persamaan DNA atau genetik semakin besar.

Sebuah penelitian juga menyebutkan bahwa menikah dengan saudara dekat akan menimbulkan risiko cacat lahir, gangguan penglihatan dini, gangguan pedengaran dini, keterbelakangan mental, kelainan darah bawaan, perkembangan terhambat, hingga kematian bayi.

Jadi, dapat disimpulkan, hukum menikah dengan saudara dekat dibolehkan. Hanya saja, kamu juga perlu memerhatikan faktor kesehatan pada keturunanmu kelak. 

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Menikah dengan Saudara Sendiri

Hukum Menikah dengan Saudara Sendiri

News | Sabtu, 15 Mei 2021 | 19:54 WIB

Hukum Menikah dengan Sepupu, Apakah Boleh Menurut Islam?

Hukum Menikah dengan Sepupu, Apakah Boleh Menurut Islam?

News | Kamis, 13 Mei 2021 | 12:08 WIB

Hukum Puasa Syawal dan Keutamaannya

Hukum Puasa Syawal dan Keutamaannya

News | Kamis, 13 Mei 2021 | 10:25 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×