Bobby Nasution Ungkap Alasannya Datangi KPK: Saya Diundang

Senin, 28 April 2025 | 16:53 WIB
Bobby Nasution Ungkap Alasannya Datangi KPK: Saya Diundang
Gubernur Sematera Utara Bobby Nasution. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Sematera Utara Bobby Nasution mengungkapkan alasannya mendatang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Bobby mengaku diundang oleh KPK untuk kegiatan koordinasi dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

“Saya diundang sama KPK untuk koordinasi, kolaborasi, perkuatan antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD,” kata Bobby di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

“Jadi, tadi kami diundang ada 8 daerah, termasuk provinsi dan 7 kabupaten/kota, dan seluruh provinsi dan kabupaten/kota nanti di Sumatera akan diundang semua. Cuma ini jadwalnya kami, 8 daerah,” tambah dia.

Dalam pembahasan bersama KPK, Bobby mengungkapkan bahwa mereka membicarakan soal penegakan dan pencegahan antikorupsi. Kemudian, turut dibahas pula soal koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, termasuk penyusunan anggaran dan optimalisasi pendapatan.

Tadinya, Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa ada kegiatan yang digelar dan melibatkan Bobby selaku Gubernur Sumatera Barat di KPK pada hari ini.

“Giat Korsup, khususnya wilayah Sumatera Utara," kata Budi kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Saat ditanya secara terpisah soal kasus Blok Medan yang menyeret nama Bobby, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku belum bisa memastikan kehadiran Bobby kali ini berkaitan dengan kasus tersebut.

“Untuk itu saya masih belum bisa menjawab, bila memang yang bersangkutan hadir hari ini apakah karena ada undangan, baik dari salah satu kedeputian di KPK ataupun ada kegiatan lain,” ujar Tessa.

Baca Juga: Bantah Isu Pecah Kongsi dengan Rico Waas, Bobby Nasution Salahkan OPD

Sebagai informasi, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. KPK kemudian menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI