KPR Tapera untuk PNS: Syarat, Lokasi, Skema

Rifan Aditya

Jum'at, 21 Mei 2021 | 19:20 WIB
KPR Tapera untuk PNS: Syarat, Lokasi, Skema
KPR Tapera untuk PNS: Syarat, Lokasi, Skema - Ilustrasi KPR. (Envato)

Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini dapat segera memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera. Bagaimana syarat KPR Tapera untuk PNS? Seperti apa skema dan dimana lokasinya?

Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan Perum Perumnas untuk mempermudah mendapatkan pemilikan rumah. Informasi lengkap tentang KPR Tapera untuk PNS mulai dari syarat, lokasi hingga skemanya akan dijelaskan dalam ulasan berikut,

Skema Pembiayaan KPR Tapera untuk PNS

Pada proyek KPR Tapera ini akan ditargetkan sejumlah 11.000 unit rumah yang akan dibiayai melalui KPR Tapera. Tahap pertama KPR Tapera ini akan menyasar bagi PNS. Terdapat 3 skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan bagi para peserta KPR Tapera antara lain:

  1. Kelompok penghasilan 1 yaitu di bawah Rp 4 juta yang akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen, fixed rate dengan tenor sampai 30 tahun.
  2. Kelompok penghasilan 2 yaitu berkisar antara Rp 4 juta – Rp 6 juta yang akan mendapatkan suku bunga KPR sebsar 6 persen, fixed rate dengan tenor sampai 20 tahun.
  3. Kelompok penghasilan 3 yaitu sebesar Rp 6 juta – Rp 8 juta yang akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 7 persen, fixed rate dengan tenor sampai 20 tahun.

Syarat KPR Tapera untuk PNS

Bagi para PNS yang ingin mendapatkan fasilitas KPR Tapera harus memenuhi sejumlah syarat yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, antara lain sebagai berikut.

  1. PNS harus termasuk ke dalam golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diukur berdasarkan Take Home Pay (THP) untuk setiap orang. Besaran Take Home Pay (THP) dari rentang minimum daerah hingga maksimal Rp 8 juta per bulan.
  2. PNS belum memiliki rumah dan belum mendapatkan subsidi perumahan
  3. PNS memiliki masa kepesertaan minimal 12 bulan. Apabila PNS sudah memiliki tabungan sama dengan potongan 12 bulan maka PNS dapat menerima KPR Tapera.

Proyek KPR Tapera ini ditargetkan dapat menyalurkan pembiayaan untuk 11 ribu unit rumah pada semester pertama di tahun 2021 ini. Jumlah yang akan ditargetkan bertambah menjadi 51 ribu unit rumah hingga akhir tahun 2021.

Harga Rumah dan Lokasi KPR Tapera untuk PNS

Harga rumah yang dapat dimiliki oleh peserta KPR Tapera mulai dari Rp 112 juta hingga Rp 292 juta. Dengan ini Perumnas telah menyiapkan beberapa lokasi perumahan yang strategis.

baca juga

Proyek ini pada tahap pertama akan disiapkan di kota Lampung pada proyek Samesta Pesawaran Residence. Selain itu, Perumnas juga telah berkontribusi dalam proyek antara lain, Samesta Jeruk Sawit Permai Solo, Samesta Griya Martubung Medan, Samesta Dramaga Bogor, Samesta Pasadana Bandung dan Samesta Griya Karangpawitan serta proyek lainnya.

Demikian informasi seputar KPR Tapera untuk PNS. Bagi anda pegawai negeri sipil yang berencana memiliki rumah dapat memanfaatkan program ini.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Beli Rumah DP 0 Persen di Masa Pandemi COVID-19, Lengkap dengan Syarat

Cara Beli Rumah DP 0 Persen di Masa Pandemi COVID-19, Lengkap dengan Syarat

Banten | Jum'at, 21 Mei 2021 | 12:04 WIB

Tapera, BTN dan Perumnas Resmi Kolaborasi untuk Permudah Miliki Rumah

Tapera, BTN dan Perumnas Resmi Kolaborasi untuk Permudah Miliki Rumah

Bisnis | Kamis, 20 Mei 2021 | 11:37 WIB

BTN Syariah Gelar Akad 3.200 Unit Rumah KPR Subsidi

BTN Syariah Gelar Akad 3.200 Unit Rumah KPR Subsidi

Bisnis | Kamis, 29 April 2021 | 17:15 WIB

Terkini

Terkuak! Semburan Lumpur di Jalan Dupak Surabaya Ternyata Pipa Raksasa Petrokimia Gresik Bocor

Terkuak! Semburan Lumpur di Jalan Dupak Surabaya Ternyata Pipa Raksasa Petrokimia Gresik Bocor

Jatim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:37 WIB

BYD Atto 1 Generasi Kedua Beralih Menggunakan Penggerak Roda Belakang

BYD Atto 1 Generasi Kedua Beralih Menggunakan Penggerak Roda Belakang

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau

Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau

Kaltim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Bakal Diawasi 24 Jam, Jadi Apa Kampung Ambon Usai Lapak Narkoba Digusur?

Bakal Diawasi 24 Jam, Jadi Apa Kampung Ambon Usai Lapak Narkoba Digusur?

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Modal Video CCTV dan Hotline Bang Resmob, Bareskrim Polri Gulung Sindikat Curanmor Cileungsi

Modal Video CCTV dan Hotline Bang Resmob, Bareskrim Polri Gulung Sindikat Curanmor Cileungsi

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Program Reward Undian Payroll Kementerian Keuangan 2026 dari BRI, Ini Syaratnya

Program Reward Undian Payroll Kementerian Keuangan 2026 dari BRI, Ini Syaratnya

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Said Iqbal Bocorkan Bakal Sidak ke Kantor PT Pos Besok: BUMN Harus Tunduk Pada Undang-Undang!

Said Iqbal Bocorkan Bakal Sidak ke Kantor PT Pos Besok: BUMN Harus Tunduk Pada Undang-Undang!

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:33 WIB

BRILink Agen Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas Masuk Kategori  Jawara dan Juragan

BRILink Agen Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas Masuk Kategori Jawara dan Juragan

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Warga Terdampak Kabut Asap Bisa Berobat Murah, Pemerintah Turun Tangan tapi Itu di Singapura

Warga Terdampak Kabut Asap Bisa Berobat Murah, Pemerintah Turun Tangan tapi Itu di Singapura

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Bikin Betah di Rumah, 7 Rekomendasi Reed Diffuser dengan Aroma Rileks

Bikin Betah di Rumah, 7 Rekomendasi Reed Diffuser dengan Aroma Rileks

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:32 WIB

×