Pelat Khusus DPR, Ray: Jabatan Politik Membuat Seperti Bukan Warga Biasa

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 22 Mei 2021 | 18:43 WIB
Pelat Khusus DPR, Ray: Jabatan Politik Membuat Seperti Bukan Warga Biasa
Penampakan pelat nomor khusus yang dipakai anggota DPR RI. (istimewa)

Suara.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai pemberian pelat khusus kendaraan bagi anggota DPR RI hanya menjadi sebuah kesombongan sosial.

Ray mengatakan pelat khusus membuat identitas anggota DPR RI dalam kelas sosial tersendiri. Bukannya seperti wakil rakyat, mereka malah dibuat berbeda dengan rakyat.

"Ini seperti kesombongan sosial, di mana jabatan politik membuat mereka seperti bukan warga biasa," kata Ray dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/5/2021).

Menurut Ray, kesombongan sosial itu mestinya mulai dikikis dari kesadaran etik anggota DPR. Namun pada kenyataannya kesombongan sosial itu malah dipupuk bahkan difasilitasi.

Kemudian ia juga menyinggung alasan MKD DPR membuatkan pelat khusus supaya anggota DPR lebih mudah terpantau. Ray menilai alasan itu terlalu mengada-ada.

"Sebab, kepemilikan mobil pribadi anggota DPR misalnya dapat dilacak dengan mudah melalui LHKPN yang mereka serahkan ke KPK," ujarnya.

Kalau berbicara soal pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anggota DPR, menurut Ray bukan pelanggaran etika serius. Karena, menurutnya ada pelanggaran etika anggota DPR yang jauh lebih substansial dan serius tetapi tidak pernah ditanggapi serius oleh MKD.

"Yakni tindak pidana korupsi, tidak hadir dalam rapat-rapat di DPR, atau menggunakan fasilitas negara untuk melancarkan praktek ilegal seperti suap misalnya."

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pelat nomor khusus anggota DPR itu merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan. Kekinian pelat nomor itu juga sudah diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian.

"Kemudian dibuat peraturan Sekjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota memakai sebagai indentitas agar mudah dipantau," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (21/5/2021).

Dasco berujar pemantauan yang dimaksud ialah berkenaan dengan aktivitas berkendara para Dewan saat di jalan. Pasalnya dengan pelat nomor khusus, kendaraan milik anggota DPR jadi mudah dikenal.

Apalagi jika kendaraan milik anggota DPR melakukan pelanggaran.

"Karena banyak kemarin, banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul," kata Dasco.

"Tapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali. Sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan nanti diawasi publik."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Terbitkan Telegram Sosialisasi Pelat Khusus Anggota DPR

Polisi Terbitkan Telegram Sosialisasi Pelat Khusus Anggota DPR

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Mei 2021 | 18:26 WIB

Pelat Nomor Khusus Anggota DPR Disebut Memiliki Dasar Aturan yang Lemah

Pelat Nomor Khusus Anggota DPR Disebut Memiliki Dasar Aturan yang Lemah

News | Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:34 WIB

Kesenjangan Distribusi Dunia Perbesar Peluang Produksi Vaksin Dalam Negeri

Kesenjangan Distribusi Dunia Perbesar Peluang Produksi Vaksin Dalam Negeri

DPR | Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:04 WIB

Jateng Penentu Suara, Puan Maharani: Pemimpin di Lapangan, Bukan di Sosmed

Jateng Penentu Suara, Puan Maharani: Pemimpin di Lapangan, Bukan di Sosmed

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Mei 2021 | 15:28 WIB

Anggota DPR Tidur saat Rapat Paripurna, Dewi Tanjung Sorot Syal Palestina

Anggota DPR Tidur saat Rapat Paripurna, Dewi Tanjung Sorot Syal Palestina

Bekaci | Sabtu, 22 Mei 2021 | 08:05 WIB

Terkini

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB