KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 06 Februari 2026 | 18:12 WIB
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK memeriksa Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas PGN dan PT IAE.
  • Kasus korupsi ini melibatkan empat tersangka dan ditaksir menimbulkan kerugian negara sebesar USD 15 juta.
  • Kasus bermula dari permintaan pendanaan PT IAE yang berujung kesepakatan pengondisian pembelian gas dengan *commitment fee*.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri BUMN periode 2014–2019 Rini Mariani Soemarno atau Rini Soemarno mengenai Holding BUMN Minyak dan Gas.

Rini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada jual beli gas antara PGN dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Dalam pemeriksaan hari ini, saksi Saudara RMS dimintai keterangan terkait holdingisasi BUMN Minyak dan Gas dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Dalam kasus ini, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai USD 15 juta. KPK juga telah menetapkan empat tersangka yaitu Direktur Utama PT PGN 2009–2017 Hendi Prio Santoso dan Komisaris Utama PT IAE Sadewo Tjokro Soebroto.

Kemudian, tersangka lainnya ialah Komisaris PT IAE 2006–2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN 2016–2019 Danny Praditya.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan PT IAE awalnya mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan pendanaan pada 2017 lalu.

Kemudian Iswan Ibrahim selaku Komisaris PT IAE periode 2006–2023 yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini meminta Komisaris Utama dan Pemilik Saham Mayoritas PT IAE bernama Arso Sadewo (AS) untuk melakukan pendekatan dengan PT PGN.

“Untuk memuluskan kerja sama jual beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar USD 15 juta," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Arso Sadewo kemudian melakukan pendekatan dengan Hendi bersama satu orang lainnya, Yugi Prayanto (YG). Dari pertemuan tersebut pun disepakati pengondisian terkait pembelian gas bumi.

baca juga

Direktur Komersial PT PGN 2016–2019 Danny Praditya bersama Arso dan Iswan melakukan pertemuan untuk menyepakati rencana kerja sama PT PGN dengan PT IAE. Dari kesepakatan tersebut, Arso pun memberikan commitment fee sebesar SGD 500 ribu kepada Hendi.

"Setelah kesepakatan tersebut, saudara AS memberikan commitment fee sebesar SGD 500 ribu kepada saudara HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta," ujar Asep.

Lebih lanjut, Hendi memberikan sebagian uang senilai USD 10 ribu dari commitment fee yang diperoleh kepada Yugi sebagai imbalan karena telah mempertemukannya dengan Arso.

"Sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada saudara AS," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam

Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 17:31 WIB

21 Hunian Sementara Jadi Titik Awal Warga Aceh Bangkit Pascabencana

21 Hunian Sementara Jadi Titik Awal Warga Aceh Bangkit Pascabencana

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 16:56 WIB

Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok

Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:52 WIB

Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo

Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:31 WIB

Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK

Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:34 WIB

7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!

7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:10 WIB

7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono

7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:04 WIB

Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat

Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:54 WIB

Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja

Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:54 WIB

Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional

Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:45 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×