Dibuka Kembali, Pengunjung Margasatwa Ragunan Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 18 Mei 2021 | 17:01 WIB
Dibuka Kembali, Pengunjung Margasatwa Ragunan Nyaris Tembus 10 Ribu Orang
Pengunjung Ragunan. (Suara.com/Yosea)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta mulai hari ini, Selasa (18/5/2021). Sejak kembali beroperasi, ribuan warga langsung berkunjung di hari pertama.

Humas Ragunan, Bambang Wahyudi mengatakan hampir 10 ribu pengunjung telah mengunjungi Ragunan. Mereka datang silih berganti sejak jam buka sampai pukul 15.00 WIB.

"Data 9.814 pengunjung Ragunan (di hari pertama)," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

Sementara itu, ada perbedaan aturan yang diterapkan pada pembukaan Ragunan kali ini. Bambang menyebut pihaknya menambah kapasitas pengunjung jadi 30 ribu orang.

Sebelum ditutup, jumlah pengunjung yang boleh ditampung Ragunan adalah 17 ribu orang. Namun daya tampung 30 ribu itu disebutnya masih 30 persen dari total kapasitas.

"Kapasitas 30 persen, 30 ribu (pengunjung)," pungkasnya.

Sebelumnya, tempat wisata Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ancol kembali dibuka pada hari ini, Selasa (18/5/2021).

Sebelumnya, ketiga tempat wisata di Jakarta yang menjadi favorit warga DKI Jakarta itu ditutup sementara.

Penutupan sementara berlaku pada 16-17 Mei 2021. Penutupan dilakukan karena pengunjung yang membeludak pada, Sabtu (15/5/2021).

baca juga

Melalui akun Instagram resminya, pihak Ancol memastikan akan membuka kembali tempat wisata mulai hari ini.

Pengunjung yang mau liburan ke Ancol wajib membeli tiket secara online. Pemesanan tiket dilakukan paling lambat dilakukan H-1 jelang kedatangan.

"Pembelian tiket wajib online di Ancol.com atau dimedia partner resmi Ancol ya, dan untuk pembelian tiket paling lambat H-1, tidak berlaku hari H kedatangan atau on the spot," tulis @ancoltamanimpian dikutip SuaraJakarta.id, Selasa (18/5/2021).

Untuk jam operasional wisata di Ancol, untuk kawasan pantai dibuka mulai pukul 06.00-21.00 WIB.

Sedangkan untuk unit rekreasi mulai dibuka pada pukul 10.00-17.00 WIB.

Kabar dibukanya kembali wisata di TMII juga disampaikan pengelola TMII melalui akun Instagram resminya, @tmiiofficial.

Pihak TMII membatasi jumlah pengunjung sebanyak 30 persen dari kapasitas normal.

"Hai, Sobat Budaya. Berdasarkan Surat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No. 1790/-1.858.2 Taman Mini Indonesia Indah TUTUP SEMENTARA 16-17 Mei 2021. Dan dibuka kembali 18 Mei 2021 dengan kapasitas 30% (18.000)," demikian pengumuman dari pihak TMII.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapasitas Ditambah Setelah Dibuka Kembali, 5.500 Orang Sudah Kunjungi TMII

Kapasitas Ditambah Setelah Dibuka Kembali, 5.500 Orang Sudah Kunjungi TMII

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 16:33 WIB

Dibuka Kembali, TMII Lakukan Buka Tutup Jika Dekati 30 Ribu Pengunjung

Dibuka Kembali, TMII Lakukan Buka Tutup Jika Dekati 30 Ribu Pengunjung

Jakarta | Selasa, 18 Mei 2021 | 13:56 WIB

Viral Bocah Histeris Takut Eskalator, Satpam Sampai Matikan Mesin

Viral Bocah Histeris Takut Eskalator, Satpam Sampai Matikan Mesin

Jogja | Selasa, 18 Mei 2021 | 12:44 WIB

Bikin Anies Murka, 239 PNS Bakal Dijatuhi Sanksi

Bikin Anies Murka, 239 PNS Bakal Dijatuhi Sanksi

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 11:43 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×