Bikin Anies Murka, 239 PNS Bakal Dijatuhi Sanksi

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 18 Mei 2021 | 11:43 WIB
Bikin Anies Murka, 239 PNS Bakal Dijatuhi Sanksi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menjatuhkan sanksi kepada 239 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak mau mengikuti lelang jabatan. Mereka dianggap tidak patuh dengan instruksi yang sudah dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan pihaknya belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada para PNS itu. Pihaknya masih melakukan pengkajian sebelum memberikan keputusan.

"Tim sedang merumuskan, apakah yang 239 ini akan mendapat sanksi peringatan seperti apa, masih dalam bahasan," ujar saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

Sebelum disanksi, Maria menyebut para PNS itu sudah diomeli Anies. Mereka dibariskan di halaman Balai Kota pada Senin (10/5) lalu siang hari.

"Kemarin pak Gubernur ingatkan itu, anda sebagai PNS  harus taat aturan, jadi kalau Sekda sudah instruksikan dan wajibkan, anda mestinya ikut," kata Maria.

Seharusnya, perintah mengikuti lelang jabatan dari Anies kepada PNS haruslah diikuti. Apalagi Anies sudah mengeluarkan surat instruksi khusus.

"Ya kan kalau PNS dia harus taat apa yang sudah menjadi kewajibannya, termasuk instruksi, kan harus dilaksanakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan meluapkan kemarahannya kepada anak buahnya sendiri di Balai Kota, Selasa (10/5/2021). Sebab, mereka tak mau mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov DKI.

Anies menyayangkan PNS yang tak mau mendaftar itu. Padahal, mereka telah memenuhi syarat untuk pendaftaran

baca juga

"Malah ditemukan ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan tapi tidak mendaftar seleksi terbuka," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/5).

Karena itu, ia meminta agar instruksi darinya ini segera dilakukan. Sebab kebijakan tersebut dibuat demi menunjang kinerja Pemprov DKI.

"Ini soal organisasi kita Pemprov DKI harus aziz bisa berjalan dengan kedisiplinan. Organisasi ini tidak mungkin bisa bekerja dengan baik jika tidak ada kedisiplinan," jelasnya.

Apalagi, kata Anies, instruksi adalah perintah mutlak yang wajib dijalankan. Jika tidak bisa melakukan maka tanggung jawab penerima instruksi adalah menyampaikan bahwa ini tidak bisa diikuti dan berikan alasannya.

"Ketaatan kepada pemerintah menjadi penting dan bila perintah tidak bisa dilaksanakan maka laporkan tidak bisa dilaksanakan. Tapi bukan diam berharap tidak menjadi masalah. Ini yang dikumpulkan di sini (lapangan Balkot) adalag yang bermasalah," pungkasnya.

Karena instruksi adalah tanggung jawab, maka para PNS seharusnya merasa malu tidak melakukannya.

"Malu kenapa ada instuksi tidak dilaksanakan," pungkasnya.

Daftar Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dibuka untuk seleksi adalah sebagai berikut:

  • Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta
  • Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta
  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
  • Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
  • Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta
  • Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
  • Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta
  • Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta
  • Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
  • Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
  •  Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  • Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies: Pemprov DKI Tak Pernah Larang Orang Masuk Jakarta

Anies: Pemprov DKI Tak Pernah Larang Orang Masuk Jakarta

News | Senin, 17 Mei 2021 | 16:48 WIB

Ahok Pernah Covid, Refly Harun Bandingkan Habib Rizieq dan Anies Baswedan

Ahok Pernah Covid, Refly Harun Bandingkan Habib Rizieq dan Anies Baswedan

News | Minggu, 16 Mei 2021 | 20:52 WIB

Ancol Ngaku Salah Setelah Dapat Teguran Keras Anies Baswedan

Ancol Ngaku Salah Setelah Dapat Teguran Keras Anies Baswedan

Jakarta | Minggu, 16 Mei 2021 | 13:15 WIB

Anies Tegur Keras Ancol Ada Kerumunan Massa Libur Lebaran

Anies Tegur Keras Ancol Ada Kerumunan Massa Libur Lebaran

Jakarta | Minggu, 16 Mei 2021 | 09:38 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×