Anies Minta Para Lurah Awasi Pemudik Pulang hingga Terapkan Lockdown Mikro

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 19 Mei 2021 | 13:23 WIB
Anies Minta Para Lurah Awasi Pemudik Pulang hingga Terapkan Lockdown Mikro
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis (6/4/2021). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan untuk melakukan pemantauan kepada para pemudik yang baru pulang. Ia juga memberikan instruksi khusus kepada para Lurah.

Dalam perintahnya, Anies meminta para Lurah mengawasi pergerakan warga yang baru pulang mudik itu. Pelaksanaannya harus bekerja sama dengan tingkat RT-RW setempat.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Mobilitas Penduduk dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pasca Hari Raya Idulfitri 1442 Hijirah.

"Para lurah melakukan pengendalian skala mikro di lingkungan RT dan RW bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa)," ujar Anies dalam instruksi itu, dikutip Suara.com, Rabu (19/5/2021).

Ingub tersebut sudah mulai berlaku sejak 15 sampai 30 Mei 2021. Salah satu pemantauan yang harus dilakukan adalah dengan memastikan pemudik yang baru pulang memiliki surat keterangan bebas Covid-19.

Jika tidak, mantan Mendikbud itu meminta agar mereka segera dibawa ke Puskesmas terdekat. Apabila ada kasus positif di antara para pemudik, maka Anies meminta mereka segera menjalankan isolasi mandiri. 

Selain itu, masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri harus dipantau secara rutin mulai pukul 08.00-19.00 WIB. Koordinasi dengan RT dan RW juga harus dilakukan dalam mendata warga yang terinfeksi covid-19.

Selain itu, jika nantinya ditemukan ada lebih dari lima rumah yang positif Covid-19 di wilayahnya, harus dilakukan lockdown.

"Melakukan prosedur micro lockdown di tingkat RT dalam hal ditemukan konfirmasi positif di atas 5 (lima) rumah/terdapat zona merah," jelasnya.

baca juga

Dalam pelakasanaannya, Lurah diminta melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Tujuannya demi mendata masyarakat yang menggunakan surat izin keluar masuk (SIKM), aplikasi data warga, dan warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta.

"Melaporkan pelaksanaan tugas sesuai Instruksi Gubernur ini kepada Walikota/Bupati Kepulauan Seribu dengan tembusan Camat setiap hari," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balik ke Jakarta Tak Bawa Surat Bebas Covid, Penumpang Wajib Ikut Rapid Tes

Balik ke Jakarta Tak Bawa Surat Bebas Covid, Penumpang Wajib Ikut Rapid Tes

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 12:51 WIB

Arus Balik, Tiga Pemudik yang Melintasi Bekasi Reaktif Covid-19

Arus Balik, Tiga Pemudik yang Melintasi Bekasi Reaktif Covid-19

Bekaci | Rabu, 19 Mei 2021 | 11:50 WIB

Sebanyak 84 Pemudik yang Hendak Kembali ke Jakarta Reaktif Covid-19

Sebanyak 84 Pemudik yang Hendak Kembali ke Jakarta Reaktif Covid-19

Video | Selasa, 18 Mei 2021 | 20:35 WIB

Kapok! 375 Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Solo Selama Penyekatan

Kapok! 375 Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Solo Selama Penyekatan

Surakarta | Selasa, 18 Mei 2021 | 18:52 WIB

Terkini

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:48 WIB

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:45 WIB

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:33 WIB

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:25 WIB

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:08 WIB

Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK

Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran

Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:59 WIB

Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem

Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:58 WIB