Gaji dan Tunjangan CPNS 2021: Golongan I hingga Eselon III

Rifan Aditya

Minggu, 23 Mei 2021 | 11:44 WIB
Gaji dan Tunjangan CPNS 2021: Golongan I hingga Eselon III
Gaji dan Tunjangan CPNS 2021: Golongan I hingga Eselon III - ilustrasi - Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (26/10). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Menjelang pembukaan rekrutmen CPNS 2021 antusiasme para peminatnya sudah mulai terasa. Calon pelamar CPNS mulai mempersiapkan diri dengan melengkapi persyaratan hingga belajar materi tes CPNS. Informasi gaji dan tunjangan CPNS 2021 pun dicari-cari.

Berapa Gaji dan Tunjangan CPNS 2021? 

Profesi sebagai aparatur sipil negara tampaknya masih menjadi primadona. Hal tersebut dapat terlihat dari jumlah pelamar yang besar dari tahun ke tahun. Berbagai alasan menjadikan banyak orang begitu meminati pekerjaan ini. Seorang ASN bisa mendapatkan jaminan hingga hari tua. Sebab, setelah purna tugas pun masih mendapatkan gaji dari negara. 

Kejelasan status sebagai sebuah pekerjaan tetap hingga masa pensiun juga menjadi impian banyak orang. Meski gaji pokok PNS tidaklah besar namun tunjangan PNS yang diberikan cukup menggiurkan.

Setiap PNS akan mendapatkan gaji sesuai dengan status golongannya. Sampai saat ini gaji pokok untuk golongan terendah yakni  Rp 1.560.800 dan  tertinggi Rp 5.901.200. Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat dalam daftar gaji dan tunjangan PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Golongan I:

  • Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II:

  • IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III:

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV:

baca juga
  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin sesuai dengan jabatan dan masa kerja. 

Tunjangan kinerja PNS diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Lebih jelasnya bisa dilihat dalam rincian tunjangan kinerja PNS berikut ini. 

Eselon I:

  • Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000
  • Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000
  • Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000
  • Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000

Eselon II:

  • Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000
  • Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000
  • Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000
  • Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000

Eselon III ke bawah:

  • Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000
  • Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 - 28.914.875
  • Peringkat jabatan 17 Rp 37.219.875 - 27.914.000
  • Peringkat jabatan 16 Rp 25.162.550 - 21.567.900
  • Peringkat jabatan 15 Rp 25.411.600 - 19.058.00
  • Peringkat jabatan 14 Rp 22.935.762 - 21.586.600
  • Peringkat jabatan 13 Rp 17.268.600 - 15.110.025
  • Peringkat jabatan 12 Rp 15.417.937 - 11.306.487
  • Peringkat jabatan 11 Rp 14.684.812 - 10.768.862
  • Peringkat jabatan 10 Rp 13.986.750 - 10.256.950
  • Peringkat jabatan 9 Rp 13.320.562 - 9.768.412
  • Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.250 - 8.457.500
  • Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.500 - 8.211.000
  • Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375
  • Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875
  • Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800

Demikian informasi gaji dan tunjangan CPNS 2021 mulai dari Golongan I sampai Eselon III. Gaji CPNS ini tentunya menjadi salah satu faktor sesorang berniat untuk menjadi abdi negara.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran CPNS 2021: Contoh Soal, Passing Grade

Pendaftaran CPNS 2021: Contoh Soal, Passing Grade

News | Sabtu, 22 Mei 2021 | 20:31 WIB

CPNS 2021: Syarat Wajib untuk Daftar

CPNS 2021: Syarat Wajib untuk Daftar

News | Sabtu, 22 Mei 2021 | 20:19 WIB

Pendaftaran CPNS 2021: Formasi Lulusan SMA SMK Lengkap Link Pendaftaran

Pendaftaran CPNS 2021: Formasi Lulusan SMA SMK Lengkap Link Pendaftaran

News | Sabtu, 22 Mei 2021 | 19:43 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×