Aboe mengatakan MKD membutuhkan waktu 14 hari untuk mengklarifikasi setiap laporan yang masuk. Ia berujar jika memang sudah memenuhi syarat maka laporan ditindaklanjut.
MKD dikatakan Aboe nantinya juga akan memanggil pelapor untuk melakukan klarifikasi.
"Kita akan cek kebenarannya, lembaganya, siapanya dan bagaimananya data-data semua clear kita follow up. Yang engga kita buang," kata Aboe.
Kendati begitu Aboe tidak menyebutkan secara rinci siapa saja pihak yang sudah membuat laporan terhadap Azis.
Dibawa ke Rapat Pleno
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman mengatakan permasalahan aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan dibawa ke dalam rapat pleno pada 18 Mei 2021.
Keputusan membawa ke rapat pleno itu usai MKD melakukan rapat pimpinan.
"Ya ini baru selesai rapim, intinya rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsudin ke forum rapat pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Nantinya, kata Habiburokhman rapat pleno akan menentukan tindak lanjut dari sejumlah laporan yang masuk perihal Azis Syamsuddin.
Baca Juga: Belum Panggil Azis dan Pelapor, Ini yang Dibahas MKD di Rapat Pleno Besok
"Dalam rapat pleno itu 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti seperti apa," kata Habiburokhman.