Kompak! Semua Pegawai Tetap KPK Tolak Hasil TWK yang Bikin Novel Dkk Nonjob

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 24 Mei 2021 | 18:16 WIB
Kompak! Semua Pegawai Tetap KPK Tolak Hasil TWK yang Bikin Novel Dkk Nonjob
Perwakilan dari 75 pegawai KPK saat melaporkan pimpinan KPK ke Dewas KPK. Pelaporan itu menyusul tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tidak meluluskan penyidik Novel Baswedan Dkk. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Seluruh Pegawai Tetap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatasnamakan dari Indonesia Memanggil 1 sampai 12 angkat bicara terkait polemik 75 rekan mereka termasuk Novel Baswedan yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mereka menyatakan sikap dan melakukan penolakan terhadap pimpinan KPK yang melakukan penonaktifan 75 pegawai KPK lantaran hanya tidak lulus TWK.

Apalagi, Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Ketua KPK Firli Bahuri Nomor 652 Tahun 2021 Tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai Yang Tidak Memenuhi Syarat, tidak termasuk dalam perundang-undangan lembaga antirasuah.

Mereka pun menyampaikan beberapa sikap terkait rekan-rekan 75 pegawai KPK yang kini telah di-nonjob-kan oleh pimpinan KPK.

Pertama, penolakan terhadap keberlakuan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 652 Tahun 2021 tertanggal 7 Mei 2021 tersebut.

"Dikarenakan Surat Keputusan tersebut kami anggap tidak memuat ketentuan perundangan yang lengkap dan perintah yang tercantum didalamnya pun tidak dikenal dalam ketentuan kepegawaian KPK," kata surat permyataan yang diterima Suara.com, Senin (24/5/2021).

Kedua, meminta kepada pimpinan KPK agar mengikuti amanat perundangan untuk mengalihkan status kepegawaian seluruh Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap KPK menjadi Aparatur Sipil Negara sebagaimana Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

"Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 serta Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PUU-XVII/2019 yang telah dibacakan pada tanggal 04 Mei 2021," dalam keterangan itu.

Ketiga, mereka meminta agar Dewan Pengawas KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam penerbitan Surat Keputusan pimpinan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

baca juga

Keempat, mereka menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dalam dukungannya terhadap 75 pegawai KPK agar tidak dilakukan pemecatan.

Apalagi, Jokowi mengikuti arahan putusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil gugatan revisi UU KPK nomor 19ntahun 2019. Dimana, dalam petikannya bahwa pegawai KPK yang ingin beralih menjadi ASN jangan sampai dipersulit.

"Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia yang telah menegaskan bahwa proses peralihan Pegawai KPK menjadi bagian dari Pegawai Aparatur Sipil Negara seharusnya mentaati amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 serta Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PUU-XVII/2019," ucapnya.

Terakhir, mereka menegaskan bahwa sampai dengan saat ini, beragam upaya penghentian kegiatan pemberantasan korupsi telah berulang kali dilakukan oleh berbagai pihak dengan beragam cara.

"Oleh karenanya saat ini kami akan tetap melaksanakan perintah Undang-Undang untuk tetap melaksanakan pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporkan Oknum KPK ke Komnas HAM, Novel Baswedan: Banyak Pelanggaran HAM

Laporkan Oknum KPK ke Komnas HAM, Novel Baswedan: Banyak Pelanggaran HAM

Bogor | Senin, 24 Mei 2021 | 17:21 WIB

KPK Masa Bodoh ke Presiden Jokowi, Lakpesdam PBNU : Mau Ikuti Siapa Lagi?

KPK Masa Bodoh ke Presiden Jokowi, Lakpesdam PBNU : Mau Ikuti Siapa Lagi?

Sulsel | Senin, 24 Mei 2021 | 11:19 WIB

TWK KPK: Sulit Diterima Nalar hingga Jelmaan Gaya Orba

TWK KPK: Sulit Diterima Nalar hingga Jelmaan Gaya Orba

News | Minggu, 23 Mei 2021 | 18:20 WIB

Soroti 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Saut: Ada Hal-hal yang Disembunyikan

Soroti 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Saut: Ada Hal-hal yang Disembunyikan

News | Minggu, 23 Mei 2021 | 14:53 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×