KPR Tapera untuk PNS: Syarat, Lokasi, Skema

Rifan Aditya

Jum'at, 21 Mei 2021 | 19:20 WIB
KPR Tapera untuk PNS: Syarat, Lokasi, Skema
KPR Tapera untuk PNS: Syarat, Lokasi, Skema - Ilustrasi KPR. (Envato)

Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini dapat segera memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera. Bagaimana syarat KPR Tapera untuk PNS? Seperti apa skema dan dimana lokasinya?

Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan Perum Perumnas untuk mempermudah mendapatkan pemilikan rumah. Informasi lengkap tentang KPR Tapera untuk PNS mulai dari syarat, lokasi hingga skemanya akan dijelaskan dalam ulasan berikut,

Skema Pembiayaan KPR Tapera untuk PNS

Pada proyek KPR Tapera ini akan ditargetkan sejumlah 11.000 unit rumah yang akan dibiayai melalui KPR Tapera. Tahap pertama KPR Tapera ini akan menyasar bagi PNS. Terdapat 3 skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan bagi para peserta KPR Tapera antara lain:

  1. Kelompok penghasilan 1 yaitu di bawah Rp 4 juta yang akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen, fixed rate dengan tenor sampai 30 tahun.
  2. Kelompok penghasilan 2 yaitu berkisar antara Rp 4 juta – Rp 6 juta yang akan mendapatkan suku bunga KPR sebsar 6 persen, fixed rate dengan tenor sampai 20 tahun.
  3. Kelompok penghasilan 3 yaitu sebesar Rp 6 juta – Rp 8 juta yang akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 7 persen, fixed rate dengan tenor sampai 20 tahun.

Syarat KPR Tapera untuk PNS

Bagi para PNS yang ingin mendapatkan fasilitas KPR Tapera harus memenuhi sejumlah syarat yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, antara lain sebagai berikut.

  1. PNS harus termasuk ke dalam golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diukur berdasarkan Take Home Pay (THP) untuk setiap orang. Besaran Take Home Pay (THP) dari rentang minimum daerah hingga maksimal Rp 8 juta per bulan.
  2. PNS belum memiliki rumah dan belum mendapatkan subsidi perumahan
  3. PNS memiliki masa kepesertaan minimal 12 bulan. Apabila PNS sudah memiliki tabungan sama dengan potongan 12 bulan maka PNS dapat menerima KPR Tapera.

Proyek KPR Tapera ini ditargetkan dapat menyalurkan pembiayaan untuk 11 ribu unit rumah pada semester pertama di tahun 2021 ini. Jumlah yang akan ditargetkan bertambah menjadi 51 ribu unit rumah hingga akhir tahun 2021.

Harga Rumah dan Lokasi KPR Tapera untuk PNS

Harga rumah yang dapat dimiliki oleh peserta KPR Tapera mulai dari Rp 112 juta hingga Rp 292 juta. Dengan ini Perumnas telah menyiapkan beberapa lokasi perumahan yang strategis.

baca juga

Proyek ini pada tahap pertama akan disiapkan di kota Lampung pada proyek Samesta Pesawaran Residence. Selain itu, Perumnas juga telah berkontribusi dalam proyek antara lain, Samesta Jeruk Sawit Permai Solo, Samesta Griya Martubung Medan, Samesta Dramaga Bogor, Samesta Pasadana Bandung dan Samesta Griya Karangpawitan serta proyek lainnya.

Demikian informasi seputar KPR Tapera untuk PNS. Bagi anda pegawai negeri sipil yang berencana memiliki rumah dapat memanfaatkan program ini.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Beli Rumah DP 0 Persen di Masa Pandemi COVID-19, Lengkap dengan Syarat

Cara Beli Rumah DP 0 Persen di Masa Pandemi COVID-19, Lengkap dengan Syarat

Banten | Jum'at, 21 Mei 2021 | 12:04 WIB

Tapera, BTN dan Perumnas Resmi Kolaborasi untuk Permudah Miliki Rumah

Tapera, BTN dan Perumnas Resmi Kolaborasi untuk Permudah Miliki Rumah

Bisnis | Kamis, 20 Mei 2021 | 11:37 WIB

BTN Syariah Gelar Akad 3.200 Unit Rumah KPR Subsidi

BTN Syariah Gelar Akad 3.200 Unit Rumah KPR Subsidi

Bisnis | Kamis, 29 April 2021 | 17:15 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×