Sopir Damri Jadi Tersangka Kecelakaan Bus Tewaskan Penumpang

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 25 Mei 2021 | 06:10 WIB
Sopir Damri Jadi Tersangka Kecelakaan Bus Tewaskan Penumpang
Sebagai ILUSTRASI: Kecelakaan Bus Damri di Jalan Raya Labuan-Pandeglang, Rabu (19/8/2020). [Foto: Bantennews.co.id]

Suara.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah menetapkan sopir Bus DAMRI yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Mahir Mahar lingkar dalam pada Rabu (19/5) hingga mengakibatkan satu dari 36 penumpang meninggal dunia dalam insiden itu, sebagai tersangka.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady, di Palangka Raya, Senin, mengatakan sopir Bus DAMRI berinisial MN setelah menjalani pemeriksaan kini ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden itu.

"Sopir bus MN dikenakan Pasal 310 ayat (4) tentang Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dalam hal kecelakaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta," katanya pula.

MN setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini yang bersangkutan juga sudah mendekam di rumah tahanan mapolresta setempat, guna mempertanggungjawabkan atas insiden yang mengakibatkan salah satu penumpang Bus DAMRI itu meninggal dunia.

Dalam perkara itu, penyidik Satlantas Polresta Palangka Raya juga akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui persis soal hal kecelakaan tunggal tersebut.

"Penetapan tersangka terhadap MN, penyidik melihat ada unsur kelalaian dari sang sopir. Maka dari itu yang bersangkutan dikenakan pasal tersebut," kata dia.

Para saksi yang akan dimintai keterangan selain penumpang bus, pihaknya juga memeriksa penanggung jawab dari Perusahaan Umum DAMRI yang berada di Kalteng.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan penyidik Satlantas Polresta Palangka Raya, kondisi ban bus tersebut masih bagus dan layak.

Namun tidak diketahui kondisi mesin atau remnya seperti apa, yang jelas diduga ada unsur kelalaian, sehingga bus tergelincir ke sungai kecil di lokasi kejadian.

"Dalam perkara ini kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya, sehingga perkara ini segera selesai dan segera disidangkan," kata Rikky. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penderita Virus Varian Baru di Kalteng Terdapat Tenaga Kesehatan

Penderita Virus Varian Baru di Kalteng Terdapat Tenaga Kesehatan

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 02:00 WIB

Beberapa Maskapai di Bandara Tjilik Riwut Tak Beroperasi Sementara

Beberapa Maskapai di Bandara Tjilik Riwut Tak Beroperasi Sementara

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 10:32 WIB

Pura-pura Pindah Agama, Pria Ini Rampok Ustaz Buat Mabuk-mabukan

Pura-pura Pindah Agama, Pria Ini Rampok Ustaz Buat Mabuk-mabukan

Kaltim | Senin, 08 Maret 2021 | 15:19 WIB

Ya Tuhan! Bocah 7 Tahun Tewas Terjatuh Saat Ibunya Kejar Jambret

Ya Tuhan! Bocah 7 Tahun Tewas Terjatuh Saat Ibunya Kejar Jambret

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 13:05 WIB

Tunggak Pembayaran, PLN Matikan Listrik Kantor Pemerintah di Palangka Raya

Tunggak Pembayaran, PLN Matikan Listrik Kantor Pemerintah di Palangka Raya

Kaltim | Kamis, 04 Februari 2021 | 13:37 WIB

Viral! Muda-mudi Doakan Palangka Raya Dilanda Bencana, Tuai Kecaman

Viral! Muda-mudi Doakan Palangka Raya Dilanda Bencana, Tuai Kecaman

Jawa Tengah | Minggu, 17 Januari 2021 | 11:59 WIB

Viral Rombongan Gowes Masuk Damri Bawa Sepeda, Penumpang Lain Menderita

Viral Rombongan Gowes Masuk Damri Bawa Sepeda, Penumpang Lain Menderita

News | Minggu, 29 November 2020 | 19:22 WIB

Terkini

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:00 WIB

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:56 WIB

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:55 WIB

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:46 WIB

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:37 WIB

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:33 WIB

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:27 WIB

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:22 WIB