Dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan Rizieq telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.
Habib Rizieq Sebut Semua Kasus yang Dialaminya Bermula dari Ahok
Kamis, 20 Mei 2021 | 11:33 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Gaya Dedi Mulyadi Hadiri Undangan Dicap Mirip Imej Jokowi dan Ahok Saat Berstatus Pejabat
14 April 2025 | 16:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI